Rutan Enrekang dan LDII Enrekang Gelar Praktek Sholat Jenazah untuk Pembinaan WBP

ldii


Enrekang (26/1) – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Enrekang bekerja sama dengan DPD LDII Kabupaten Enrekang menyelenggarakan praktek tata cara penyelenggaraan sholat jenazah pada Jumat (17/1). Kegiatan yang berlangsung di Masjid At-Taubah, Rutan Enrekang, ini bertujuan untuk memberikan pembinaan keagamaan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Enrekang, Ahmad, dan Ketua DPD LDII Kabupaten Enrekang, Herman Syah. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA dengan suasana yang penuh khidmat. Dalam pelaksanaannya, WBP diajarkan tata cara penyelenggaraan jenazah mulai dari memandikan, mengkafani, hingga melaksanakan sholat jenazah.

Untuk membantu pemahaman, manekin digunakan sebagai alat peraga untuk mempraktikkan tata cara memandikan dan mengkafani jenazah, memungkinkan peserta untuk belajar secara langsung dan mendetail.

Kepala Rutan Enrekang, Ahmad, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan spiritual yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman agama sekaligus membangun karakter religius WBP. “Pembinaan rohani seperti ini tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga membangun empati dan rasa tanggung jawab terhadap sesama. Ini adalah bekal penting bagi WBP saat mereka kembali ke masyarakat nanti,” ujarnya.

Ahmad juga mengapresiasi pengurus LDII Kabupaten Enrekang atas komitmennya dalam memberikan bimbingan keagamaan secara rutin setiap hari Jumat. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari program pembinaan di Rutan Enrekang. “Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memberikan pembinaan yang holistik, tidak hanya di bidang keterampilan tetapi juga pembinaan spiritual,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD LDII Kabupaten Enrekang, Herman Syah, menambahkan bahwa kegiatan ini adalah langkah konkret dalam menanamkan nilai-nilai keislaman di lingkungan rutan. “Melalui praktek langsung seperti ini, kami berharap WBP dapat memahami hak-hak jenazah sesuai syariat Islam. Ini bukan hanya soal ibadah, tetapi juga tanggung jawab sosial yang harus dipahami setiap muslim,” jelasnya.

Sebagai dasar kegiatan, Herman menukil hadist Rasulullah SAW yang mengingatkan tentang lima hak seorang muslim atas muslim lainnya, di antaranya adalah mengiringi jenazah. "Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima: menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengiringi jenazah, menerima undangan, dan mendoakan orang yang bersin," (HR. Bukhari dan Muslim).

Herman juga menyebutkan bahwa kegiatan ini memberikan manfaat signifikan bagi para WBP, di antaranya meningkatkan pengetahuan keagamaan dan membangun karakter religius, dengan mendorong WBP untuk lebih dekat dengan nilai-nilai keagamaan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama