Logo Hari Sumpah Pemuda 2025 - Tema: Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu

Logo dan Tema Hari Sumpah Pemuda 2025
Makna dan Tema Hari Sumpah Pemuda 2025: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu

Makna dan Tema Hari Sumpah Pemuda 2025: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu

Sejarah dan Makna Hari Sumpah Pemuda

Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda (HSP) — momentum bersejarah yang menegaskan semangat juang dan persatuan seluruh elemen pemuda Indonesia. Peringatan ini mengingatkan kita pada Sumpah Pemuda 1928, di mana para pemuda berikrar untuk bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.

Sumpah Pemuda menjadi tonggak kebangkitan nasional dan sumber inspirasi generasi muda dalam menjaga jiwa patriotisme serta memperkuat persatuan bangsa menuju cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia.

Momentum Bonus Demografi dan Peran Pemuda

Dalam konteks kekinian, Hari Sumpah Pemuda 2025 menjadi simbol kebangkitan generasi muda di tengah momentum bonus demografi. Pemuda Indonesia diharapkan menjadi motor penggerak perubahan sosial dan pembangunan nasional yang selaras dengan arah RPJMN 2025–2029 dan visi besar Asta Cita Presiden.

Pemuda kini berperan sebagai subjek utama pembangunan manusia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing global dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Tantangan Pemuda Indonesia dan Semangat Optimisme

Wajah Indonesia saat ini memang tengah menghadapi berbagai persoalan: korupsi, kemiskinan, pengangguran, narkoba, pornografi, hoaks, dan ujaran kebencian. Namun semua itu tidak boleh menjadi alasan bagi pemuda untuk menyerah atau kehilangan semangat.

Justru, pemuda Indonesia harus tampil kritis dan optimistis dalam membangun bangsa. Hal ini sejalan dengan fokus pembangunan SDM dalam RPJMN, yang menekankan penguatan karakter, produktivitas, dan daya saing generasi muda.

Mengawal Perjalanan Bangsa dengan Semangat Kritis dan Optimistis

Mengawal perjalanan bangsa berarti menumbuhkan optimisme kolektif di tengah tantangan zaman. Setiap pemuda harus menjadi bagian dari gerakan moral dan intelektual yang mencerminkan semangat kebersamaan serta membangun harapan bersama demi kemajuan bangsa.

Semangat ini sejalan dengan arah transformasi sosial dalam Asta Cita, yang menguatkan peran masyarakat dan generasi muda sebagai agen perubahan positif.

Reaktualisasi Nilai-Nilai Sumpah Pemuda

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, semangat perjuangan pemuda perlu terus ditanamkan dan diaktualisasikan di tengah perubahan zaman. Nilai-nilai persatuan, gotong royong, dan nasionalisme harus terus dihidupkan dalam setiap langkah generasi muda.

Jiwa dan semangat Sumpah Pemuda menjadi fondasi karakter bangsa yang kuat, berintegritas, dan berorientasi pada pembangunan manusia seutuhnya.

Tema Hari Sumpah Pemuda 2025: “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”

Pada peringatan ke-97 tahun 2025 ini, tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” mengandung makna mendalam: bahwa kejayaan Indonesia hanya dapat diraih melalui kolaborasi lintas elemen bangsa.

Tema ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, organisasi kepemudaan, inovasi generasi muda, serta penguatan jejaring nasional dan global. Pemuda Indonesia adalah kunci menuju kemajuan bangsa dan wujud nyata semangat Sumpah Pemuda 1928 di era modern.

Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

Untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, pemuda Nusantara harus mampu beradaptasi dengan tantangan masa depan. Transformasi di bidang ekonomi, sosial, hukum, ekologi, dan teknologi harus dijawab dengan kreativitas, kolaborasi, serta semangat gotong royong.

Hari Sumpah Pemuda 2025 bukan sekadar peringatan sejarah, melainkan panggilan bagi seluruh pemuda untuk bergerak bersama, menyalakan kembali semangat persatuan, dan membangun masa depan bangsa yang unggul, inklusif, serta berkarakter.

“Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” — Semangat yang menginspirasi generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.

PDF to HTML by MaxAI.co
PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
TAHUN 2025
PEDOMAN PELAKSANAAN
PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE
97
TAHUN 2025

KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA RI

JL. GERBANG PEMUDA NO. 3

TELP/FAX: (012) 5738325, 5738316, 5703966, 5738155

SENAYAN
JAKARTA PUSAT
WEB:
WWW.KEMENPORA.GO.ID
5
DAFTAR ISI

DAFTAR ISI
5
DAFTAR LAMPIRAN
6
PEDOMAN PELAKSANAAN PERINGATAN HARI SUMPAH

PEMUDA KE
-97 TAHUN 2025 7
I.
PENDAHULUAN 7
A.
Latar Belakang 7
B.
Dasar 10
C.
Maksud Dan Tujuan 11
D.
Sasaran 11
III.
PENYELENGGARAAN 12
A.
Tema dan Sub Tema 12
B.
Logo HSP KE-97 Tahun 2025 12
C.
Makna Logo 13
D.
Azas 13
E.
Ciri 14
IV.
PROGRAM DAN KEGIATAN 15
A.
Sosialisasi dan Publikasi 15
B.
Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Hari Sumpah
Pemuda
16
C.
Rangkaian Kegiatan Acara Pendukung Hari
Sumpah Pemuda Tahun 2025
16
V.
KETENTUAN PENYELENGGARAAN 17
A.
Umum 17
B.
Khusus 18
VI.
PENUTUP 20
LAMPIRAN
21
6
DAFTAR LAMPIRAN

Lampiran 1
LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA 22
Lampiran 2
PANCASILA 23
Lampiran 3
UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK
INDONESIA TAHUN 1945
24
Lampiran 4
PEMBACAAN TEKS KEPUTUSAN KONGRES
PEMUDA INDONESIA 1928
25
Lampiran 5
LAGU SATU NUSA SATU BANGSA 27
Lampiran 6
LAGU BAGIMU NEGERI 28
Lampiran 7
LAGU BANGUN PEMUDA PEMUDI 29
Lampiran 8
TEKS DOA 30
7
PEDOMAN PELAKSANAAN

PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE
-97
TAHUN 2025

I.
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Setiap tanggal 28 Oktober kita selalu merayakan peringatan

Hari Sumpah Pemuda (HSP). Peringatan tersebut

mengingatkan bangsa Indonesia terhadap sejarah perjuangan

seluruh elemen pemuda Indonesia yang telah menebar

semangat menjaga jiwa patriotisme dan berh
asil menyatukan
visi kebangsaan, yang melahirkan sebuah komitmen

kebangsaan yaitu bertumpah darah satu tanah air Indonesia,

berbangsa satu bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa

persatuan bahasa Indonesia. Sebagaimana yang kita kenal

hingga saat ini sebag
ai Sumpah Pemuda 1928, dengan
mempersatukan pemuda Indonesia untuk memperjuangkan

kemerdekaan Republik Indonesia.

Bangsa Indonesia saat ini sedang menanti bangkitnya anak
-
anak muda dalam momentum bonus demografi untuk

membangun masa depan bangsa. Semangat ini selaras dengan

arah pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan

Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025
2029 dan Asta Cita
Presiden yang menempatkan generasi muda sebagai subjek

utama pembangunan manusia yang unggul, berkarakter, dan

berdaya saing global. Pemuda diharapkan menjadi motor

penggerak perubahan dan bagian dari fondasi menuju

Indonesia Emas 2045.

Wajah Indonesia memang sedang terkoyak persoalan korupsi,

kemiskinan, pengangguran, narkoba, pornografi, hoaks, ujaran

kebencian serta sejumlah problem bangsa lainnya. Tetapi
8
semua itu bukan menjadi alasan bagi para pemuda untuk

berhenti dan pesimis menatap masa depan Indonesia. Selain

kritis, pemuda dituntut untuk tetap optimistis dalam

membangun bangsa. Hal ini sejalan dengan kebijakan

pembangunan sumber daya manusia dalam RP
JMN yang
menekankan penguatan karakter, produktivitas, dan daya saing

generasi muda.

Mengawal perjalanan bangsa dengan membangun optimisme

kolektif itulah mestinya yang menjadi ruh perjuangan pemuda,

sekaligus mengantisipasi gejala pesimisme massal. Pada ruang

kosong inilah setiap pemuda dituntut harus tetap kritis dalam

mengawal perjalana
n bangsa, tetapi juga optimistis menatap
masa depan Indonesia. Gerakan kepemudaan yang inklusif dan

integral harus mencerminkan gerakan moral, gerakan

intelektual, dan semangat membangun harapan bersama. Hal

ini juga mencerminkan semangat transformasi sosi
al yang
diusung dalam Asta Cita melalui penguatan peran masyarakat,

termasuk generasi muda.

Undang
-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan
telah mengisyaratkan semangat dan motivasi baru bagi bangsa

khususnya pemuda Indonesia untuk memperjuangkan

eksistensinya sebagai sebuah bangsa yang bersatu dan

berdaulat. Untuk itu, dalam rangka memberi
kan makna yang
lebih dalam akan arti penting sebuah momentum sejarah

pemuda, bangsa ini perlu merekonstruksi dan

mereaktualisasikan nilai
-nilai yang terkandung di dalam
perjalanan sejarah Sumpah Pemuda sebagai bagian dari proses

sejarah Negara Kesatuan Rep
ublik Indonesia (NKRI).
Jiwa dan semangat Sumpah Pemuda perlu diaktualisasikan agar

tetap relevan dan terpatri dalam sanubari di tengah perubahan

zaman yang semakin cepat dan dinamis, sebagaimana arah
9
pembangunan nasional yang menekankan penguatan karakter

kebangsaan dan partisipasi generasi muda.

Saat ini hingga masa datang bangsa Indonesia senantiasa

membutuhkan seluruh elemen bangsa untuk menunjukkan

sikap, perilaku, dan karakter kebangsaan yang dilandasi oleh

nilai
-nilai Pancasila. Pembangunan fisik tanpa membangun
mental dan karakter masyarakat
akan sia-sia. Pandangan dan
kesadaran moral tersebut secara jelas menunjukkan bahwa

pembangunan nasional yang lebih berorientasi pada

pembangunan fisik daripada pembangunan sumber daya

manusia hasilnya menjadi kurang optimal. Karena itu,

kebijakan pembang
unan dalam RPJMN memberikan perhatian
besar pada pembangunan manusia, khususnya pemuda, sebagai

bagian dari transformasi sosial dan kebangsaan.

Oleh karena itu, pemuda Nusantara perlu bertransformasi ke

depan dan memproyeksikan 10, 20, bahkan 30 tahun ke depan

untuk Indonesia. Semangat ini sejalan dengan visi

pembangunan jangka panjang yang mencakup transformasi

ekonomi, sosial budaya, ketahanan,
hukum, ekologi, kesehatan,
kesetaraan gender, pemenuhan hak penyandang disabilitas,

serta tata kelola organisasi kepemudaan. Pada posisi itulah

potensi terbesar bagi setiap pemuda untuk mewujudkan

harapan dan menggapai cita
-cita Sumpah Pemuda serta
Proklam
asi Kemerdekaan Indonesia yang mulia dan inklusif.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke
-97 tahun 2025 dengan
tema
“Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”
mengandung pesan bahwa kejayaan Indonesia di masa depan

harus diwujudkan melalui kolaborasi lintas elemen bangsa.

Semangat ini sejalan dengan arah pembangunan kepemudaan

dalam RPJMN dan Asta Cita yang menegaskan pentingnya

sinergi pusat dan daerah, peran o
rganisasi kepemudaan,
10
inovasi generasi muda, serta penguatan jejaring nasional dan

global. Pembangunan kepemudaan untuk mewujudkan

kemajuan Indonesia membutuhkan kolaborasi, sinergi, dan

kebersamaan antar pemangku kepentingan baik di tingkat

pusat maupun daerah.

