
Akurasi Kiblat Terjaga: KUA Sungai Bahar dan LDII Bersinergi Verifikasi Arah dan Data Masjid
MUARO JAMBI. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Bahar, bersinergi dengan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), menggelar verifikasi arah kiblat dan pendataan pengurus masjid di Desa Bahar Mulya. Langkah ini diambil untuk memastikan ketepatan arah kiblat sesuai standar syar'i dan memperbarui data pengurus masjid demi pembinaan kelembagaan yang efektif.
Verifikasi Kiblat dan Pendataan: Langkah Strategis KUA Sungai Bahar
Didampingi Ketua DPD LDII Kabupaten Muaro Jambi, Titib Abdillah, perwakilan Kepala KUA Kecamatan Sungai Bahar, Ahmad Karim, terjun langsung ke lokasi bersama tim teknis. Kedatangan mereka disambut hangat oleh pengurus masjid dan tokoh masyarakat.
Pengukuran Akurat dengan Perangkat Standar
Proses pengukuran arah kiblat dilakukan secara seksama menggunakan perangkat standar untuk menjamin akurasi. Selain itu, tim KUA juga melakukan pendataan ulang struktur kepengurusan masjid, meliputi ketua, sekretaris, bendahara, dan bidang-bidang lainnya. Data ini akan diintegrasikan ke dalam sistem informasi masjid yang dikelola Kementerian Agama.
Harapan dan Apresiasi atas Sinergi
“Kami berharap dengan adanya pengukuran ulang arah kiblat ini, umat bisa lebih khusyuk dan yakin dalam menjalankan ibadah. Pendataan pengurus juga penting agar pembinaan kelembagaan bisa lebih terarah dan tepat sasaran,” ujar Ahmad Karim.
Toyib Abdillah, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi sinergi ini dan menyatakan dukungan penuh atas inisiatif KUA Sungai Bahar.
“Langkah ini tidak hanya memastikan akurasi ibadah umat, tetapi juga memperkuat struktur organisasi masjid di bawah naungan LDII. Sinergi seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat,” jelas Toyib.
Program Rutin KUA untuk Tata Kelola Masjid Profesional
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin KUA dalam mendukung profesionalitas tata kelola masjid serta peningkatan kualitas layanan keagamaan di tingkat kecamatan.


```