Makna dan Tema Hari Sumpah Pemuda 2025: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu
Sejarah dan Makna Hari Sumpah Pemuda
Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda (HSP) — momentum bersejarah yang menegaskan semangat juang dan persatuan seluruh elemen pemuda Indonesia. Peringatan ini mengingatkan kita pada Sumpah Pemuda 1928, di mana para pemuda berikrar untuk bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.
Sumpah Pemuda menjadi tonggak kebangkitan nasional dan sumber inspirasi generasi muda dalam menjaga jiwa patriotisme serta memperkuat persatuan bangsa menuju cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia.
Momentum Bonus Demografi dan Peran Pemuda
Dalam konteks kekinian, Hari Sumpah Pemuda 2025 menjadi simbol kebangkitan generasi muda di tengah momentum bonus demografi. Pemuda Indonesia diharapkan menjadi motor penggerak perubahan sosial dan pembangunan nasional yang selaras dengan arah RPJMN 2025–2029 dan visi besar Asta Cita Presiden.
Pemuda kini berperan sebagai subjek utama pembangunan manusia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing global dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Tantangan Pemuda Indonesia dan Semangat Optimisme
Wajah Indonesia saat ini memang tengah menghadapi berbagai persoalan: korupsi, kemiskinan, pengangguran, narkoba, pornografi, hoaks, dan ujaran kebencian. Namun semua itu tidak boleh menjadi alasan bagi pemuda untuk menyerah atau kehilangan semangat.
Justru, pemuda Indonesia harus tampil kritis dan optimistis dalam membangun bangsa. Hal ini sejalan dengan fokus pembangunan SDM dalam RPJMN, yang menekankan penguatan karakter, produktivitas, dan daya saing generasi muda.
Mengawal Perjalanan Bangsa dengan Semangat Kritis dan Optimistis
Mengawal perjalanan bangsa berarti menumbuhkan optimisme kolektif di tengah tantangan zaman. Setiap pemuda harus menjadi bagian dari gerakan moral dan intelektual yang mencerminkan semangat kebersamaan serta membangun harapan bersama demi kemajuan bangsa.
Semangat ini sejalan dengan arah transformasi sosial dalam Asta Cita, yang menguatkan peran masyarakat dan generasi muda sebagai agen perubahan positif.
Reaktualisasi Nilai-Nilai Sumpah Pemuda
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, semangat perjuangan pemuda perlu terus ditanamkan dan diaktualisasikan di tengah perubahan zaman. Nilai-nilai persatuan, gotong royong, dan nasionalisme harus terus dihidupkan dalam setiap langkah generasi muda.
Jiwa dan semangat Sumpah Pemuda menjadi fondasi karakter bangsa yang kuat, berintegritas, dan berorientasi pada pembangunan manusia seutuhnya.
Tema Hari Sumpah Pemuda 2025: “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”
Pada peringatan ke-97 tahun 2025 ini, tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” mengandung makna mendalam: bahwa kejayaan Indonesia hanya dapat diraih melalui kolaborasi lintas elemen bangsa.
Tema ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, organisasi kepemudaan, inovasi generasi muda, serta penguatan jejaring nasional dan global. Pemuda Indonesia adalah kunci menuju kemajuan bangsa dan wujud nyata semangat Sumpah Pemuda 1928 di era modern.
Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, pemuda Nusantara harus mampu beradaptasi dengan tantangan masa depan. Transformasi di bidang ekonomi, sosial, hukum, ekologi, dan teknologi harus dijawab dengan kreativitas, kolaborasi, serta semangat gotong royong.
Hari Sumpah Pemuda 2025 bukan sekadar peringatan sejarah, melainkan panggilan bagi seluruh pemuda untuk bergerak bersama, menyalakan kembali semangat persatuan, dan membangun masa depan bangsa yang unggul, inklusif, serta berkarakter.
