Sejarah Ormas LDII — Sejarah Lembaga Dakwah Islam Indonesia

Sejarah Ormas LDII — Sejarah Lengkap Lembaga Dakwah Islam Indonesia (YAKARI → LEMKARI → LDII)

Sejarah Ormas LDII — Sejarah Lengkap Lembaga Dakwah Islam Indonesia (YAKARI → LEMKARI → LDII)

Diperbarui: 3 Januari 1972 (tanggal pendirian) • Sumber: Arsip LDII • LDII Sampit

Daftar Isi

Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) merupakan organisasi dakwah kemasyarakatan di wilayah Republik Indonesia. Sesuai dengan visi, misi, tugas pokok, dan fungsinya, LDII mempunyai tujuan untuk meningkatkan kualitas peradaban, hidup, harkat, dan martabat kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta turut serta dalam pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, yang dilandasi oleh keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa guna terwujudnya masyarakat madani yang demokratis dan berkeadilan sosial berdasarkan Pancasila, yang diridhoi Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Sejarah Awal Berdirinya LDII

Awal mulanya, LDII bernama YAKARI (Yayasan Lembaga Karyawan Islam), kemudian berganti nama menjadi LEMKARI (Lembaga Karyawan Islam), dan akhirnya berganti nama lagi menjadi LDII, karena nama LEMKARI dianggap sama dengan akronim dari Lembaga Karate-Do Indonesia.

Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) pertama kali berdiri pada 3 Januari 1972 di Surabaya, Jawa Timur dengan nama Yayasan Lembaga Karyawan Islam (YAKARI). Pada Musyawarah Besar (Mubes) tahun 1981 namanya diganti menjadi Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI), dan pada Mubes tahun 1990, atas dasar Pidato Pengarahan Bapak Sudarmono, SH. Selaku Wakil Presiden dan Bapak Jenderal Rudini sebagai Mendagri waktu itu, serta masukan baik pada sidang-sidang komisi maupun sidang Paripurna dalam Musyawarah Besar IV LEMKARI tahun 1990, selanjutnya perubahan nama tersebut ditetapkan dalam keputusan, MUBES IV LEMKARI No. VI/MUBES-IV/LEMKARI/1990, Pasal 3, yaitu mengubah nama organisasi dari Lembaga Karyawan Dakwah Islam yang disingkat LEMKARI yang sama dengan akronim LEMKARI (Lembaga Karate-Do Indonesia), diubah menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia, yang disingkat LDII.

Pendiri LDII

Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang pada awal mula berdirinya pada 3 Januari 1972 di Surabaya, Jawa Timur bernama Yayasan Lembaga Karyawan Islam (YAKARI) yang kemudian diubah menjadi Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) didirikan oleh:

  • Drs. Nur Hasyim
  • Drs. Edi Masyadi
  • Drs. Bahroni Hertanto
  • Soetojo Wirjo Atmodjo BA
  • Wijono BA

Motto LDII

Ada 3 Motto LDII, ialah :

1.

Yang artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu sekalian segolongan yang mengajak kepada kebajikan dan menyuruh pada yang ma’ruf (perbuatan baik) dan mencegah dari yang munkar (perbuatan tercela), mereka itulah orang-orang yang beruntung”. (QS. Ali Imron, No. Surat: 3, Ayat: 104).

2.

Yang artinya: “Katakanlah inilah jalan (agama) – Ku, dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah (dalil/dasar hukum) yang nyata. Maha suci Allah dan aku tidak termasuk golongan orang yang musyrik”. (QS. Yusuf, No.Surat: 12, Ayat: 108).

3.

Yang artinya: “Serulah (semua manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan yang lebih baik”. (QS. An-Nahl, No.Surat: 16, Ayat: 125).

Badan Hukum & Legalitas LDII

Dasarnya, yaitu Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-18. AH.01.06. Tahun. 2008, Tanggal, 20 Februari 2008.

Isi Keputusan:

PERTAMA: Memberikan Pengesahan Akta Pendirian: LEMBAGA DAKWAH ISLAM INDONESIA disingkat LDII, NPWP. 02.414.788.6-036.000 berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia, sebagaimana anggaran dasarnya termuat dalam AKTA Nomor 01 tanggal 03 Januari 1972 yang dibuat oleh Notaris Mudijomo berkedudukan di Surabaya dan Akta Nomor 13 Tanggal 27 September 2007, yang dibuat di hadapan Notaris Gunawan Wibisono, SH, berkedudukan di Surabaya dan oleh karena itu mengakui lembaga tersebut sebagai badan hukum pada hari pengumuman anggaran dasarnya dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia.

KEDUA: Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Kegiatan LDII

LDII menjalankan berbagai program yang meliputi pendidikan, kepemudaan, olahraga, ekonomi, dan sosial kemasyarakatan. Berikut uraian singkat tiap bidang:

Bidang Pendidikan, Keterampilan, Kepemudaan, dan Olahraga

Dalam bidang Pendidikan Keterampilan, Kepemudaan dan Olahraga, LDII menyelenggarakan kursus keorganisasian, keterampilan, perkemahan pemuda, dan kegiatan Pramuka. Dalam bidang olahraga, di antaranya menyelenggarakan Pencak Silat Persinas ASAD (Ampuh Sehat Aman Damai) yang sudah menjadi anggota IPSI, sudah mengikuti turnamen Pencak Silat tingkat Nasional, turnamen sepak bola sampai tingkat Nasional dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda pada tahun-tahun 1991, 1994, dan 1996, 2000 dan 2002.

Bidang Pemuda dan Pembinaan Generasi

Pengembangan mental generasi muda LDII dilaksanakan melalui berbagai pelatihan kepemimpinan, kegiatan pramuka Sako SPN, program pembinaan Generasi Penerus (Generus), pelatihan ketrampilan dan kewirausahaan.

Bidang Ekonomi

LDII peduli dan turut serta dalam pemberdayaan ekonomi rakyat dengan uji coba mengadakan kegiatan Usaha Bersama (UB) yang berbasis di tingkat Pimpinan Cabang (PC) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Bidang Sosial & Lingkungan

Dalam bidang sosial, LDII mengorganisir kegiatan donor darah, bakti sosial, bantuan bencana, khitanan massal, dan santunan untuk yatim dan dhuafa. Program lingkungan seperti penghijauan dan Go Green juga dijalankan di berbagai daerah.

Sumber Pendanaan LDII

Di dalam membiayai segala macam aktivitasnya menurut ketentuan ART organisasi pasal 30, LDII mendapatkan dana dari sumbangan yang tidak mengikat. Sebagian besar dana sumbangan dikumpulkan dari warga LDII sendiri (swadana). Selain dari warganya, LDII juga menerima sumbangan dalam berbagai bentuk dari perorangan, pihak swasta maupun pemerintah Republik Indonesia.

Metode Pengajaran LDII

LDII menggunakan metode pengajian tradisional, yaitu guru-guru yang berasal dari beberapa alumni pondok pesantren kenamaan, seperti: Pondok Pesantren Gontor di Ponorogo, Tebu Ireng di Jombang, Kebarongan di Banyuwangi, Langitan di Tuban, dll. Mereka bersama-sama mempelajari ataupun bermusyawarah beberapa waktu terlebih dahulu sebelum menyampaikan pelajaran dari Alquran dan Hadis kepada para jama’ah pengajian rutin atau kepada para santriwan dan santriwati di pondok-pondok LDII, untuk menjaga supaya tidak terjadi kekeliruan dalam memberikan penjelasan tentang pemahaman Alquran dan Hadis.

Kemudian guru mengajar murid secara langsung (manqul) baik bacaan, makna (diterjemahkan secara harfiyah), dan keterangan, dan untuk bacaan Alquran memakai ketentuan tajwid.

Apa yang dimaksud dengan “Manqul”?

“Manqul” berasal dari bahasa Arab, yaitu “Naqola-Yanqulu”, yang artinya “pindah”. Maka ilmu yang manqul adalah ilmu yang dipindahkan / transfer dari guru kepada murid. Dengan kata lain, Manqul artinya berguru, yaitu terjadinya pemindahan ilmu dari guru kepada murid. Dasarnya adalah sabda Nabi Muhammad dalam Hadis Abu Daud, yang berbunyi:

Yang artinya: “Kamu sekalian mendengarkan dan didengarkan dari kamu sekalian dan didengar dari orang yang mendengarkan dari kamu sekalian”.

Dalam pelajaran tafsir, “Tafsir Manqul” berarti mentafsirkan suatu ayat Alquran dengan ayat Alquran lainnya, mentafsirkan ayat Alquran dengan Hadis, atau mentafsirkan Alquran dengan fatwa shohabat. Dalam ilmu Hadis, “manqul” berarti belajar Hadis dari guru yang mempunyai isnad (sandaran guru) sampai kepada Nabi Muhammad. Dasarnya adalah ucapan Abdulloh bin Mubarok dalam Muqoddimah Hadis Muslim, yang berbunyi:

Yang artinya: “Isnad itu termasuk agama, seandainya tidak ada isnad niscaya orang akan berkata menurut sekehendaknya sendiri”.

Dengan mengaji yang benar yakni dengan cara manqul, musnad dan mutashil (persambungan dari guru ke guru berikutnya sampai kepada shohabat dan sampai kepada Nabi Muhammad), maka secepatnya kita dapat menguasai ilmu Alquran dan Hadis dengan mudah dan benar. Dengan demikian, kita segera dapat mengamalkan apa yang terkandung di dalam Alquran dan hadis sebagai pedoman ibadah kita. Dan sudah barang tentu penafsiran Alquran harus mengikuti apa yang telah ditafsirkan oleh Nabi Muhammad.

Aktivitas Pengajian LDII

LDII menyelenggarakan pengajian Al Qur’an dan Al Hadits dengan rutinitas kegiatan yang cukup tinggi. Di tingkat PAC (Desa/Kelurahan) umumnya pengajian diadakan 2-3 kali seminggu, sedangkan di tingkat PC (Kecamatan) diadakan pengajian seminggu sekali. Untuk memahamkan ajarannya, LDII mempunyai program pembinaan cabe rawit (usia prasekolah sampai SD) yang terkoordinasi diseluruh masjid LDII.

