Gresik, (25/4) — Dalam upaya mendorong kemandirian ekonomi umat berbasis syariah, DPD LDII Kabupaten Gresik menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Anggota Komisi XI DPR RI, Thoriq Majiddanor. Kolaborasi ini diwujudkan dalam sebuah pertemuan bertema pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berlangsung di kantor DPD LDII Gresik, Selasa (15/4).
Ketua DPD LDII Gresik, KH Abdul Muiz Zuhri menegaskan bahwa ekonomi syariah merupakan bagian penting dari delapan program pengabdian LDII kepada bangsa. “Kami ingin mendorong masyarakat agar memiliki kekuatan ekonomi sendiri melalui konsep usaha bersama berbasis syariah,” ujar Abdul Muiz dalam keterangannya.
Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh jajaran OJK, termasuk Direktur Horas V.M. Tarihoran, Deputi Direktur Maulana Yasin, dan Maulana Yusup. Mereka menyampaikan pentingnya kekuatan ekonomi dalam tubuh organisasi kemasyarakatan dan potensi besar ekonomi syariah dalam memperkuat struktur sosial masyarakat.
Thoriq Majiddanor, selaku legislator Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan perbankan, turut memberikan dukungan terhadap inisiatif LDII. Ia menilai organisasi ini memiliki rekam jejak positif dalam membina umat melalui dakwah dan kegiatan sosial berbasis nilai-nilai Islam. “Kami mendukung kolaborasi antara LDII dan OJK demi terwujudnya sistem ekonomi syariah yang tangguh,” ujarnya.
Thoriq juga menekankan bahwa program-program pemberdayaan ekonomi seperti ini perlu didorong lebih luas agar memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.
LDII Gresik sendiri telah membuktikan komitmennya dalam membangun fondasi ekonomi umat dengan mendirikan Usaha Bersama (UB) dan koperasi yang dikelola dengan prinsip-prinsip syariah. Lewat sinergi antara pemerintah, otoritas keuangan, dan organisasi masyarakat, diharapkan terbentuk ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Langkah strategis ini juga menjadi bentuk nyata kontribusi LDII dalam mendukung arah pembangunan ekonomi nasional yang lebih adil, sehat, dan sesuai dengan nilai-nilai keislaman.