TAHUN 2025
PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE – 97
TAHUN 2025
KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA RI
JL. GERBANG PEMUDA NO. 3
TELP/FAX: (012) 5738325, 5738316, 5703966, 5738155
SENAYAN – JAKARTA PUSAT
WEB: WWW.KEMENPORA.GO.ID
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI 5
DAFTAR LAMPIRAN 6
PEDOMAN PELAKSANAAN PERINGATAN HARI SUMPAH
PEMUDA KE-97 TAHUN 2025 7
I. PENDAHULUAN 7
A. Latar Belakang 7
B. Dasar 10
C. Maksud Dan Tujuan 11
D. Sasaran 11
III. PENYELENGGARAAN 12
A. Tema dan Sub Tema 12
B. Logo HSP KE-97 Tahun 2025 12
C. Makna Logo 13
D. Azas 13
E. Ciri 14
IV. PROGRAM DAN KEGIATAN 15
A. Sosialisasi dan Publikasi 15
B. Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Hari Sumpah
Pemuda 16
C. Rangkaian Kegiatan Acara Pendukung Hari
Sumpah Pemuda Tahun 2025 16
V. KETENTUAN PENYELENGGARAAN 17
A. Umum 17
B. Khusus 18
VI. PENUTUP 20
LAMPIRAN 21
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran 1 LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA 22
Lampiran 2 PANCASILA 23
Lampiran 3 UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK
INDONESIA TAHUN 1945 24
Lampiran 4 PEMBACAAN TEKS KEPUTUSAN KONGRES
PEMUDA INDONESIA 1928 25
Lampiran 5 LAGU SATU NUSA SATU BANGSA 27
Lampiran 6 LAGU BAGIMU NEGERI 28
Lampiran 7 LAGU BANGUN PEMUDA PEMUDI 29
Lampiran 8 TEKS DOA 30
PEDOMAN PELAKSANAAN
PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE-97
TAHUN 2025
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap tanggal 28 Oktober kita selalu merayakan peringatan
Hari Sumpah Pemuda (HSP). Peringatan tersebut
mengingatkan bangsa Indonesia terhadap sejarah perjuangan
seluruh elemen pemuda Indonesia yang telah menebar
semangat menjaga jiwa patriotisme dan berhasil menyatukan
visi kebangsaan, yang melahirkan sebuah komitmen
kebangsaan yaitu bertumpah darah satu tanah air Indonesia,
berbangsa satu bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa
persatuan bahasa Indonesia. Sebagaimana yang kita kenal
hingga saat ini sebagai Sumpah Pemuda 1928, dengan
mempersatukan pemuda Indonesia untuk memperjuangkan
kemerdekaan Republik Indonesia.
Bangsa Indonesia saat ini sedang menanti bangkitnya anak-
anak muda dalam momentum bonus demografi untuk
membangun masa depan bangsa. Semangat ini selaras dengan
arah pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Asta Cita
Presiden yang menempatkan generasi muda sebagai subjek
utama pembangunan manusia yang unggul, berkarakter, dan
berdaya saing global. Pemuda diharapkan menjadi motor
penggerak perubahan dan bagian dari fondasi menuju
Indonesia Emas 2045.
Wajah Indonesia memang sedang terkoyak persoalan korupsi,
kemiskinan, pengangguran, narkoba, pornografi, hoaks, ujaran
kebencian serta sejumlah problem bangsa lainnya. Tetapi
semua itu bukan menjadi alasan bagi para pemuda untuk
berhenti dan pesimis menatap masa depan Indonesia. Selain
kritis, pemuda dituntut untuk tetap optimistis dalam
membangun bangsa. Hal ini sejalan dengan kebijakan
pembangunan sumber daya manusia dalam RPJMN yang
menekankan penguatan karakter, produktivitas, dan daya saing
generasi muda.
Mengawal perjalanan bangsa dengan membangun optimisme
kolektif itulah mestinya yang menjadi ruh perjuangan pemuda,
sekaligus mengantisipasi gejala pesimisme massal. Pada ruang
kosong inilah setiap pemuda dituntut harus tetap kritis dalam
mengawal perjalanan bangsa, tetapi juga optimistis menatap
masa depan Indonesia. Gerakan kepemudaan yang inklusif dan
integral harus mencerminkan gerakan moral, gerakan
intelektual, dan semangat membangun harapan bersama. Hal
ini juga mencerminkan semangat transformasi sosial yang
diusung dalam Asta Cita melalui penguatan peran masyarakat,
termasuk generasi muda.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan
telah mengisyaratkan semangat dan motivasi baru bagi bangsa
khususnya pemuda Indonesia untuk memperjuangkan
eksistensinya sebagai sebuah bangsa yang bersatu dan
berdaulat. Untuk itu, dalam rangka memberikan makna yang
lebih dalam akan arti penting sebuah momentum sejarah
pemuda, bangsa ini perlu merekonstruksi dan
mereaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam
perjalanan sejarah Sumpah Pemuda sebagai bagian dari proses
sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Jiwa dan semangat Sumpah Pemuda perlu diaktualisasikan agar
tetap relevan dan terpatri dalam sanubari di tengah perubahan
zaman yang semakin cepat dan dinamis, sebagaimana arah
pembangunan nasional yang menekankan penguatan karakter
kebangsaan dan partisipasi generasi muda.
Saat ini hingga masa datang bangsa Indonesia senantiasa
membutuhkan seluruh elemen bangsa untuk menunjukkan
sikap, perilaku, dan karakter kebangsaan yang dilandasi oleh
nilai-nilai Pancasila. Pembangunan fisik tanpa membangun
mental dan karakter masyarakat akan sia-sia. Pandangan dan
kesadaran moral tersebut secara jelas menunjukkan bahwa
pembangunan nasional yang lebih berorientasi pada
pembangunan fisik daripada pembangunan sumber daya
manusia hasilnya menjadi kurang optimal. Karena itu,
kebijakan pembangunan dalam RPJMN memberikan perhatian
besar pada pembangunan manusia, khususnya pemuda, sebagai
bagian dari transformasi sosial dan kebangsaan.
Oleh karena itu, pemuda Nusantara perlu bertransformasi ke
depan dan memproyeksikan 10, 20, bahkan 30 tahun ke depan
untuk Indonesia. Semangat ini sejalan dengan visi
pembangunan jangka panjang yang mencakup transformasi
ekonomi, sosial budaya, ketahanan, hukum, ekologi, kesehatan,
kesetaraan gender, pemenuhan hak penyandang disabilitas,
serta tata kelola organisasi kepemudaan. Pada posisi itulah
potensi terbesar bagi setiap pemuda untuk mewujudkan
harapan dan menggapai cita-cita Sumpah Pemuda serta
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang mulia dan inklusif.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025 dengan
tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”
mengandung pesan bahwa kejayaan Indonesia di masa depan
harus diwujudkan melalui kolaborasi lintas elemen bangsa.
Semangat ini sejalan dengan arah pembangunan kepemudaan
dalam RPJMN dan Asta Cita yang menegaskan pentingnya
sinergi pusat dan daerah, peran organisasi kepemudaan,
inovasi generasi muda, serta penguatan jejaring nasional dan
global. Pembangunan kepemudaan untuk mewujudkan
kemajuan Indonesia membutuhkan kolaborasi, sinergi, dan
kebersamaan antar pemangku kepentingan baik di tingkat
pusat maupun daerah.
B. Dasar
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang
Kepemudaan;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang RI Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045;
4. Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025;
5. Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang
Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan
Pelayanan Kepemudaan;
6. Peraturan Presiden Nomor 187 Tahun 2024 tentang
Kementerian Pemuda dan Olahraga;
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN) 2025-2029;
8. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1 Tahun
2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia;
C. Maksud Dan Tujuan
1. Meningkatkan semangat pemuda dalam
mengimplementasikan nilai-nilai Sumpah Pemuda dan
Undang-Undang Kepemudaan.
2. Membangkitkan dan memantapkan pemuda yang memiliki
kualitas dan integritas yang tinggi dalam setiap masa yang
bergerak dinamis;
3. Menumbuh-kembangkan pribadi berkarakter kebangsaan,
berkapasitas, dan berdaya saing.
4. Mendorong pemuda sebagai pelopor semangat kebangsaan
dalam kebhinnekaan
5. Memacu pemuda sebagai pemersatu Negara Kesatuan
Republik Indonesia
6. Mendorong Pemuda dan jaringannya untuk berkolaborasi,
bersinergi, dan maju bersama untuk Indonesia Raya.
D. Sasaran
1. Kementerian dan Lembaga Negara
2. Perwakilan Indonesia di Luar Negeri
3. Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia
4. BUMN dan Swasta
5. Perguruan Tinggi Negeri dan swasta
6. Sekolah, Madrasah dan Pondok Pesantren.
7. Organisasi Kepemudaan, Kemahasiswaan dan kepelajaran.
8. Kepramukaan
9. Para Pemuda Pelopor, Pemimpin Muda, Wirausaha Muda,
Relawan Muda, dan Tokoh-tokoh Muda Inspiratif.
III. PENYELENGGARAAN
A. Tema dan Sub Tema
Tema dan Sub tema Hari Sumpah Pemuda ke 97 Tahun 2025
Tema: “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”
B. Logo HSP KE-97 Tahun 2025
C. Makna Logo
D. Azas
1. Azas Karakter Bangsa
Menjadikan peringatan Hari Sumpah Pemuda sebagai
sumber inspirasi dalam memperkokoh karakter, gigih,
patriotik dan empati.
2. Azas Kesatuan
Menjadikan peringatan Hari Sumpah Pemuda sebagai
momentum pemersatu Bangsa.
3. Azas Kemandirian
Kebangkitan pemuda sebagai pemicu mandiri dan
profesional.
4. Azas Perekonomian
Pemanfaatan bonus Demografi sebagai solusi
persoalan ekonomi bangsa.
5. Azas Manfaat
Kemanfaatan menjadi tolak ukur keberhasilan
pelaksanaan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025.
6. Azas Kebijakan
Menjadikan peringatan Hari Sumpah Pemuda sebagai
sumber inspirasi dalam melaksanakan kebijakan
pembangunan kepemudaan dan perekonomian bangsa
yang merupakan salah satu prioritas strategis dalam
agenda pembangunan nasional.
E. Ciri
Kegiatan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun
2025 bercirikan:
1. Kolaborasi Stakeholder Kepemudaan untuk
percepatan peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda.
2. Mencerminkan jiwa, semangat, melalui memperkokoh
karakter gigih, patriotik, dan empati dan nilai-nilai
Sumpah Pemuda 1928.
3. Menumbuhkembangkan dan memperkokoh karakter
dan jati diri bangsa.
4. Dilaksanakan dengan khidmat dengan mengutamakan
fungsi dan kemanfaatan peringatan Hari Sumpah
Pemuda -97 Tahun 2025.
5. Dilaksanakan dengan memberikan kesempatan luas
kepada pemuda untuk berpartisipasi aktif dalam
Pembangunan Nasional.
6. Dilaksanakan untuk memperkokoh nilai-nilai persatuan
dan kesatuan bangsa.
IV. PROGRAM DAN KEGIATAN
Program dan kegiatan dalam rangka Peringatan Hari Sumpah
Pemuda ke-97 Tahun 2025 meliputi:
A. Sosialisasi dan Publikasi
1. Menyusun, mencetak, dan mendistribusikan Buku
Pedoman;
2. Mengimbau kepada Instansi Pusat, Daerah,
Perwakilan RI di luar negeri, Lembaga Pendidikan,
Organisasi Kepemudaan, Lembaga Swasta, dan
Lembaga lainnya dapat melaksanakan upacara
bendera, rangkaian kegiatan, acara puncak peringatan
HSP KE-97 tahun 2025 pada tanggal 28 Oktober 2025
di lingkungannya masing-masing;
3. Mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera
Merah Putih pada tanggal 28 Oktober 2025;
4. Mengimbau stasiun Radio dan Televisi untuk
mengumandangkan lagu-lagu wajib nasional dan atau
mars pemuda berkenaan dengan momentum
Peringatan Sumpah Pemuda;
5. Mempublikasikan rangkaian kegiatan peringatan HSP
KE-97 tahun 2025 melalui media cetak, elektronik,
media luar ruang, media online dan lain-lain;
6. Mengimbau Instansi/Lembaga Pemerintah,
Organisasi Kepemudaan, Lembaga Swasta dan
Masyarakat untuk memperingati dan membuat
spanduk, leaflet, pamflet, meme, film pendek, konten
kreatif terkait kepemudaan serta bentuk media
publikasi lainnya.
B. Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Hari Sumpah Pemuda
1. Rapat internal Kementerian Pemuda dan Olahraga
2. Rapat Koordinasi lintas Kementerian/Lembaga
3. Rakornas Kementerian Pemuda dan Olahraga
C. Rangkaian Kegiatan Acara Pendukung Hari Sumpah
Pemuda Tahun 2025
1. Event Tingkat Nasional:
a. Collabs Rangers
b. Townhall
c. Pertukaran Pemuda Antar Provinsi (PPAP)
d. Indonesia Future Networks (IFN)
e. Serap Aspirasi Pramuka
f. Southeast Asian and Japanese Youth Program
(SSEAYP)
g. Kreativisia
h. Pertukaran Pemuda Indonesia-Australia
i. Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN)
j. Rakor RAN – RAD Pelayanan Kepemudaan
k. Olahrasa
l. Moderasi Beragama
m. Hari Puncak Sumpah Pemuda
2. Event Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota,
Organisasi Kemasyarakatan dilaksanakan dengan
menyesuaikan potensi dan kemampuan masing-
masing daerah, berupa:
a. Dialog kebangsaan, seminar kepemudaan, dan
kegiatan sosial kemasyarakatan;
b. Pameran karya pemuda, festival budaya, lomba
inovasi dan wirausaha muda;
c. Kegiatan olahraga dan seni sebagai sarana
mempererat persaudaraan pemuda;
d. Publikasi dan kampanye digital peringatan Hari
Sumpah Pemuda.
V. KETENTUAN PENYELENGGARAAN
A. Umum
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025
diselenggarakan secara Nasional di tingkat Pusat, Provinsi,
Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Perwakilan RI di luar negeri.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda KE-97 wajib diselenggarakan
oleh lembaga pemerintah dan non pemerintah, organisasi
kepemudaan, LSM, lembaga pendidikan dengan berpedoman
pada buku Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah
Pemuda ke-97 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Kementerian
Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda diselenggarakan secara
terarah dan terpadu dengan membentuk panitia pada setiap
tingkatan, dimulai dari tingkat Pusat sampai tingkat Daerah
antara lain;
1. Panitia Nasional Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97
tahun 2025 dibentuk melalui Surat Keputusan Menteri
Pemuda dan Olahraga.
2. Panitia Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan dibentuk
melalui Surat Keputusan Gubernur, Bupati/Walikota dan
Camat setempat.
3. Panitia Perwakilan RI diluar negeri dibentuk melalui Surat
Keputusan Kepala Perwakilan RI setempat.
4. Kepanitiaan sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai 3
dapat menyertakan unsur organisasi kepemudaan.
5. Kepanitiaan yang diselenggarakan oleh organisasi atau
lembaga non pemerintah, dibentuk oleh pimpinan
organisasi yang bersangkutan.
