Ardito Bhinadi: Ekonomi Syariah Kunci Daya Saing dan Keberlanjutan UMKM

LDII Dorong Regulasi Penguatan Sinergi UMKM, Ekonomi Syariah, dan Pengusaha Besar


Jakarta (12/8) – Koordinator Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat DPP LDII Ardito Bhinadi menegaskan, penerapan prinsip ekonomi syariah menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia. Ia menyampaikan hal itu dalam momentum peringatan Hari UMKM Nasional, yang menurutnya harus dimanfaatkan untuk memperkuat peran sektor ini sebagai penggerak perekonomian.

“Tidak ada pemburu rente, semua pihak menikmati hasil sesuai kerjanya. Dengan bekerjasama, efisiensi akan tercipta dalam proses produksi maupun distribusi pemasaran,” ujar Ardito.

Menurut Ardito, ekonomi syariah mendukung UMKM dari dua sisi: secara ekonomi, UMKM menjadi nadi perekonomian nasional dengan serapan tenaga kerja yang masif; secara prinsip, nilai-nilai syariah membuat usaha lebih efisien, tangguh, dan berkelanjutan. Skema pembiayaan berbasis bagi hasil, perdagangan yang adil, dan pembagian risiko proporsional melalui akad seperti mudharabah dan musyarakah dinilainya mampu menjaga kesehatan arus kas UMKM dan menghindarkan beban bunga tinggi.

“Ini membantu UMKM menjaga kesehatan arus kas, menghindari beban bunga yang tinggi, dan menciptakan usaha yang lebih resilien dalam jangka panjang,” katanya.

Nilai Tambah di Pasar Global

Ardito, yang juga Dosen Ekonomi Syariah UPN Veteran Yogyakarta, menekankan bahwa nilai-nilai syariah yang mengutamakan keberlanjutan sosial dan lingkungan memberi nilai tambah bagi UMKM di tengah tren konsumen global yang makin peduli pada aspek etika. Ia menilai efektivitas pembiayaan syariah akan maksimal jika dibarengi pendampingan manajemen, literasi keuangan syariah, dan digitalisasi proses pembiayaan.

Saat ini, pembiayaan syariah di perbankan dan lembaga keuangan masih didominasi akad murabahah. Ardito mendorong peningkatan porsi pembiayaan berbasis bagi hasil dan insentif fiskal bagi UMKM yang memilih jalur syariah. Layanan keuangan ini juga harus menjangkau daerah yang belum terlayani, dengan biaya transaksi yang kompetitif.

Ekosistem Bisnis Syariah dan Teknologi Digital

LDII, kata Ardito, telah membangun ekosistem bisnis syariah yang menghubungkan ekonomi rumah tangga, UMKM, lembaga pembiayaan syariah, hingga pemasaran digital. Program pemberdayaan yang dijalankan meliputi pelatihan wirausaha, literasi keuangan syariah, pemanfaatan teknologi digital, dan fasilitasi akses modal melalui kemitraan dengan BMT, koperasi syariah, bank syariah, dan penyedia layanan uang elektronik syariah.

“Kami membangun ekosistem bisnis syariah untuk mendorong integrasi berbagai pelaku ekonomi, mulai dari ekonomi rumah tangga, UMKM, lembaga pembiayaan syariah, hingga pemasaran digital,” jelasnya.

Teknologi digital, lanjut Ardito, memungkinkan UMKM memperluas pasar ke tingkat regional ASEAN, khususnya di sektor halal seperti industri pangan, fesyen muslim, dan pariwisata. Bahkan, penerapan smart contract berbasis syariah berpotensi mempermudah transaksi lintas negara. Meski begitu, ia menilai implementasinya masih memerlukan regulasi lintas batas, infrastruktur teknologi yang merata, dan literasi digital yang memadai.

UMKM sebagai Semangat Kebersamaan Bangsa

Ardito menilai, peringatan Hari UMKM menjadi pengingat akan daya juang, kreativitas, dan ketekunan para pelaku usaha.

“UMKM bukan sekadar usaha, tetapi semangat kebersamaan dalam usaha yang menyalakan harapan bangsa, dari keluarga hingga korporasi, dari desa hingga kota, dan dari lokal hingga mendunia,” ujarnya.

Dengan kontribusi UMKM terhadap PDB nasional mencapai lebih dari 60 persen dan menyerap 97 persen tenaga kerja, Ardito menegaskan perlunya regulasi yang konsisten dan berpihak pada UMKM. Sinergi antara UMKM, pengusaha besar, dan ekosistem ekonomi syariah, katanya, adalah jalan untuk membawa UMKM naik kelas di pasar global.

Lebih baru Lebih lama