Selain pengajian umum, juga ada pengajian khusus remaja dan pemuda, pengajian khusus Ibu-ibu, dan bahkan pengajian khusus Manula/Lanjut usia. Ada juga pengajian UNIK (usia nikah). Disamping itu ada pula pengajian yang sifatnya tertutup, juga pengajian terbuka. Pada musim liburan sering diadakan Kegiatan Pengkhataman Alquran dan hadis selama beberapa hari yang biasa diikuti anak-anak warga LDII dan non LDII untuk mengisi waktu liburan mereka. Dalam pengajian ini pula diberi pemahaman kepada peserta didik tentang bagaimana pentingnya dan pahalanya orang yang mau belajar dan mengamalkan Alquran dan hadis dalam keseharian mereka.

Jenis-jenis Pengajian LDII

  1. Pengajian kelompok tingkat PAC — Pengajian ini diadakan rutin 2 – 3 kali dalam seminggu di masjid-masjid, mushalla-mushala atau surau-surau yang ada hampir di setiap desa di Indonesia. Setiap kelompok PAC biasanya terdiri 50 sampai 100 orang jamaah. Materi pengajian di tingkat kelompok ini yaitu Quran (bacaan, terjemahan dan keterangan), hadis-hadis himpunan, dan nasihat agama.
  2. Pengajian Cabe rawit — Pengembangan mental agama dan akhlakul karimah jamaah dimulai sejak usia dini. Pengajian Cabe rawit diadakan setiap hari di setiap kelompok pengajian LDII dengan materi antara lain bacaan iqro’, menulis pegon, hafalan doa-doa, dan surat-surat pendek Alquran.
  3. Pengajian Muda-mudi — Pembinaan remaja dengan tujuan menghasilkan generasi yang sholeh, alim, fakih, berakhlak mulia, tertib, disiplin, trampil, dan mandiri.
  4. Pengajian Wanita/ibu-ibu — Forum pengajian Wanita memberikan pembinaan khusus tentang peran wanita dalam agama, masalah haid, nifas, kehamilan, penyucian, pendidikan anak, serta ketrampilan praktis.
  5. Pengajian Lansia — Pembinaan bagi lansia agar mendekatkan diri kepada Allah dan menyiapkan akhir hayat yang baik.
  6. Pengajian Umum — Forum gabungan antara beberapa jamaah PAC dan PC yang bersifat terbuka dan mempererat ukhuwah.

Sumber Hukum LDII

Sumber hukum LDII adalah Alquran dan Hadis. Dalam memahami Alquran dan Hadis, ulama LDII juga menggunakan ilmu alat seperti ilmu nahwu, shorof, badi’, ma’ani, bayan, mantek, balaghoh, usul fiqih, mustholahul-hadits, dan sebagainya.

Di LDII untuk memahami arti dan maksud dari ayat-ayat Alquran maka para da’i ataupun para muballigh / ghoh telah memiliki kemampuan-kemampuan sebagaimana berikut:

  • Ilmu Balaghoh
  • Ilmu Asbabun Nuzul
  • Ilmu Kalam
  • Ilmu Qiro’at
  • Ilmu Tajwid
  • Ilmu Wujuh Wan-Nadzair
  • Ilmu Ghoribil Quran
  • Ilmu Ma’rifatul Muhkam Wal Mutasyabih
  • Ilmu Tanasubi Ayatil Quran
  • Ilmu Amtsalil Quran

FAQ tentang LDII

Apa itu LDII?
LDII adalah Lembaga Dakwah Islam Indonesia, organisasi dakwah kemasyarakatan yang bergerak dalam pembinaan agama, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.
Kapan LDII berdiri?
LDII berdiri pada 3 Januari 1972 di Surabaya dengan nama awal YAKARI (Yayasan Lembaga Karyawan Islam).
Apakah LDII terdaftar secara hukum?
Ya. LDII diakui sebagai badan hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-18.AH.01.06 Tahun 2008.
Apa metode pengajaran utama LDII?
Metode utama adalah manqul: transfer ilmu bersanad dari guru ke murid agar ajaran tetap otentik.
Siapa saja pendiri LDII?
Drs. Nur Hasyim; Drs. Edi Masyadi; Drs. Bahroni Hertanto; Soetojo Wirjo Atmodjo BA; Wijono BA.

Kesimpulan

Sejarah LDII menunjukkan perkembangan dari YAKARI → LEMKARI → LDII. Organisasi ini memiliki legalitas yang jelas, aktivitas dakwah yang tersebar luas, serta program pendidikan dan pemberdayaan yang intensif. LDII berkomitmen untuk membina generasi profesional religius dan berkontribusi pada pembangunan bangsa dalam bingkai Pancasila dan UUD 1945.


Sumber : wikipedia.org



HUT RI LDII KOTIM


























































































































































































































































%
Lebih baru Lebih lama