B. Khusus
1. Upacara Bendera (bagi yang melaksanakan upacara
bendera)
Acara pokok peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun
2025 dilaksanakan dalam bentuk Upacara Bendera dengan
ketentuan sebagai berikut:
Sifat Upacara : Khidmat dan sederhana
Hari, Tanggal : Selasa, 28 Oktober 2025
Pukul : Jam 08.00 (waktu setempat)
sampai selesai
Tempat : Lokasi masing-masing
Peserta Upacara : Pelajar, Mahasiswa, Pemuda, Pramuka,
PMR, Unsur SKPD, Organisasi
Kepemudaan, dan Masyarakat.
2. Susunan acara upacara bendera :
1) Pemimpin Upacara memasuki lapangan Upacara,
pasukan diambil alih oleh Pemimpin Upacara;
2) Pembina Upacara tiba ditempat Upacara, barisan
disiapkan;
3) Penghormatan umum kepada Pembina Upacara;
4) Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara
bahwa Upacara siap dimulai;
5) Pengibaran Bendera merah putih diiringi lagu
kebangsaan ”INDONESIA RAYA”;
6) Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;
7) Pembacaan teks Pancasila oleh Pembina Upacara,
diikuti oleh seluruh peserta Upacara;
8) Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945;
9) Pembacaan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia
1928;
10)Menyanyikan lagu “SATU NUSA SATU BANGSA”;
11)Penyerahan penghargaan diiringi lagu “BAGIMU
NEGERI” (bila ada);
12)Pembacaan Pidato Presiden / Amanat Pembina
Upacara;
13)Menyanyikan lagu “BANGUN PEMUDI PEMUDA”;
14)Pembacaan Do’a;
15)Laporan Pemimpin Upacara;
16)Penghormatan umum kepada Pembina Upacara;
17)Pembina Upacara berkenan meninggalkan tempat
Upacara.
18)Upacara selesai.
Catatan:
1. Apabila terjadi satu dan lain hal, upacara tidak dapat
dilakukan di lapangan terbuka, maka dapat
dilaksanakan di ruang tertutup dengan Bendera Merah
Putih terlebih dahulu sudah berkibar di atas tiang
(pengibaran bendera tidak dilaksanakan). Acara pokok
diikuti dengan penyesuaian acara seperlunya atau
sesuai keperluan daerah masing-masing.
2. Upacara tingkat nasional/pusat dapat dilakukan oleh
masing- masing instansi pemerintah/swasta tingkat
nasional, termasuk daerah yang telah disepakati
ditunjuk untuk peringatan acara puncak HSP. Tingkat
Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan dilaksanakan
oleh pemerintah daerah/organisasi/lembaga swasta
setempat. Di luar negeri dilaksanakan oleh masing-
masing Kantor Perwakilan RI setempat.
3. Pembina upacara tingkat nasional dilakukan masing-
masing pimpinan instansi pemerintah/swasta tingkat
nasional, termasuk daerah yang telah disepakati
ditunjuk untuk peringatan acara puncak HSP dapat
dipimpin oleh Menpora. Tingkat Provinsi/
kabupaten/Kota/Kecamatan, dipimpin oleh
Gubernur/Bupati/Walikota/Camat setempat. Untuk
organisasi/lembaga/swasta/lembaga pendidikan/
lembaga non-pemerintah lainnya, pembina upacara
dipimpin oleh pimpinan masing-masing. Di luar negeri
dipimpin oleh Duta Besar/Kepala Perwakilan RI
setempat.
4. Naskah Pidato Presiden pada saat upacara bendera
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025
dibacakan oleh Pembina/Inspektur Upacara. Naskah
pidato dapat diakses melalui website Kementerian
Pemuda dan Olahraga: www.kemenpora.go.id.
5. Acara Puncak
Acara Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97
tahun 2025 secara nasional akan dilaksanakan di
Jakarta. Hal-hal yang berkaitan dengan
penyelenggaraan acara puncak peringatan Hari
Sumpah Pemuda diatur lebih lanjut.