B.
Dasar
1.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang
Kepemudaan;

2.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa

kali terakhir dengan Undang
-Undang RI Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang
-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;

3.
Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025
-2045;
4.
Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025;

5.
Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang
Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan

Pelayanan
Kepemudaan;
6.
Peraturan Presiden Nomor 187 Tahun 2024 tentang
Kementerian Pemuda dan Olahraga;

7.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah

Nasional (RPJMN) 2025
-2029;
8.
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1 Tahun
2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian

Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia;
11
C.
Maksud Dan Tujuan
1.
Meningkatkan semangat pemuda dalam
mengimplementasikan nilai
-nilai Sumpah Pemuda dan
Undang
-Undang Kepemudaan.
2.
Membangkitkan dan memantapkan pemuda yang memiliki
kualitas dan integritas yang tinggi dalam setiap masa yang

bergerak dinamis;

3.
Menumbuh-kembangkan pribadi berkarakter kebangsaan,
berkapasitas, dan berdaya saing.

4.
Mendorong pemuda sebagai pelopor semangat kebangsaan
dalam kebhinnekaan

5.
Memacu pemuda sebagai pemersatu Negara Kesatuan
Republik Indonesia

6.
Mendorong Pemuda dan jaringannya untuk berkolaborasi,
bersinergi, dan maju bersama untuk Indonesia Raya.

D.
Sasaran
1.
Kementerian dan Lembaga Negara
2.
Perwakilan Indonesia di Luar Negeri
3.
Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia
4.
BUMN dan Swasta
5.
Perguruan Tinggi Negeri dan swasta
6.
Sekolah, Madrasah dan Pondok Pesantren.
7.
Organisasi Kepemudaan, Kemahasiswaan dan kepelajaran.
8.
Kepramukaan
9.
Para Pemuda Pelopor, Pemimpin Muda, Wirausaha Muda,
Relawan Muda, dan Tokoh
-tokoh Muda Inspiratif.
12
III.
PENYELENGGARAAN
A.
Tema dan Sub Tema
Tema dan Sub tema Hari Sumpah Pemuda ke 97 Tahun 2025

Tema:
“Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”
B.
Logo HSP KE-97 Tahun 2025
13
C.
Makna Logo
D.
Azas
1.
Azas Karakter Bangsa
Menjadikan peringatan Hari Sumpah Pemuda sebagai

sumber inspirasi dalam memperkokoh karakter
, gigih,
patriotik dan empati
.
2.
Azas Kesatuan
Menjadikan peringatan Hari Sumpah Pemuda sebagai

momentum pemersatu Bangsa.
14
3.
Azas Kemandirian
Kebangkitan pemuda sebagai pemicu mandiri dan

profesional.

4.
Azas Perekonomian
Pemanfaatan bonus Demografi sebagai solusi

persoalan ekonomi bangsa.

5.
Azas Manfaat
Kemanfaatan menjadi tolak ukur keberhasilan

pelaksanaan Hari Sumpah Pemuda
ke-97 Tahun 2025.
6.
Azas Kebijakan
Menjadikan peringatan Hari Sumpah Pemuda sebagai

sumber inspirasi dalam melaksanakan kebijakan

pembangunan kepemudaan dan perekonomian bangsa

yang merupakan salah satu prioritas strategis dalam

agenda pembangunan nasional.

E.
Ciri
Kegiatan peringatan Hari Sumpah Pemuda
ke-97 Tahun
2025 bercirikan:

1.
Kolaborasi Stakeholder Kepemudaan untuk
percepatan peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda.

2.
Mencerminkan jiwa, semangat, melalui memperkokoh
karakter gigih, patriotik, dan empati
dan nilai-nilai
Sumpah Pemuda 1928.

3.
Menumbuhkembangkan dan memperkokoh karakter
dan jati diri bangsa.

4.
Dilaksanakan dengan khidmat dengan mengutamakan
fungsi dan kemanfaatan peringatan Hari Sumpah

Pemuda
-97 Tahun 2025.
5.
Dilaksanakan dengan memberikan kesempatan luas
kepada pemuda untuk berpartisipasi aktif dalam

Pembangunan Nasional.

6.
Dilaksanakan untuk memperkokoh nilai-nilai persatuan
dan kesatuan bangsa.
15
IV.
PROGRAM DAN KEGIATAN
Program dan kegiatan dalam rangka Peringatan Hari Sumpah

Pemuda
ke-97 Tahun 2025 meliputi:
A.
Sosialisasi dan Publikasi
1.
Menyusun, mencetak, dan mendistribusikan Buku
Pedoman;

2.
Mengimbau kepada Instansi Pusat, Daerah,
Perwakilan RI di
luar negeri, Lembaga Pendidikan,
Organisasi Kepemudaan, Lembaga Swasta, dan

Lembaga lainnya dapat melaksanakan upacara

bendera, rangkaian kegiatan, acara puncak peringatan

HSP KE
-97 tahun 2025 pada tanggal 28 Oktober 2025
di lingkungannya masing
-masing;
3.
Mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera
Merah Putih pada tanggal 28 Oktober 2025;

4.
Mengimbau stasiun Radio dan Televisi untuk
mengumandangkan lagu
-lagu wajib nasional dan atau
mars pemuda berkenaan dengan momentum

Peringatan Sumpah Pemuda;

5.
Mempublikasikan rangkaian kegiatan peringatan HSP
KE
-97 tahun 2025 melalui media cetak, elektronik,
media luar ruang, media online dan lain
-lain;
6.
Mengimbau Instansi/Lembaga Pemerintah,
Organisasi Kepemudaan, Lembaga Swasta dan

Masyarakat untuk memperingati dan membuat

spanduk, leaflet, pamflet, meme, film pendek, konten

kreatif terkait kepemudaan serta bentuk media

publikasi lainnya.
16
B.
Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Hari Sumpah Pemuda
1.
Rapat internal Kementerian Pemuda dan Olahraga
2.
Rapat Koordinasi lintas Kementerian/Lembaga
3.
Rakornas Kementerian Pemuda dan Olahraga
C.
Rangkaian Kegiatan Acara Pendukung Hari Sumpah
Pemuda Tahun 2025

1.
Event Tingkat Nasional:
a.
Collabs Rangers
b.
Townhall
c.
Pertukaran Pemuda Antar Provinsi (PPAP)
d.
Indonesia Future Networks (IFN)
e.
Serap Aspirasi Pramuka
f.
Southeast Asian and Japanese Youth Program
(SSEAYP)

g.
Kreativisia
h.
Pertukaran Pemuda Indonesia-Australia
i.
Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN)
j.
Rakor RAN RAD Pelayanan Kepemudaan
k.
Olahrasa
l.
Moderasi Beragama
m.
Hari Puncak Sumpah Pemuda
2.
Event Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota,
Organisasi Kemasyarakatan dilaksanakan dengan

menyesuaikan potensi dan kemampuan masing
-
masing daerah
, berupa:
a.
Dialog kebangsaan, seminar kepemudaan, dan
kegiatan sosial kemasyarakatan;

b.
Pameran karya pemuda, festival budaya, lomba
inovasi dan wirausaha muda;

c.
Kegiatan olahraga dan seni sebagai sarana
mempererat persaudaraan pemuda;

d.
Publikasi dan kampanye digital peringatan Hari
Sumpah Pemuda
.
17
V.
KETENTUAN PENYELENGGARAAN
A.
Umum
Peringatan Hari Sumpah Pemuda
ke-97 Tahun 2025
diselenggarakan secara Nasional di tingkat Pusat, Provinsi,

Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Perwakilan RI di luar negeri.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda KE
-97 wajib diselenggarakan
oleh lembaga pemerintah dan non pemerintah, organisasi

kepemuda
an, LSM, lembaga pendidikan dengan berpedoman
pada buku Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah

Pemuda
ke-97 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Kementerian
Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda diselenggarakan secara

terarah dan terpadu dengan membentuk panitia pada setiap

tingkatan, dimulai dari tingkat Pusat sampai tingkat Daerah

antara lain;

1.
Panitia Nasional Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97
tahun 2025 dibentuk melalui Surat Keputusan Menteri

Pemuda dan Olahraga.

2.
Panitia Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan dibentuk
melalui Surat Keputusan Gubernur, Bupati/Walikota dan

Camat setempat.

3.
Panitia Perwakilan RI diluar negeri dibentuk melalui Surat
Keputusan Kepala Perwakilan RI setempat.

4.
Kepanitiaan sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai 3
dapat menyertakan unsur organisasi kepemudaan.

5.
Kepanitiaan yang diselenggarakan oleh organisasi atau
lembaga non pemerintah, dibentuk oleh pimpinan

organisasi yang bersangkutan.
18
B.
Khusus
1.
Upacara Bendera (bagi yang melaksanakan upacara
bendera)

Acara pokok peringatan Hari Sumpah Pemuda
ke-97 Tahun
2025 dilaksanakan dalam bentuk Upacara Bendera dengan

ketentuan sebagai berikut:

