PONTIANAK - Kerukunan antar umat beragama merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia, sebagai negara yang memiliki keberagaman agama, budaya, dan suku, harus terus menjaga dan merawat kerukunan tersebut agar tidak terjadi konflik dan perpecahan. Salah satu organisasi keagamaan yang berkomitmen untuk menjaga kerukunan antar umat beragama adalah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
Salah satu contoh kerjasama LDII dalam merawat kerukunan antar umat beragama adalah dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). FKUB adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah untuk membina hubungan harmonis antara pemeluk agama yang berbeda di Indonesia. FKUB memiliki tugas untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah dalam hal kebijakan terkait kerukunan antar umat beragama, serta melakukan sosialisasi, edukasi, advokasi, mediasi, dan fasilitasi dalam menangani isu-isu keagamaan.
Pada tanggal 31 Agustus 2023, Ketua DPW LDII Kalbar, Susanto, menerima kunjungan FKUB DKI Jakarta di Aula Rumah Dinas Walikota Pontianak. Dalam pertemuan tersebut, Susanto menegaskan komitmennya menjaga kerukunan baik intern ataupun antar umat beragama. Sehingga secara organisatoris, LDII menempatkan program kebangsaan sebagai pengabdian utama LDII untuk bangsa.
Diakui, soal kebangsaan menghadapi tantangan yg cukup berat. Padahal kerukunan bakal menjadi penentu kelancaran aktifitas sosial ekonomi masyarakat.
“Tantangan kebangsaan era sekarang cukup berat, karena banyak pihak yang menginginkan kedamaian negeri ini terganggu. Disinilah LDII terpanggil untuk mengambil peran, secara konstruktif dan kontributif,” ujar dia.
LDII adalah organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang dakwah, pendidikan, sosial, dan kebangsaan. LDII memiliki visi untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman, bertaqwa, berilmu, berakhlak mulia, dan sejahtera lahir batin. Untuk mencapai visi tersebut, LDII menjalankan misi untuk menyampaikan ajaran Islam yang sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah, mengembangkan potensi diri dan masyarakat melalui pendidikan formal dan nonformal, serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
Salah satu bentuk partisipasi aktif LDII dalam pembangunan nasional adalah dengan turut membumikan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa. LDII meyakini bahwa Pancasila merupakan rumusan yang sempurna dari ajaran Islam dan budaya Indonesia. Oleh karena itu, LDII mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sebagai wujud pengabdian kepada Allah SWT dan bangsa Indonesia.
Dalam rangka merawat kerukunan antar umat beragama, LDII juga menjalin hubungan baik dengan organisasi-organisasi keagamaan lainnya. LDII menghormati dan menghargai perbedaan keyakinan dan paham yang ada di tengah masyarakat. LDII juga berkolaborasi dengan pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lembaga-lembaga terkait dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial yang berkaitan dengan kerukunan antar umat beragama.
Bentuk kontribusi LDII dalam merawat kerukunan di Kalbar yakni turut membumikan nilai-nilai Pancasila. “Pancasila bagi LDII bukan konsep yang sekedar dipahami, tetapi wajib diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga toleransi, kerjasama dan kolaborasi seluruh anak bangsa bisa tercipta,” tegas Susanto.
Ia pun menjelaskan pemikiran LDII tentang Pancasila dalam kontruksi Ke-indonesia-an bahwa sila pertama merupakan pondasi dari seluruh sila yang ada. “Kami di LDII menempatkan sila pertama sebagai pondasi yang akan memperkokoh sila-sila yang lain. Maka ketika pemeluk agama dengan landasan kemanusiaan, dan semangat gotong royong serta musyawarah untuk mufakat dengan capaian keadilan sosial harus tetap berada didalam bingkai Persatuan Indonesia. Disinilah sila ketiga menjadi bingkainya,” beber dia.
Sementara itu, Sekretaris Umum FKUB DKI Jakarta, Dr. Abi Ichwanudin, menyampaikan bahwa pihaknya merasa kagum dengan kondisi masyarakat Kalbar yang ramah dan toleran. Ia menilai bahwa Kota Pontianak dan Singkawang merupakan kota dengan indeks kerukunan dan toleransi yang tinggi di tengah keberagaman budaya, agama, dan suku. Maka sudah sewajarnya, jika dua kota ini menjadi role model dalam menjaga kerukunan umat beragama.
“Kami bangga dengan Kalbar dan Pontianak serta Singkawang khususnya yang sudah bersinergi antara Pemerintah bersama masyarakat, tokoh agama, tokoh-tokoh suku, budaya dan semuanya dalam membangun kebersamaan, bersinergi dan merawat kerukunan dan toleransi serta mencari solusi yang efektif dalam penyelesaian konflik,” ujarnya.
Ia melihat masyarakat Kota Pontianak sangat bersahabat dengan kualitas pendidikan yang terdidik dan berperilaku yang sopan.
“Sehingga ini sangat baik untuk dicontoh. Artinya masyarakat penuh toleran dengan yang lainnya. Penyelesaian masalah seperti inilah yang diperlukan,” katanya.
Dalam lawatan di Pontianak, FKUB DKI Jakarta dipimpin oleh Wakil Ketua FKUB, KH. Sulaiman Rochimin, dan silaturahim dengan DPW LDII Kalbar difasilitasi oleh Pemkot Pontianak. Tampak hadir Walikota Pontianak, Ir. H.Edi R Kamtono, perwakilan Forkopimda Provinsi Kalbar, FKUB Provinsi dan Kota Pontianak, MUI dan Kementerian Agama Kota Pontianak.