VI. PENUTUP
Demikian buku pedoman pelaksanaan Peringatan Hari
Sumpah Pemuda ini disusun untuk dijadikan acuan oleh
seluruh pemangku kepentingan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa
meridhai suksesnya penyelenggaraan Peringatan Hari Sumpah
Pemuda ke-97 tahun 2025.
LAMPIRAN
Lampiran 1
LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA
Lampiran 2
PANCASILA
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Lampiran 3
UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN 1945
Pembukaan
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan
oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan
karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah
sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa
mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat,
adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan
oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas,
maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan
Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia,
yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :
Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan, serta dengan
mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lampiran 4
PEMBACAAN TEKS KEPUTUSAN KONGRES PEMUDA INDONESIA
1928
POETOESAN CONGRES PEMOEDA-PEMOEDA INDONESIA
Kerapatan Pemoeda-Pemoeda Indonesia jang diadakan oleh
perkoempoelan-perkoempoelan pemoeda Indonesia jang
berdasarkan kebangsaan, dengan namanja: Jong Java, Jong
Sumatranen Bond (Pemoeda Soematera), Pemoeda Indonesia, Sekar
Roekoen Pasoendan, Jong Islamieten Bond, Jong Bataks, Jong
Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar-
Peladjar Indonesia; membuka rapat pada tanggal 27 dan 28 October
tahoen 1928 dinegeri Djakarta; sesoedahnja mendengar pidato-
pidato dan pembitjaraan jang diadakan dalam kerapatan tadi;
sesoedahnja menimbang segala isi pidato-pidato dan pembitjaraan
ini; kerapatan laloe mengambil poetoesan:
PERTAMA KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE
BERTOEMPAH-DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA.
KEDOEA KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE
BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA.
KETIGA KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA
MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA.
Setelah mendengar poetoesan ini, kerapatan mengeloearkan
kejakinan azas ini wadjib dipakai oleh segala perkoempoelan-
perkoempoelan kebangsaan Indonesia; mengeloearkan kejakinan
persatoean Indonesia diperkoeat dengan memperhatikan dasar
persatoeannja: kemaoean sejarah bahasa hoekoem-adat pendidikan
dan kepandoean; dan mengeloearkan pengharapan soepaja
poetoesan ini disiarkan dalam segala soerat kabar dan dibatjakan
dimoeka rapat perkoempoelan-perkoempoelan kita.
Lampiran 5
LAGU SATU NUSA SATU BANGSA
Lampiran 6
LAGU BAGIMU NEGERI
Lampiran 7
LAGU BANGUN PEMUDA PEMUDI
Lampiran 8
TEKS DOA
PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE 97 TAHUN 2025
Bismillahirrohmanirrohim. Alhamdulillahi robbil‘alamin. Wash-
sholatu wassalamu ala sayyidina Muhammadin wa ala alihi wa
shohbihi ajmain.
Dengan Rahmat-Mu, kami mengungkapkan rasa syukur atas
limpahan kasih-sayang dan fadhilah-Mu. Engkau titahkan di bumi-
MU ini para pemuda pelopor pengukir Sejarah dalam untaian
perjalanan bangsa kami, mengumandangkan dengan lantang gagah
berani, sumpah pemuda 1928.
Tekat yang menguatkan perjuangan bangsa kami. Engkau telah
anugerahkan kebijaksanaan dan pandangan jauh ke depan
melampaui masanya. Sumpah mereka mampu memperkokoh
persatuan di atas keberagaman hingga Rahmat kemerdekaan
Engkau anugerahkan kepada kami.
Ya Allah, pada hari ini kami berhimpun dengan hati nan bersih,
penuh rasa syukur dan penuh keyakinan, menghadirkan
keteladanan mulia generasi sumpah pemuda untuk kami
ejawantahkan menjadi spirit membangun generasi muda yang
cerdas, kompeten, berdaya saing, berkarakter akhlaq mulia dan
berkeadaban, untuk menjemput pencapaian prestasi-prestasi
berdaya guna bagi kesejahteraan Indonesia raya dan alam semesta.