Sifat Upacara
: Khidmat dan sederhana
Hari, Tanggal
: Selasa, 28 Oktober 2025
Pukul
: Jam 08.00 (waktu setempat)
sampai selesai

Tempat
: Lokasi masing-masing
Peserta Upacara
: Pelajar, Mahasiswa, Pemuda, Pramuka,
PMR,
Unsur SKPD, Organisasi
Kepemudaan,
dan Masyarakat.
2.
Susunan acara upacara bendera :
1)
Pemimpin Upacara memasuki lapangan Upacara,
pasukan diambil alih oleh Pemimpin Upacara;

2)
Pembina Upacara tiba ditempat Upacara, barisan
disiapkan;

3)
Penghormatan umum kepada Pembina Upacara;
4)
Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara
bahwa Upacara siap dimulai;

5)
Pengibaran Bendera merah putih diiringi lagu
kebangsaan ”INDONESIA RAYA”;

6)
Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;
7)
Pembacaan teks Pancasila oleh Pembina Upacara,
diikuti oleh seluruh peserta Upacara;

8)
Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945;
9)
Pembacaan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia
1928;

10)
Menyanyikan lagu “SATU NUSA SATU BANGSA”;
11)
Penyerahan penghargaan diiringi lagu “BAGIMU
NEGERI” (bila ada);
19
12)
Pembacaan Pidato Presiden / Amanat Pembina
Upacara;

13)
Menyanyikan lagu “BANGUN PEMUDI PEMUDA”;
14)
Pembacaan Doa;
15)
Laporan Pemimpin Upacara;
16)
Penghormatan umum kepada Pembina Upacara;
17)
Pembina Upacara berkenan meninggalkan tempat
Upacara.

18)
Upacara selesai.
Catatan:

1.
Apabila terjadi satu dan lain hal, upacara tidak dapat
dilakukan di lapangan terbuka, maka dapat

dilaksanakan di ruang tertutup dengan Bendera Merah

Putih terlebih dahulu sudah berkibar di atas tiang

(pengibaran bendera tidak dilaksanakan). Acara pokok

dii
kuti dengan penyesuaian acara seperlunya atau
sesuai keperluan daerah masing
-masing.
2.
Upacara tingkat nasional/pusat dapat dilakukan oleh
masing
- masing instansi pemerintah/swasta tingkat
nasional, termasuk daerah yang telah disepakati

ditunjuk untuk peringatan acara puncak HSP. Tingkat

Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan dilaksanakan

oleh p
emerintah daerah/organisasi/lembaga swasta
setempat. Di luar negeri dilaksanakan oleh masing
-
masing Kantor Perwakilan RI setempat.

3.
Pembina upacara tingkat nasional dilakukan masing-
masing pimpinan instansi pemerintah/swasta tingkat

nasional, termasuk daerah yang telah disepakati

ditunjuk untuk peringatan acara puncak HSP dapat

dipimpin oleh Menpora. Tingkat
Provinsi/
kabupaten/Kota/Kecamatan,
dipimpin oleh
Gubernur/Bupati/Walikota/Camat setempat.
Untuk
organisasi/lembaga/swasta/lembaga
pendidikan/
20
lembag
a non-pemerintah lainnya, pembina upacara
dipimpin oleh pimpinan masing
-masing. Di luar negeri
dipimpin oleh Duta Besar/Kepala Perwakilan RI

setempat.

4.
Naskah Pidato Presiden pada saat upacara bendera
Peringatan Hari Sumpah Pemuda
ke-97 Tahun 2025
dibacakan oleh Pembina/Inspektur Upacara. Naskah

pidato dapat diakses melalui website Kementerian

Pemuda dan Olahraga:
www.kemenpora.go.id.
5.
Acara Puncak
Acara Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda
ke-97
tahun 2025 secara nasional akan
dilaksanakan di
Jakarta
. Hal-hal yang berkaitan dengan
penyelenggaraan acara puncak peringatan Hari

Sumpah Pemuda diatur lebih lanjut.

