Indonesia 80 Tahun: Refleksi Kemerdekaan dan Tantangan Bangsa | Pesan DPP LDII

<a target="_blank" href="https://www.google.com/search?ved=1t:260882&q=Indonesia&bbid=3999798148527752148&bpid=7095883429893568217" data-preview>Indonesia</a> 80 Tahun: Refleksi Kemerdekaan dan Tantangan Bangsa | Pesan <a target="_blank" href="https://www.google.com/search?ved=1t:260882&q=DPP+LDII&bbid=3999798148527752148&bpid=7095883429893568217" data-preview>DPP LDII</a>

Momen Matangnya Bangsa

Jakarta (17/8) – Usia Republik Indonesia menginjak 80 tahun sejak Proklamasi 17 Agustus 1945, menandai fase penting dalam sejarah bangsa. Usia delapan dekade menunjukkan kematangan bangsa dalam menghadapi persoalan sekaligus memperkuat pencapaian yang telah dirintis.

“Negara ini dalam 20 tahun ke depan genap mencapai usia 100 tahun. Tidak banyak negara yang lahir pada abad 20, mencapai usia 100 tahun. Bahkan, beberapa di antara negara itu belum genap 70 tahun sudah bubar,”

Demikian disampaikan Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso, menekankan pentingnya menjaga cita-cita pendiri bangsa yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

Cita-cita Bangsa dan Persatuan

“Terutama mencerdaskan kehidupan bangsa dan mencapai kesejahteraan umum. Dua hal ini harus terus diupayakan agar, kerekatan sosial rakyat Indonesia dari Sabang hingga Merauke tetap erat. Kesenjangan harus kita minimalkan, agar bangsa Indonesia yang plural ini tetap satu,”

KH Chriswanto menegaskan bahwa generasi bangsa harus terus mengupayakan kesejahteraan dan pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Evaluasi Kemerdekaan

Senada, Ketua DPP LDII Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri, Singgih Tri Sulistiyono, menekankan bahwa kemerdekaan harus menjadi momentum refleksi. “Usia 80 tahun adalah usia yang matang. Seharusnya mampu menyelesaikan berbagai persoalan, sekaligus meningkatkan capaian menuju tujuan yang dicita-citakan,” ujarnya.

Tantangan Sosial dan Distrust

Singgih menyoroti fenomena menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi negara, seperti unjuk rasa di Pati, Jawa Tengah pada 13 Agustus 2025. Hal ini menjadi alarm bagi bangsa untuk memperkuat konsensus luhur yang diwariskan pendiri bangsa.

“Kita memiliki konsensus luhur yang diwariskan para pendiri bangsa, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Inilah pilar yang menyatukan kita. Kalau konsensus itu ditinggalkan, maka yang muncul adalah fragmentasi, konflik, bahkan potensi disintegrasi,”

Menjaga Nilai Kebersamaan

Singgih menekankan pentingnya menghidupkan kembali nilai kebersamaan, musyawarah, dan gotong royong. “Kemerdekaan bukan sekadar seremonial peringatan tiap tahun. Namun merupakan ruang untuk mengingatkan kita bahwa bernegara harus berorientasi pada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Menuju Indonesia Lebih Matang

“Kalau konsensus bangsa kita rawat, kalau institusi negara kita perbaiki, maka Indonesia bisa melangkah lebih mantap menuju satu abad kemerdekaan, dengan bangsa yang lebih dewasa, lebih adil, dan lebih sejahtera,”

Usia 80 tahun kemerdekaan menjadi momentum untuk memperkuat persatuan nasional dan meningkatkan kualitas kehidupan bangsa Indonesia ke depan.

Lebih baru Lebih lama