Panduan Lengkap Wudhu: Tata Cara, Dasar Hukum, dan Keutamaannya
Wudhu adalah ibadah bersuci menggunakan air untuk menghilangkan hadats kecil dengan membasuh anggota wudhu yaitu wajah, kedua tangan, mengusap kepala dan membasuh kedua kaki. Wudhu disyariatkan dalam al-Qur'an dan al-Hadits.
Dasar Hukum Wudhu
Dari Al-Qur'an
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ... الآية . سورة المائدة : ٦
"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah wajah dan tangan kalian sampai dengan siku, usaplah kepala kalian dan (basuhlah) kaki kalian sampai kedua mata kaki (wudlu)."
(QS. Al-Maidah: 6)
Dari Hadits
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: لَا تُقْبَلُ صَلَاةٌ مِنْ أَحَدٍ حَقَّ يَتَوَضَّأُ، قَالَ رَجُلٌ مِنْ حَضْرَمَوْتَ: مَا الْحَدَثُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ؟ قَالَ: فَسَاءَ أَوْ ضَرَاطٌ. رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ
Dari Abi Hurairah dia berkata, Rasulullah SAW bersabda: "Tidak diterima shalatnya seseorang yang berhadats sehingga ia berwudlu". Seorang laki-laki dari Hadhramaut bertanya: "Apakah hadats itu wahai Abu Hurairah?" Abu Hurairah menjawab: "Ialah kentut yang tidak bersuara dan kentut yang bersuara."
(HR. Bukhari)
Hal-hal yang Diwajibkan dalam Wudhu
- Niat, yaitu keinginan hati untuk mengerjakan wudhu karena ingin melaksanakan perintah Allah SWT dengan mengharapkan Ridla Allah SWT, bukan untuk yang lain.
قَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ ... الحديث، رواه البخاريUmar bin Khatthab RA dia berkata, aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Wahai manusia sesungguhnya semua amalan itu (tergantung) pada niatnya."(HR. Bukhari)
- Membasuh wajah mulai kening bagian atas hingga dagu satu kali.
- Membasuh dua tangan hingga siku masing-masing satu kali.
- Mengusap kepala dari kening hingga tengkuk satu kali.
- Membasuh kedua kaki hingga mata kaki masing-masing satu kali.
فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ... الآية. سورة المائدة: ٦"Maka basuhlah wajah dan tangan kalian sampai dengan siku, usaplah kepala kalian dan (basuhlah) kaki kalian sampai kedua mata kaki."(QS. Al-Maidah: 6)
- Berurutan dalam mengerjakan wudhu, berdasarkan urutan yang disebutkan dalam firman Allah SWT, yaitu: dimulai dengan membasuh wajah, membasuh tangan sampai dengan siku, mengusap kepala, dan membasuh kaki sampai kedua mata kaki.
Hal-hal yang Disunahkan dalam Wudhu
- Menyebut nama Allah dengan membaca "Bismillah".
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: لَا صَلَاةَ لِمَن لَّمْ يَتَوَضَّأْ وَلَا وُضُوءَ لِمَن لَّمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللهِ تَعَالَى عَلَيْهِ. رَوَاهُ أَبُو دَاوُدDari Abi Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: "Tidak (sah) shalat, bagi orang yang tidak berwudlu dan tidak (sempurna) wudlu bagi orang yang tidak menyebut asma Allah Ta'ala."(HR. Abu Dawud)
- Membasuh kedua telapak tangan.
عَنْ عَمْرُو عَنْ أَبِيهِ شَهِدَتْ عَمْرُو بْنُ أَبِي حَسَنٍ سَأَلَ عَبْدَ اللهِ بْنَ زِيدٍ عَنْ وَضُوءِ النَّبِيِّ ﷺ فَدَعَا بِتُرَ مِنْ مَاءٍ فَتَوَضَّأَ لَهُمْ وَضُوءَ النَّبِيِّ ﷺ فَأَكَفَّا عَلَى يَدِهِ مِنَ التُّرَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثَلَاثًا ... الْحَدِيث. رَوَاهُ الْبُخَارِيُّDari Amr dari bapaknya, aku menyaksikan Amr bin Abi Hasan bertanya kepada Abdullah bin Zaid tentang wudlunya Nabi SAW, dia minta air satu timba, lalu dia berwudlu untuk mereka (memberi contoh) seperti wudlu Nabi SAW, lalu dia menuangkan air dari timba pada tangannya kemudian membasuh dua tangannya tiga kali.(HR. Bukhari)
- Berkumur sambil menghirup air ke dalam hidung kemudian menyemburkannya dari mulut dan hidung.
