Jakarta (18/11) – Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024 berpotensi menjadi ajang yang rawan ketegangan, baik dalam aspek politik, sosial, maupun keamanan. Namun, potensi kerawanan tersebut dapat diredam apabila seluruh pihak yang terlibat, baik kontestan, pendukung, pemilih, penyelenggara, maupun aparat, menyadari dan menghayati esensi berdemokrasi. Salah satunya adalah dengan mendudukkan kepala daerah terbaik untuk memimpin wilayah, berdasarkan pilihan mayoritas secara tertib dan aman.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, dalam sebuah keterangan pers yang disampaikan pada Senin (18/11). Menurutnya, Pilkada harus dimaknai sebagai sebuah proses demokrasi yang mengutamakan kompetisi sehat yang berlandaskan pada kedewasaan politik dan sikap lapang dada.
Esensi Demokrasi dalam Pilkada
"Pilkada merupakan pesta demokrasi pada level kabupaten/kota dan provinsi. Primordialisme menjadi ciri khas dari Pilkada, di mana perasaan kesukuan dan tradisi, bahkan agama menjadi faktor yang sangat kuat bagi pemilih," ujar KH Chriswanto.
Ia menekankan pentingnya sebuah kompetisi yang sehat yang tidak hanya berfokus pada kemenangan sesaat, namun pada upaya mencapai tujuan bersama, yakni kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Pilkada harus dilihat sebagai sarana untuk memberikan yang terbaik bagi pembangunan daerah, di atas kepentingan pribadi, kelompok, agama, kesukuan, ataupun kepentingan-kepentingan lainnya yang bersifat sempit.
"Primordialisme dalam konsep persatuan dan kesatuan, menciptakan kerawanan tersendiri. Kami mengimbau para kontestan dan pendukungnya, tidak menggunakan politik identitas," tegas KH Chriswanto.
Politik identitas, yang sering kali diperburuk oleh peran media sosial, menurutnya hanya akan memperkeruh suasana. Dalam dunia maya yang serba cepat, berita dan provokasi bisa menyebar dengan mudah, memperburuk polarisasi masyarakat, dan mengarah pada tindakan intoleransi. Dampaknya sangat luas, mengancam keharmonisan sosial yang telah lama terjaga.
Menghargai Keberagaman Indonesia
KH Chriswanto juga mengingatkan tentang keberagaman Indonesia yang harus dipandang sebagai kekayaan, bukan ancaman. "Semua harus menyadari Indonesia itu unik. Sebuah provinsi atau kabupaten, memiliki puluhan suku di dalamnya. Bahkan kabupaten yang satu suku, memiliki adat istiadat yang berbeda," jelasnya.
Keberagaman ini, menurutnya, merupakan berkah sekaligus tantangan. Jika tidak dijaga dengan baik, potensi kerawanan bisa muncul, dan harmoni sosial yang ada bisa terganggu. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak, terutama ormas keagamaan, untuk bersikap netral aktif, yang berarti mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, namun tanpa menyatakan dukungan terbuka kepada pasangan calon tertentu.
"Saat ormas keagamaan menunjukkan dukungannya secara terbuka, keberpihakan itu akan berdampak bagi warganya. Warga bisa jadi sasaran ketidakpuasan bila ada pihak yang kalah," ujar KH Chriswanto.
KH Chriswanto juga menekankan pentingnya partisipasi warga LDII dalam proses Pilkada. "Kami mendorong untuk menggunakan hak pilihnya dan ikut membantu agar penyelenggaraan Pilkada bisa berjalan dengan baik, dan lancar," kata KH Chriswanto, menambahkan bahwa Pilkada memiliki dampak yang signifikan terhadap kondisi politik, sosial, dan ekonomi di tingkat lokal dan nasional.
Sebagai bagian dari elemen bangsa, LDII memegang teguh sikap netral aktif dalam Pilkada 2024. Ini merupakan komitmen untuk menjaga kerukunan, persatuan, dan ketertiban di tengah suasana politik yang memanas. "Netral artinya kita tidak berpihak pada salah satu calon kepala daerah atau partai manapun. Warga LDII harus berperan aktif menyerukan kepada warga LDII agar terlibat aktif menyukseskan Pilkada secara damai dan jurdil," tegasnya.
Selain itu, LDII juga menegaskan bahwa setiap warganya dilarang menunjukkan dukungan atau berpihak pada pasangan calon tertentu, untuk menjaga kedamaian dan menghindari potensi perpecahan. "LDII merupakan bagian dari elemen bangsa, memiliki tanggung jawab turut menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban baik pada level nasional maupun provinsi dan kabupaten/kota," ungkap KH Chriswanto.