VI.
PENUTUP
Demikian buku pedoman pelaksanaan Peringatan Hari

Sumpah Pemuda ini disusun untuk dijadikan acuan oleh

seluruh pemangku kepentingan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa

meridhai suksesnya penyelenggaraan Peringatan Hari Sumpah

Pemuda
ke-97 tahun 2025.
21
LAMPIRAN
22
Lampiran
1
LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA
23
Lampiran
2
PANCASILA

1.
Ketuhanan Yang Maha Esa.
2.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
3.
Persatuan Indonesia.
4.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

5.
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
24
Lampiran
3
UNDANG
-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN 1945

Pembukaan

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan

oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan

karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah

sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa

mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang

kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat,

adil dan makmur.

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan

oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas,

maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara

Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh

tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan

umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan

ketertiban duni
a yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan

Indonesia itu dalam suatu Undang
-Undang Dasar negara Indonesia,
yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia

yang berkedaulatan rak
yat dengan berdasar kepada :
Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab,

persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat

kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan, serta dengan

mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
25
Lampiran
4
PEMBACAAN TEKS KEPUTUSAN KONGRES PEMUDA INDONESIA

1928

POETOESAN CONGRES PEMOEDA
-PEMOEDA INDONESIA
Kerapatan Pemoeda
-Pemoeda Indonesia jang diadakan oleh
perkoempoelan
-perkoempoelan pemoeda Indonesia jang
berdasarkan kebangsaan, dengan namanja: Jong Java, Jong

Sumatranen Bond (Pemoeda Soematera), Pemoeda Indonesia, Sekar

Roekoen Pasoendan, Jong Islamiet
en Bond, Jong Bataks, Jong
Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar
-
Peladjar Indonesia; membuka rapat pada tanggal 27 dan 28 October

tahoen 1928 dinegeri Djakarta; sesoedahnja mendengar pidato
-
pidato dan pembitjaraan jang diadakan dalam kera
patan tadi;
sesoedahnja menimbang segala isi pidato
-pidato dan pembitjaraan
ini; kerapatan laloe mengambil poetoesan:

PERTAMA KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE

BERTOEMPAH
-DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA.
KEDOEA KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE

BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA.

KETIGA KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA

MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA.
26
Setelah mendengar poetoesan ini, kerapatan mengeloearkan

kejakinan azas ini wadjib dipakai oleh segala perkoempoelan
-
perkoempoelan kebangsaan Indonesia; mengeloearkan kejakinan

persatoean Indonesia diperkoeat dengan memperhatikan dasar

persatoeannja: kema
oean sejarah bahasa hoekoem-adat pendidikan
dan kepandoean; dan mengeloearkan pengharapan soepaja

poetoesan ini disiarkan dalam segala soerat kabar dan dibatjakan

dimoeka rapat perkoempoelan
-perkoempoelan kita.
27
Lampiran
5
LAGU SATU NUSA SATU BANGSA
28
Lampiran
6
LAGU BAGIMU NEGERI
29
Lampiran
7
LAGU BANGUN PEMUDA PEMUDI
30
Lampiran
8
TEKS DOA

PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE 97 TAHUN 2025

Bismillahirrohmanirrohim. Alhamdulillahi robbil‘alamin. Wash
-
sholatu wassalamu ala sayyidina Muhammadin wa ala alihi wa

shohbihi ajmain.

Dengan Rahmat
-Mu, kami mengungkapkan rasa syukur atas
limpahan kasih
-sayang dan fadhilah-Mu. Engkau titahkan di bumi-
MU ini para pemuda pelopor pengukir Sejarah dalam untaian

perjalanan bangsa kami, mengumandangkan dengan lantang gagah

berani, sumpah pemud
a 1928.
Tekat yang menguatkan perjuangan bangsa kami. Engkau telah

anugerahkan kebijaksanaan dan pandangan jauh ke depan

melampaui masanya. Sumpah mereka mampu memperkokoh

persatuan di atas keberagaman hingga Rahmat kemerdekaan

Engkau anugerahkan kepada kami.

Ya All
ah, pada hari ini kami berhimpun dengan hati nan bersih,
penuh rasa syukur dan penuh keyakinan, menghadirkan

keteladanan mulia generasi sumpah pemuda untuk kami

ejawantahkan menjadi spirit membangun generasi muda yang

cerdas, kompeten, berdaya saing, berkar
akter akhlaq mulia dan
berkeadaban, untuk menjemput pencapaian prestasi
-prestasi
berdaya guna bagi kesejahteraan Indonesia raya dan alam semesta.