عَنْ عَمْرُو بْنِ أَبِي حَسَنٍ سَأَلَ عَبْدَ اللهِ بْنَ زَيْدٍ عَنْ وَضُوءِ النَّبِيِّ ﷺ فَدَعَا بِتَوْرٍ مِنْ مَاءٍ فَتَوَضَّأَ لَهُمْ وَضُوءَ النَّبِيِّ ﷺ فَأَكْفَى عَلَى يَدِهِ مِنَ التَّوْرِ، فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثَلَاثًا، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِي التَّوْرِ، فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ ثَلَاثَ غُرْفَاتٍ ... الحديث. رواه البخاريDari Amr bin Abu Hasan, dia bertanya pada Abdullah bin Zaid tentang wudlunya Rasulullah SAW, maka Abdullah minta bejana berisi air, kemudian ia berwudlu untuk mereka (memberi contoh) seperti wudlunya Rasulullah SAW, maka ia menuangkan air pada tangannya dari bejana, kemudian ia membasuh kedua tangannya tiga kali, kemudian ia memasukkan tangannya ke dalam bejana, lalu ia berkumur, menghirup air dan menyemburkannya, (itu dilakukan) sebanyak tiga cawukan.(HR. Bukhari)
- Mengusap kedua telinga.
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ مَسَحَ أَذْنَيْهِ دَاخِلَهُمَا بِالسَّبَّابَتَيْنِ وَخَالَفَ إِبْهَامَيْهِ إِلَى ظَاهِرِ أَذْنَيْهِ فَمَسَحَ ظَاهِرَهُمَا وَبَاطِنَهُمَا. رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهDari Ibni Abbas, sesungguhnya Rasulullah SAW mengusap bagian dalam kedua telinganya dengan dua jari telunjuk dan dua ibu jari mengusap bagian luar dua telinganya, lalu beliau mengusap bagian luar dan dalam dua telinganya.(HR. Ibnu Majah)
- Menyela-nyelai jari-jari tangan dan kaki.
عَنْ لَقِيطِ بْنِ صَبْرَةَ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ ﷺ: إِذَا تَوَضَّأْتَ فَخَلِّلْ الأَصَابِعَ. رَوَاهُ التِّرْمِذِيDari Laqith bin Shabirah dia berkata, Nabi SAW bersabda: "Ketika kamu berwudlu, maka sela-selailah jari-jarimu."(HR. Tirmidzi)
- Menyela-nyelai jenggot.
عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ تَوَضَّأَ فَخَلَّلَ لِحْيَتَهُ. رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهDari Utsman bin Affan, sesungguhnya Rasulullah SAW berwudlu, maka beliau menyela-nyelai jenggotnya.(HR. Ibnu Majah)
- Membaca do'a setelah wudhu.
عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ قَالَ: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، فُتِحَتْ لَهُ ثَمَانِيَةُ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ. رَوَاهُ النَّسَائِيُّDari Umar bin Khatthab RA, Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang berwudhu lalu ia menyempurnakan wudhunya, kemudian ia mengucapkan: Asyhadu allaa ilaaha illallaahu wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhu warasuluh (Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah), maka dibukakan baginya delapan pintu surga, ia akan masuk dari mana saja pintu yang ia kehendaki."(HR. Nasa'i)
- Membasuh anggota wudhu dua atau tiga kali.
- Membersihkan gigi dengan siwak atau dengan sikat gigi.
قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوءٍ. رَوَاهُ الْبُخَارِيُّAbu Hurairah berkata, dari Nabi SAW (beliau bersabda): "Seandainya aku tidak memberatkan pada umatku, niscaya aku perintahkan mereka agar bersiwak (menggosok gigi) setiap akan wudhu."(HR. Bukhari)
Macam-macam Cara Berwudhu
Ada beberapa cara berwudhu yang disyariatkan oleh Rasulullah SAW, berdasarkan beberapa hadits, di antaranya sebagai berikut:
- Berwudhu dengan membasuh anggota wudhu, masing-masing satu kali.
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: تَوَضَّأَ النَّبِيُّ ﷺ مَرَّةً مَرَّةً. رَوَاهُ الْبُخَارِيُّDari Ibni Abbas RA dia berkata: "Rasulullah SAW berwudhu (dengan hitungan) satu kali-satu kali."(HR. Bukhari)
- Berwudhu dengan membasuh anggota wudhu, masing-masing dua kali.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ تَوَضَّأَ مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ.رَوَاهُ الْبُخَارِيُّDari Abdillah bin Zaid, sesungguhnya Rasulullah SAW berwudhu (dengan hitungan) dua kali-dua kali.(HR. Bukhari)
- Berwudhu dengan membasuh anggota wudhu, masing-masing tiga kali.
عَنِ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ عَطَاءَ بْنَ يَزِيدَ أَخْبَرَهُ أَنَّ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ دَعَا بِآنَاءَ فَأَفْرَغَ عَلَى كَفَّيْهِ ثَلَاثَ مَرَّارٍ فَغَسَلَهُمَا ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِينَهُ فِي الْآنَاءِ فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثًا وَيَدَيْهِ إِلَى الْمَرْفُقَيْنِ ثَلَاثَ مَرَّارٍ ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ ثَلَاثَ مَرَّارٍ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ثُمَّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وَضُوئِي هَذَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَا يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ. رَوَاهُ الْبُخَارِيُّDari Ibni Syihab, sesungguhnya Atha' bin Yazid mengabarinya, sesungguhnya Humran bekas budak Utsman mengabarinya, bahwasanya dia melihat Utsman bin Affan minta sebuah bejana air, kemudian dia menuangkan atas kedua telapak tangannya tiga kali, lalu membasuhnya, lalu memasukkan tangan kanannya ke dalam bejana, lalu berkumur dan menghisap air ke dalam hidung (sebanyak tiga kali), kemudian membasuh wajahnya tiga kali, dan membasuh kedua tangannya sampai kedua sikunya tiga kali, kemudian mengusap kepalanya (sekali), kemudian membasuh kedua kakinya sampai kedua mata kakinya sebanyak tiga kali. Kemudian Utsman berkata, Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang berwudhu seperti wudhu saya ini kemudian shalat dua raka'at dengan khusyu' maka dosa-dosanya yang terdahulu diampuni."(HR. Bukhari)
Urutan Wudhu Secara Rinci
Adapun urutan wudhu secara rinci yang paling sempurna sesuai dengan beberapa hadits adalah sebagai berikut:
- Niat.
- Membaca "Bismillah".
- Membasuh kedua telapak tangan dimulai dari tangan kanan dilanjutkan dengan tangan kiri, masing-masing tiga kali.
- Berkumur sekaligus menghirup air ke dalam hidung kemudian menyemburkan air dari mulut dan hidung tiga kali.
- Membasuh wajah mulai dari kening bagian atas hingga dagu sebanyak tiga kali.
- Membasuh dua tangan hingga siku, dimulai dari tangan kanan kemudian tangan kiri masing-masing tiga kali.
- Mengusap kepala dari kening hingga tengkuk diteruskan mengusap dua telinga bagian dalam dan luar telinga satu kali.
- Membasuh telapak kaki sampai mata kaki hingga rata, diawali dari kaki kanan dilanjutkan kaki kiri masing-masing tiga kali.
- Membaca do'a setelah wudhu:
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنْ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.رواه النسائي"Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah."(HR. Nasa'i)
Atau:
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، اللّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ. رواه الترمذي"Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dengan esaNya, tidak ada sekutu bagiNya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah, ya Allah jadikanlah aku tergolong orang-orang yang ahli bertaubat dan orang-orang yang ahli bersuci."(HR. Tirmidzi)
Keutamaan Wudhu
Wudhu mempunyai keutamaan yang sangat besar. di antaranya sebagaimana sabda Rasulullah SAW, di bawah ini:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَالَ: أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللهُ بِهِ الْخَطَايَا وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ، قَالُوا: بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ، قَالَ: إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَذَلِكُمْ الرِّبَاطُ. رواه مسلم
Dari Abi Hurairah, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: "Maukah kalian aku tunjukkan pada sesuatu yang dengannya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahan dan dengannya Allah akan mengangkat beberapa derajat?" Para sahabat menjawab: "Ya, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Yaitu menyempurnakan wudhu pada waktu adanya beberapa kebencian/keterpaksaan (misalnya berwudhu pada waktu yang sangat dingin), memperbanyak langkah ke masjid dan menunggu shalat setelah shalat, itulah (amalan-amalan) yang menyambung (ketaatan/pahala)."
(HR. Muslim)
عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: مَن تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ قَالَ: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنْ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، فُتِحَتْ لَهُ ثَمَانِيَةُ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ. رَوَاهُ النَّسَائِيُ
Dari Umar bin Khatthab RA, Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang berwudhu lalu dia menyempurnakan wudhunya, kemudian ia mengucapkan: Asyhadu allaa ilaaha illallaahu wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhu warasuuluhu (Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah), maka dibukakan baginya delapan pintu surga, dia akan masuk dari mana saja pintu yang dia kehendaki."
(HR. Nasa'i)
Hal-hal yang Membatalkan Wudhu
- Hadats. Hadats ialah keadaan tidak suci yang dialami seseorang yang menjadikan terhalang dari mengerjakan shalat dan thawaf. Hadats disebabkan keluarnya segala sesuatu dari dua lubang manusia (qubul dan dubur), misalnya air kencing, wadi, madzi, kentut, tinja (kotoran manusia), dll.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: لَا تُقْبَلُ صَلَاةُ مَن أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ... الْحَدِيث. رَوَاهُ الْبُخَارِيُDari Abi Hurairah dia berkata, Rasulullah SAW bersabda: "Tidaklah diterima shalatnya orang yang berhadats sehingga dia berwudlu."(HR. Bukhari)عَنْ سَعِيدٍ وَعَبَّادِ بْنِ تَمِيمٍ عَنْ عَمِّهِ شَكِيَ إِلَى النَّبِيِّ ﷺ الرَّجُلُ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ يَجِدُ الشَّيْءَ فِي الصَّلَاةِ قَالَ: لَا يَنْصَرِفُ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا. رَوَاهُ مُسْلِمٌDari Sa'id dan Abbad bin Tamim dari pamannya, (dia berkata), dilaporkan kepada Nabi SAW tentang seorang lelaki yang dibayang-bayangkan kepadanya, bahwa dia menjumpai sesuatu (keraguan) dalam shalatnya, beliau (Nabi SAW) bersabda: "Dia tidak boleh bubar (dari shalatnya) sehingga dia mendengar suara (kentutnya) atau mencium bau (kentutnya)."(HR. Muslim)عَنْ عَلِيٍّ قَالَ: كُنْتُ رَجُلًا مُذَاءً فَأَمَرْتُ الْمِقْدَادَ أَنْ يَسْأَلَ النَّبِيَّ ﷺ فَسَأَلَهُ فَقَالَ: فِيهِ الْوُضُوءُ. رَوَاهُ الْبُخَارِيُّDari Ali dia berkata, aku adalah seorang laki-laki yang banyak (mengeluarkan) madzi, lalu aku memerintahkan pada Miqdad agar bertanya kepada Nabi SAW, lalu iapun bertanya kepada beliau, kemudian beliau menjawab: "Dalam hal keluarnya madzi itu (wajib) berwudlu."(HR. Bukhari)
- Tidur dengan posisi berbaring.
عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: وَكَأَنَّ الْعِصَانَ فَمَن نَامَ فَلْيَتَوَضَّأْ. رَوَاهُ أَبُو دَاوُدDari Ali bin Abi Thalib RA dia berkata, Rasulullah SAW bersabda: "Tali (pengikat) dubur adalah dua mata, barang siapa yang tidur maka hendaklah dia berwudlu."(HR. Abu Dawud)عَن زِرٍّ قَالَ: سَأَلْتُ صَفْوَانَ بْنَ عُسَالٍ عَنِ الْمَسْحِ عَلَى الْخُفَّيْنِ فَقَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَأْمُرُنَا إِذَا كُنَّا مُسَافِرِينَ أَنْ نَمْسَحَ عَلَى خِفَافِنَا وَلَا نَنْزِعَهَا ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ غَائِطٍ وَبَوْلٍ وَنَوْمٍ إِلَّا مِنْ جِنَابِيَّةٍ. رَوَاهُ النِّسَائِيُّDari Zirrin dia berkata, aku bertanya kepada Shafwan bin Assal tentang mengusap dua muzah, maka dia menjawab, Rasulullah SAW telah memerintahkan kepada kami di saat bepergian agar kami mengusap muzah (ketika berwudlu) tanpa melepasnya selama tiga hari dikarenakan buang air besar, buang air kecil dan tidur, kecuali karena jinabat (harus dilepas).(HR. Nasa'i)
- Hilangnya akal. Seperti pingsan, mabuk dan gila. Hal ini karena ketika mengalaminya, seseorang tidak mengerti apakah wudlunya batal atau tidak.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ ... الآية. سورة النساء: ٤٣"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengerjakan shalat sedangkan kalian dalam keadaan mabuk sehingga kalian mengerti apa yang kalian ucapkan."(QS. An-Nisa: 43)عَنْ عَلِيٍّ عَلَيْهِ السَّلَامُ عَنْ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: رَفَعَ الْقَلَمَ عَنْ ثَلَاثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ. رَوَاهُ أَبُو دَاوُدDari Ali AS, dari Nabi SAW beliau bersabda: "Pena (pencatat amal) diangkat (tidak menulis) dari tiga golongan: dari orang yang tidur sehingga bangun, dari anak kecil sehingga baligh dan dari orang gila sehingga berakal (sadar)."(HR. Abu Dawud)
Wudhu bukan hanya sekedar membersihkan badan secara fisik, tetapi juga membersihkan jiwa dari dosa-dosa kecil.




