Palangka Raya – Di tengah persiapan menjelang Pilkada 2024, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan sebuah forum penting bertema "Peran Ormas Kebangsaan dalam Berbangsa dan Bernegara" pada Selasa (17/9/2024). Kegiatan ini, yang dilaksanakan di Aula Asrama Haji Palangka Raya, bertujuan untuk menegaskan komitmen LDII dalam mendukung terciptanya pemilu yang damai.
Dalam acara yang dihadiri oleh pengurus LDII Kalteng, serta tokoh-tokoh masyarakat seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalteng, Syamsuri Yusuf, dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, Wawan Wiraatmaja, Ketua DPW LDII Kalteng, Nur Prayudi, menegaskan pentingnya diskusi ini. Nur Prayudi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen LDII dalam mendukung suksesnya Pilkada 2024. "Melalui kegiatan ini, kita ingin memberikan pemahaman yang kuat kepada seluruh jajaran LDII Kalteng tentang peran ormas keagamaan dalam berbangsa dan bernegara," ujar Nur Prayudi. Ia menambahkan, "Ini adalah bekal penting bagi kami untuk turut serta menjaga persatuan bangsa melalui pemilu yang damai dan adil."
Syamsuri Yusuf dalam paparan materinya mengajak semua ormas Islam untuk terlibat aktif dalam mendukung kesuksesan Pilkada sebagai langkah menjaga kedaulatan negara. Ia juga menekankan perlunya berhati-hati dalam menyebarluaskan informasi untuk menghindari hoaks. "Kita harus saring sebelum sharing, agar informasi yang disebarkan benar dan tidak memecah belah," tegas Syamsuri. Ia mengapresiasi LDII atas penyelenggaraan acara ini yang dinilai krusial untuk menciptakan suasana politik yang kondusif. "LDII telah melakukan langkah yang tepat dengan menggelar kegiatan seperti ini, sebagai upaya menjaga persatuan di tengah-tengah masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, Wawan Wiraatmaja dari KPU Provinsi Kalimantan Tengah membahas pentingnya penyelenggaraan Pemilu yang memenuhi prinsip Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil) serta dasar hukum Pemilihan Kepala Daerah yang diatur dalam Pasal 18 Ayat 4 UUD 1945. "Pemilu harus demokratis dan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya. Ia juga menguraikan anggaran Pilkada di Kalimantan Tengah yang mencapai Rp466 miliar dan meminta dukungan semua pihak, termasuk LDII, untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak. "Kami berharap bantuan dari semua pihak, termasuk LDII, untuk menjaga agar Pilkada berjalan sesuai aturan dan tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat," ujarnya.
Wawan mengingatkan peserta bahwa penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan dilakukan pada 21 September 2024, diikuti penetapan pasangan calon pada 22 September dan pengundian nomor urut pada 23 September. "Bapak dan Ibu, segera pastikan apakah sudah terdaftar dalam DPT atau belum. Kami berharap LDII turut berperan dalam meningkatkan partisipasi pemilih agar Pemilu berjalan sukses," tambahnya. Ia juga mengajak semua pihak untuk menyebarkan informasi ini kepada masyarakat dan memastikan mereka menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara.
Di penghujung acara, peserta menandatangani Deklarasi Pemilu Damai 2024 sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama masa pemilu. (DN/KIM)