Ya
Allah, anugerahkan kepada kami cahaya kebijaksanaan-Mu agar
kami dapat dengan jelas memilih cara
-cara terbaik dan mewujudkan
kebaikan
-kebaikan kepemudaan Indonesia, yang mampu merajut
persatuan dan keselarasan gerak kolaboratif, menggerakkan

keunggulan kepemuda
an untuk Indonesia Raya yang merdeka,
berdaulat, tersatu, adil dan Makmur sesuai dengan kehendak dan

ketetapan
-Mu.
31
Ya
Allah Yang Maha Kuasa, berikan kepada kami kemampuan dan
semangat untuk bergotong
-royong dalam orchestrasi kolaboratif,
bersinergi mengelola segala potensi kepemudaan menjadi kekuatan

yang membangun yang tak pernah pudar. Mampukan kami untuk

selalu tangguh menj
alankan langkah-langkah terbaik penuh hikmah
kebijaksanaan hingga kesuksesan demi kesuksesan dapat

terwujudkan.

Hasbun
Allahi wa ni’malwakil, ni’mal maula wa ni’mannashiir.Laa
hawla wa laa quwwata illaa billahil ’aliyyil adhiim. Robbana atina

fiddun
-ya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ’adzaban-nar. Wa
shollahu ala sayyida Muhammadin wa ’ala alihi wa shohbihi wa

sallama.
Subhana robbika robbil ’izzati ’amma yashifun wa salamun
’alal mursalin. Walhamdulillahi robbil alamin.

Ya Allah yang Maha Bijaksana eratkan persaudaraan kami hingga

menghasilkan kekuatan dahsyat untuk membangun kemaslahatan

bangsa dan dunia. Limpahkan hikmahmu agar perbedaan yang ada

mampu kami rajut menjadi mozaik kekuatan membangun kemajuan

bangsa. Jauhka
n kami dari sifat iri, dengki dan mementingkan diri
sendiri serta perangai yang tidak terpuji.

Ya Allah yang Maha Mengabulkan Do’a, bimbinglah para pemuda dan

pemudi harapan bangsa. Jadikanlah para pemuda kami menjadi

pemuda yang Tangguh dalam berkarya, kuat dalam pendirian, selalu

menegakkan kejujuran dan keadilan, serta senantiasa berlomba

dalam k
ebaikan. Jadikanlah para pemuda-pemudi kami menjadi
pelopor perubahan yang bermartabat, menjunjung tinggi etika dan

moral serta mengedepankan semangat nasionalisme. Jauhkanlah

sifat tamak, iri dan dengki, serta segala perilaku yang menjadi

larangan agama d
an negara.
Karena itu ya Allah, tunjukkanlah kepada kami jalan yang benar,

sebagaimana jalannya orang
-orang yang Engkau berikan
kenikmatan dan bukan jalannya orang
-orang yang Engkau hinakan.
Karena itu hanya kepada
-Mu kami memohon dan hanya kepada-Mu
kami berserah di
ri.
32
Yaa Allah, Engkau pemilik waktu. Sebelum ajal kepastian
-Mu
menjemput kami. Perkenankan kami melihat generasi kami, sebagai

anak
-anak bangsa yang beriman, bertaqwa, berbudi pekerti luhur,
mencintai tanah air, dan berprestasi di tingkat dunia. Jadikanlah

mer
eka pejuang-pejuang yang rela berkorban demi kemajuan
bangsa dan negara. Jadikanlah mereka pemuda dan pemudi yang

lebih suka memberi dari pada meminta, selalu menjunjung tinggi

nilai
-nilai dan pengorbanan para pendahulu mereka. Sehingga
Negara kami menjadi
negara yang baltadatun thoyyibatun wa
robbun ghofuur.

Robbana atina fiddunnya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina

adzabannaar. Wa sholl
Allahu ‘ala sayyidna Muhammadin wa ‘ala
alihi wa shohbihi wa sallim, Subhana robbika robbil ‘izzati ‘amma

yashifuun, wa salamun ‘alal mursalin,Walhamdulillahi robbil

alamiin.
sumber: kemenpora.go.id
Lebih baru Lebih lama