Tayamum, Cara Bersesuci dengan Pasir atau Debu

<a target="_blank" href="https://www.google.com/search?ved=1t:260882&q=define+tayamum&bbid=3999798148527752148&bpid=4895232435271857059" data-preview><a target="_blank" href="https://www.google.com/search?ved=1t:260882&q=define+tayamum&bbid=3999798148527752148&bpid=4895232435271857059" data-preview><a target="_blank" href="https://www.google.com/search?ved=1t:260882&q=define+tayamum&bbid=3999798148527752148&bpid=4895232435271857059" data-preview>Tayamum</a></a></a>: Panduan Lengkap Cara Bersuci dengan Debu atau Pasir

Tayamum adalah salah satu bentuk keringanan (rukhsah) yang Allah berikan kepada umat Islam ketika tidak memungkinkan menggunakan air untuk bersuci. Artikel ini akan membahas tayamum LDII secara lengkap: dari pengertian, dalil, syarat, tata cara, hingga pembatal tayamum. Dengan pemahaman mendalam ini, kita bisa lebih yakin dalam melaksanakan ibadah meski berada dalam kondisi darurat.

Pengertian Tayamum

Menurut bahasa, tayamum artinya al-qashdu (keinginan atau kesengajaan). Menurut istilah, tayamum adalah bersuci dengan menggunakan pasir atau debu yang suci sebagai pengganti wudlu dan mandi jinabat, dengan cara mengusapkan pasir atau debu pada wajah dan kedua tangan dengan niat untuk shalat dan ibadah yang lainnya.

A. Dalil-dalil tentang Tayamum

وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَا مَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًا غَفُوْرًا. سورة النساء: ٤٣

"Dan jika kalian sakit atau sedang musafir atau seseorang dari kalian sehabis buang air besar atau kalian telah menyentuh (menjimak) istri, kemudian kalian tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah kalian dengan tanah yang suci, usaplah wajah dan tangan kalian. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun."

عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ﷺ : الصَّعِيدُ الطَّيِّبُ وَضُوْءُ الْمُسْلِمِ وَإِنْ لَمْ يَجِدِ الْمَاءَ عَشْرَ سِنِينَ . رواه النسائي

Dari Abi Dzar dia berkata, Rasulullah SAW bersabda: "Tanah yang suci adalah alat berwudlunya orang Islam, meskipun ia tidak menjumpai air selama sepuluh tahun."

B. Orang yang Diperbolehkan Tayamum

Tayamum hanya boleh dilakukan bila terdapat keadaan darurat. Di antaranya:

  • Tidak adanya air yang cukup untuk wudlu atau mandi.
  • Tidak mampu menggunakan air, seperti orang yang lemah, sakit, dipenjara, atau takut binatang buas.
  • Tidak adanya alat untuk menimba atau mendapatkan air.
  • Air sangat sedikit dan lebih dibutuhkan untuk minum agar bertahan hidup.
  • Dalam keadaan sakit yang dapat memperlambat kesembuhan bila terkena air.
  • Takut habisnya waktu shalat sedangkan air sangat jauh.
  • Kondisi dingin yang ekstrem dengan syarat tertentu.
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ ... الآية. سورة التغابن : ١٦

"Maka bertakwalah kalian kepada Allah dengan segenap kemampuan kalian."

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا. سورة النساء: ٢٩

"Dan janganlah kalian membunuh diri kalian, sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepada kalian."

C. Cara Tayamum

Tata cara tayamum yang dicontohkan Rasulullah SAW:

  • Membaca basmalah dengan niat menghilangkan hadats.
  • Menyentuhkan kedua telapak tangan pada tanah/debu yang suci.
  • Meniup atau mengibaskan kedua telapak tangan.
  • Mengusap wajah lalu mengusap kedua telapak tangan (atau sebaliknya).
إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ هَكَذَا، فَضَرَبَ النَّبِيُّ ﷺ بِكَفِّهِ الْأَرْضَ وَنَفَخَ فِيهِمَا ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ. رواه البخاري

Sesungguhnya cukup bagimu lakukan hal ini (ketika tidak ada air), lalu Rasulullah SAW memukulkan kedua telapak tangannya pada bumi, lalu meniup kedua telapak tangannya, kemudian beliau mengusap wajah dengan kedua telapak tangannya dan mengusap kedua telapak tangannya.

إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ أَنْ تَصْنَعَ هَكَذَا، فَضَرَبَ بِيَدِهِ عَلَى الْأَرْضِ فَنَقَضَضَهَا، ثُمَّ ضَرَبَ بِشِمَالِهِ عَلَى يَمِينِهِ وَبِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ عَلَى الْكَفَّيْنِ ثُمَّ مَسَحَ وَجْهَهُ. رَوَاهُ أَبُو دَاوُد

Sesungguhnya cukup bagimu lakukan hal ini (ketika tidak ada air), lalu Rasulullah SAW memukulkan kedua telapak tangannya pada bumi, lalu meniup kedua telapak tangannya, kemudian beliau mengusap wajah dengan kedua telapak tangannya dan mengusap kedua telapak tangannya.

D. Hal-hal yang Membatalkan Tayamum

Adapun hal-hal yang membatalkan tayamum antara lain:

  • Semua hal yang membatalkan wudlu (misalnya buang air, keluar hadats, dll).
  • Menjumpai air yang dapat dipakai untuk wudlu atau mandi.

Refleksi dan Hikmah

Tayamum adalah bukti kasih sayang Allah kepada hamba-Nya. Islam tidak pernah mempersulit ibadah, melainkan memberikan kemudahan. LDII dalam dakwahnya menekankan bahwa ketaatan harus tetap dijaga meski dalam kondisi terbatas. Dengan memahami tayamum, umat Islam dapat tetap mendirikan shalat tanpa meninggalkan syarat bersuci.

Panduan ini penting untuk generasi muda, terutama dalam aktivitas sehari-hari: saat dalam perjalanan, ketika mendaki gunung, bepergian jauh, atau berada di daerah minim air. Dengan ilmu, kita bisa mengamalkan agama dengan penuh keyakinan.


Lebih baru Lebih lama