Kunjungan Tim PAKEM Perkuat Sinergi LDII Rejang Lebong: Jaga Kerukunan Umat Beragama

Curup, DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Rejang Lebong menerima kunjungan dari Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Rejang Lebong pada 23 September 2025.

Tim PAKEM Rejang Lebong Sambangi Kantor DPD LDII

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi antara LDII dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah.

Komposisi Tim PAKEM yang Hadir

Rombongan Tim PAKEM terdiri dari berbagai unsur penting di Kabupaten Rejang Lebong, diantaranya:

* Kasi Intel Kejaksaan Rejang Lebong Hendra Mubarok, SH.

* Ketua MUI Rejang Lebong KH. Muhammad Abu Dzar, Lc., M.H.I.

* Kepala Kemenag Rejang Lebong H. Lukman, S.Ag., MH.

* Kasat Binmas Polres Rejang Lebong Rudi Sampurno, SH.

* Kanit Intelkam Sosial Budaya Polres Rejang Lebong Taufik Hendarman.

* Ketua FKUB Kabupaten Rejang Lebong Drs. H. Suhardihirol, M.Pd.

* Pejabat Kesbangpol Rejang Lebong Misherisni.

Sambutan Hangat dari DPD LDII Rejang Lebong

Kedatangan Tim PAKEM disambut hangat oleh jajaran pengurus harian DPD LDII Rejang Lebong, termasuk Ketua H. Antoni, S.IP., Wakil Ketua Adin Mutohar, S.Pd., Sekretaris Ridho Minfatkhun, dan Dewan Penasehat Syamsuddin, S.Pd.

Apresiasi dan Harapan dari Berbagai Pihak

Dalam sambutannya, Kasi Intel Kejaksaan Rejang Lebong, Ketua MUI Rejang Lebong, Ketua FKUB Rejang Lebong, dan Kasat Binmas Polres Rejang Lebong menyampaikan apresiasi atas komunikasi dan koordinasi yang selama ini terjalin baik antara LDII dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah.

Ketua DPD LDII Rejang Lebong, H. Antoni, S.IP., menyampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut dan mengungkapkan harapannya:

“Kami sangat mengapresiasi kedatangan Tim PAKEM ke kantor DPD LDII. Silaturahim ini semakin mempererat hubungan LDII dengan seluruh stakeholder, sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga kerukunan umat beragama dan stabilitas sosial di Kabupaten Rejang Lebong,”

Lebih baru Lebih lama