Kejari Nganjuk Berikan Penyuluhan Hukum tentang Perundungan kepada Santri Ponpes Al Ubaidah

 Nganjuk (26/2) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ubaidah Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur, untuk melanjutkan program “Jaksa Muncal Bab Hukum Dateng Santri Millenial” (JAMAAH SAE) yang telah digelar sejak 2020. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 800 calon mubaligh-mubalighoh LDII yang akan bertugas di masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Ika Mauliddina, yang diwakili oleh Kasubsi A Intelijen, Ryan Kurniawan, dan Calon Jaksa, Bhima Candra Arisandi, memberikan penyuluhan mengenai masalah perundungan (bullying) yang semakin menjadi tantangan di kalangan generasi muda, terutama di era digital.

Ryan Kurniawan dalam pemaparannya menjelaskan bahwa banyak remaja yang terlibat dalam perbuatan yang melanggar hukum, sehingga penting bagi mereka untuk mendapatkan pemahaman mengenai hukum agar tidak terjerumus dalam masalah hukum. “Peran pesantren dan orang tua sangat penting mengingat sekarang ini, era globalisasi dan digitalisasi semua hal bisa kita dapatkan dengan gadget. Bagi orang tua yang memiliki anak, mungkin anaknya masih kecil sebisa mungkin agar tidak sering diberikan screen time atau televisi untuk meminimalkan hal-hal jelek yang bisa diakses anak-anak,” ujar Ryan.

Ryan juga mengingatkan kepada para santri agar selalu mematuhi norma-norma agama. Menurutnya, banyak hukum di negara ini yang berasal dari ajaran agama. “Sehingga nanti santri-santri yang akan ditugaskan menjadi juru dakwah di tengah masyarakat, bisa memberikan wawasan kepada masyarakat sekaligus mengajak untuk menaati peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Acara ini juga diwarnai dengan sesi tanya jawab dan pemberian hadiah dari Kejaksaan Negeri Nganjuk kepada santri Ponpes Al Ubaidah. Abdul Kohar, Humas Ponpes Al Ubaidah, mengungkapkan bahwa kehadiran Kejari Nganjuk dalam kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap bulannya. Selain dari Kejaksaan, Ponpes Al Ubaidah juga bekerja sama dengan MUI, Kemenag, Polres, dan Kodim Nganjuk untuk memberikan pemahaman mengenai dakwah, hukum, dan Kamtibmas.

Abdul Kohar juga memberikan apresiasi terhadap Kejaksaan Negeri Nganjuk yang telah memberikan pembekalan kepada para santri calon mubaligh-mubalighoh. “Santri yang akan ditugaskan di tengah masyarakat setidaknya diterima dan menyampaikan hal-hal yang baik. Alhamdulillah kerja sama Ponpes Al Ubaidah dan Kejari Nganjuk sangat baik, walaupun semuanya belum tersampaikan setidaknya bisa menjadi bekal anak-anak untuk terjun di masyarakat,” pungkasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama