
DPD LDII Kabupaten Aceh Tengah melakukan audiensi dengan Kejari Aceh Tengah pada Senin (4/8) untuk membahas program penyuluhan hukum bagi warga LDII. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan kerjasama untuk memperkuat wawasan kebangsaan dan menangkal radikalisme.
Kepala Kejari Aceh Tengah, Sayid Muhammad, mengapresiasi inisiatif LDII. “Hal ini penting untuk menjaga ketahanan ideologi bangsa. Terlebih, di tengah tantangan radikalisme yang bisa menyusup dari berbagai lini kehidupan,” ujarnya. Ia menyatakan kesiapan Kejari Aceh Tengah untuk bersinergi, “Dengan target audiens umat Islam di tingkat akar rumput. Bersinergi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh Tengah,” pungkas Sayid.
Ketua DPD LDII Aceh Tengah, Marlan, menyambut baik tawaran tersebut. Ia menjelaskan, “Hal ini sebagai komitmen kami memperkuat sikap moderat dan wawasan kebangsaan. Kami ingin, LDII Aceh Tengah menjadi bagian mewujudkan masyarakat yang religius dan cinta tanah air,” tegas Marlan. Pengajian rutin LDII akan dimanfaatkan sebagai wadah penyuluhan hukum dan edukasi isu aktual.
Audiensi dihadiri oleh Dewan Penasihat DPD LDII Aceh Tengah, Tgk Sardjoe, serta pengurus LDII Aceh Tengah Junaidi Batu Bara, Jumingin, dan Musa Fajar Kencana. Dari Kejari Aceh Tengah turut hadir Kasi Intel Hasrul dan Staf Intelijen, Dheny.