Ya Allah, anugerahkan kepada kami cahaya kebijaksanaan-Mu agar
kami dapat dengan jelas memilih cara-cara terbaik dan mewujudkan
kebaikan-kebaikan kepemudaan Indonesia, yang mampu merajut
persatuan dan keselarasan gerak kolaboratif, menggerakkan
keunggulan kepemudaan untuk Indonesia Raya yang merdeka,
berdaulat, tersatu, adil dan Makmur sesuai dengan kehendak dan
ketetapan-Mu.
Ya Allah Yang Maha Kuasa, berikan kepada kami kemampuan dan
semangat untuk bergotong-royong dalam orchestrasi kolaboratif,
bersinergi mengelola segala potensi kepemudaan menjadi kekuatan
yang membangun yang tak pernah pudar. Mampukan kami untuk
selalu tangguh menjalankan langkah-langkah terbaik penuh hikmah
kebijaksanaan hingga kesuksesan demi kesuksesan dapat
terwujudkan.
HasbunAllahi wa ni’malwakil, ni’mal maula wa ni’mannashiir.Laa
hawla wa laa quwwata illaa billahil ’aliyyil adhiim. Robbana atina
fiddun-ya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ’adzaban-nar. Wa
shollahu ala sayyida Muhammadin wa ’ala alihi wa shohbihi wa
sallama. Subhana robbika robbil ’izzati ’amma yashifun wa salamun
’alal mursalin. Walhamdulillahi robbil alamin.
Ya Allah yang Maha Bijaksana eratkan persaudaraan kami hingga
menghasilkan kekuatan dahsyat untuk membangun kemaslahatan
bangsa dan dunia. Limpahkan hikmahmu agar perbedaan yang ada
mampu kami rajut menjadi mozaik kekuatan membangun kemajuan
bangsa. Jauhkan kami dari sifat iri, dengki dan mementingkan diri
sendiri serta perangai yang tidak terpuji.
Ya Allah yang Maha Mengabulkan Do’a, bimbinglah para pemuda dan
pemudi harapan bangsa. Jadikanlah para pemuda kami menjadi
pemuda yang Tangguh dalam berkarya, kuat dalam pendirian, selalu
menegakkan kejujuran dan keadilan, serta senantiasa berlomba
dalam kebaikan. Jadikanlah para pemuda-pemudi kami menjadi
pelopor perubahan yang bermartabat, menjunjung tinggi etika dan
moral serta mengedepankan semangat nasionalisme. Jauhkanlah
sifat tamak, iri dan dengki, serta segala perilaku yang menjadi
larangan agama dan negara.
Karena itu ya Allah, tunjukkanlah kepada kami jalan yang benar,
sebagaimana jalannya orang-orang yang Engkau berikan
kenikmatan dan bukan jalannya orang-orang yang Engkau hinakan.
Karena itu hanya kepada-Mu kami memohon dan hanya kepada-Mu
kami berserah diri.
Yaa Allah, Engkau pemilik waktu. Sebelum ajal kepastian-Mu
menjemput kami. Perkenankan kami melihat generasi kami, sebagai
anak-anak bangsa yang beriman, bertaqwa, berbudi pekerti luhur,
mencintai tanah air, dan berprestasi di tingkat dunia. Jadikanlah
mereka pejuang-pejuang yang rela berkorban demi kemajuan
bangsa dan negara. Jadikanlah mereka pemuda dan pemudi yang
lebih suka memberi dari pada meminta, selalu menjunjung tinggi
nilai-nilai dan pengorbanan para pendahulu mereka. Sehingga
Negara kami menjadi negara yang baltadatun thoyyibatun wa
robbun ghofuur.
Robbana atina fiddunnya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina
adzabannaar. Wa shollAllahu ‘ala sayyidna Muhammadin wa ‘ala
alihi wa shohbihi wa sallim, Subhana robbika robbil ‘izzati ‘amma
yashifuun, wa salamun ‘alal mursalin,Walhamdulillahi robbil
alamiin.
