Jakarta (6/6) – Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, mengapresiasi peresmian Terminal Haji dan Umrah 2F di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Terminal khusus tersebut diharapkan meningkatkan kenyamanan dan efisiensi pelayanan bagi jamaah haji Indonesia.
KH Chriswanto menilai kehadiran terminal khusus ini sebagai langkah konkret dalam memuliakan jamaah haji. “Sebelumnya, jamaah haji bergerombol bahkan duduk di lantai. Dengan kapasitas 94 juta jamaah setiap tahunnya, jamaah haji bisa nyaman. Ini membuat psikologis jamaah sudah tenang sebelum berangkat,” ujarnya.
Terminal 2F juga menjadi bagian dari skema Makkah Route, yaitu jalur khusus yang mempercepat proses keimigrasian. Di terminal ini disiapkan 10 konter imigrasi Arab Saudi, sehingga jamaah Indonesia bisa langsung mendapat stempel masuk dari otoritas Saudi sebelum naik pesawat. Setibanya di Tanah Suci, mereka tak perlu lagi mengantre di konter imigrasi bandara.
KH Chriswanto menegaskan bahwa kebijakan seperti ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang aman dan nyaman bagi jamaah. “Ini bukan hanya perkara mampu secara finansial, tapi soal ketakwaan. Dan yang perlu menjadi catatan, tantangan menjalankan ibadah haji sejak Rasulullah SAW adalah tantangan fisik dan mental. Dengan kebijakan yang membuat jamaah nyaman dan aman, setidaknya kita bisa membuat haji menjadi ibadah yang makin menentramkan,” papar KH Chriswanto.
Ia juga mengingatkan pentingnya perbaikan layanan di Madinah dan Mekkah, terutama dalam hal logistik dan pendampingan jamaah, agar tidak terjadi kekacauan atau keluhan di media sosial. “Ingat ini zaman media sosial, masyarakat lebih suka curhat dan mengadukan suatu masalah di media ketimbang kepada petugas haji secara langsung,” tuturnya.
Selain mengapresiasi terminal dan Makkah Route, KH Chriswanto menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan kampung haji dan perbaikan layanan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) LDII. Ia juga mendukung pembentukan kementerian atau lembaga khusus haji bila dianggap efektif dan transparan oleh pemerintah.