
Banjarbaru - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berkolaborasi dengan DPD LDII Kota Banjarbaru menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Al Manshurin Boarding School, Banjarbaru pada 28 Agustus 2024 lalu. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Edukasi Hukum Antisipasi Tantangan Era Digital
Program JMS memberikan edukasi hukum kepada siswa SMA Al Manshurin Boarding School dan santri Pondok Pesantren Al-Hidayah Kota Banjarbaru. Materi yang disampaikan meliputi bahaya kenakalan remaja, pentingnya menaati hukum, dan peran pelajar dalam membangun bangsa.
Materi Praktis untuk Hindari Kenakalan Remaja
Yuni Priyono, tim dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yang menjadi pemateri Sistem Peradilan dan Kenakalan Remaja, menekankan pentingnya penerapan materi dalam kehidupan sehari-hari.
“Semoga materi benar-benar dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari untuk menghindari kenakalan-kenakalan remaja yang bisa berdampak pada proses hukum,”ujarnya.
LDII Banjarbaru Apresiasi Program Jaksa Masuk Sekolah
Giyono, Ketua DPD LDII Kota Banjarbaru dan Kepala SMA Al-Manshurin Boarding School, menyambut baik program ini dan mengapresiasi kontribusi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
“Alhamdulillah dengan kunjungan ini kita sangat paham terutamanya dengan kenakalan-kenakalan remaja. Semoga kegiatan ini bisa berlanjut di lain kesempatan waktu,”ujarnya. Giyono menambahkan kegiatan ini memberikan tambahan ilmu bagi siswa, santri, dan pendidik.