Momen Matangnya Bangsa
Jakarta (17/8) – Usia Republik Indonesia menginjak 80 tahun sejak Proklamasi 17 Agustus 1945, menandai fase penting dalam sejarah bangsa. Usia delapan dekade menunjukkan kematangan bangsa dalam menghadapi persoalan sekaligus memperkuat pencapaian yang telah dirintis.
Demikian disampaikan Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso, menekankan pentingnya menjaga cita-cita pendiri bangsa yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Cita-cita Bangsa dan Persatuan
KH Chriswanto menegaskan bahwa generasi bangsa harus terus mengupayakan kesejahteraan dan pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Evaluasi Kemerdekaan
Senada, Ketua DPP LDII Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri, Singgih Tri Sulistiyono, menekankan bahwa kemerdekaan harus menjadi momentum refleksi. “Usia 80 tahun adalah usia yang matang. Seharusnya mampu menyelesaikan berbagai persoalan, sekaligus meningkatkan capaian menuju tujuan yang dicita-citakan,” ujarnya.
Tantangan Sosial dan Distrust
Singgih menyoroti fenomena menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi negara, seperti unjuk rasa di Pati, Jawa Tengah pada 13 Agustus 2025. Hal ini menjadi alarm bagi bangsa untuk memperkuat konsensus luhur yang diwariskan pendiri bangsa.
Menjaga Nilai Kebersamaan
Singgih menekankan pentingnya menghidupkan kembali nilai kebersamaan, musyawarah, dan gotong royong. “Kemerdekaan bukan sekadar seremonial peringatan tiap tahun. Namun merupakan ruang untuk mengingatkan kita bahwa bernegara harus berorientasi pada kepentingan rakyat,” ujarnya.
Menuju Indonesia Lebih Matang
Usia 80 tahun kemerdekaan menjadi momentum untuk memperkuat persatuan nasional dan meningkatkan kualitas kehidupan bangsa Indonesia ke depan.
