Pemerintah Australia Resmi Larang Anak di Bawah Usia 16 Tahun Gunakan Media Sosial

Pemerintah Australia Resmi Larang Anak di Bawah Usia 16 Tahun Gunakan Media Sosial


Pemerintah Australia baru-baru ini mengesahkan undang-undang yang melarang anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial, termasuk platform populer seperti Instagram, Facebook, X (dulu Twitter), dan TikTok. Aturan ini, yang akan berlaku mulai akhir tahun 2025, bertujuan untuk melindungi anak-anak dan remaja dari potensi dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental mereka.

Menurut laporan dari Rotos, kebijakan baru ini mewajibkan perusahaan teknologi besar, seperti Meta (pemilik Facebook dan Instagram) dan TikTok, untuk memblokir akses anak-anak di bawah 16 tahun ke platform mereka. Jika perusahaan gagal mematuhi aturan ini, mereka bisa dikenakan denda hingga 32 juta dolar Amerika Serikat (sekitar 5 triliun Rupiah). Denda besar ini menunjukkan keseriusan pemerintah Australia dalam melindungi generasi muda mereka dari risiko yang ditimbulkan oleh penggunaan media sosial yang tidak terkendali.

Langkah Australia ini tidak hanya mendapat perhatian domestik, tetapi juga menarik perhatian global. Pemerintah dari berbagai negara, termasuk Prancis dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat, telah mulai menerbitkan aturan serupa dengan batasan usia untuk pengguna media sosial, meskipun dengan pengecualian untuk izin orang tua. Kebijakan Australia berbeda karena secara tegas melarang anak-anak mengakses media sosial, bahkan dengan izin orang tua.

Namun, kebijakan ini tidak lepas dari kritik. Elon Musk, pemilik dan CEO dari X (dulu dikenal sebagai Twitter), mengkritik langkah Australia tersebut. Ia menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan cara bagi pemerintah untuk "mengendalikan akses internet seluruh penduduk Australia." Musk, yang juga dikenal sebagai pengusaha dengan pandangan kontroversial, berpendapat bahwa tindakan ini bisa membuka jalan bagi kontrol lebih besar terhadap kebebasan akses informasi di negara tersebut.

Meskipun demikian, langkah ini mencerminkan kekhawatiran yang semakin besar di seluruh dunia terkait dampak media sosial terhadap kesehatan mental anak-anak dan remaja. Banyak pakar kesehatan dan pendidikan mendukung kebijakan ini sebagai cara untuk melindungi generasi muda dari paparan konten berisiko, tekanan sosial, dan gangguan psikologis yang semakin umum terjadi akibat penggunaan media sosial yang berlebihan.

Dengan kebijakan baru ini, Australia menjadi salah satu negara pertama yang menetapkan larangan ketat terhadap akses media sosial untuk anak-anak. Langkah ini membuka diskusi lebih lanjut di tingkat global mengenai bagaimana cara terbaik untuk melindungi anak-anak di era digital ini, sembari tetap menjaga kebebasan akses informasi dan penggunaan teknologi secara bijak.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama