Jakarta (13/7). Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa pada 9 Juni 2016, memenangkan pemerintah Perancis yang membatalkan perkawinan sejenis Chapin dan Charpentier. Pengadilan HAM itu memutuskan pernikahan homoseksual adalah melanggar hukum. Keputusan ini menunjukkan bahwa kampanye komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di dunia, terutama di Asia Tenggara, tidak selalu mendapat dukungan dari lembaga-lembaga internasional.
Salah satu ormas Islam yang menolak keras kampanye LGBT adalah DPP LDII. Menurut Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso, . Ia mengatakan bahwa semua agama samawi, terutama Islam, melarang praktik LGBT. Ia juga mengatakan bahwa LGBT bukanlah budaya bangsa Indonesia yang sesuai dengan Pancasila.
“Ada alasan kuat mengapa kami menolak LGBT. Pertama semua agama Samawi telah menjelaskan keharaman LGBT, bahkan menyontohkan azab yang keras dari Allah bagi pelaku LGBT di Sodom. Bahkan LGBT sangat bertentangan dengan Pancasila, terutama Sila Pertama mengenai Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujarnya.
KH Chriswanto juga mengungkapkan keprihatinannya, bahwa LGBT menjadi gerakan politik yang ingin memaksakan kenormalan mereka di tengah masyarakat. Ia mengimbau umat beragama di Indonesia, khususnya umat Islam untuk waspada terhadap gerakan LGBT yang infiltrasi ke partai politik atau menjadikan elit politik sebagai juru bicara kelompok itu.
Ia menyebutkan dampak lain dari LGBT adalah merusak generasi muda, terutama anak-anak yang diadopsi oleh pasangan LGBT. “Apa yang mereka lihat sejak anak-anak akan terekam, yang berpotensi merusak pola pikir mereka bahwa prilaku LGBT adalah kenormalan dan hak asasi manusia,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh KH Aceng Karimullah, Ketua Departemen Pendidikan Keagamaan dan Dakwah (PKD) DPP LDII. Menurutnya, LGBT bertentangan dengan semua agama Samawi dan tujuan agama adalah menjaga kelangsungan hidup manusia. Ia juga menyebutkan bahwa prilaku LGBT menyebabkan penyakit yang sebelumnya tidak ada lalu merebak akibat dari perbuatan menyimpang.
Untuk pencegahan fenomena LGBT, ia menambahkan, bahwa umat Islam harus berpegang teguh kepada Alquran dan Alhadits, dimulai dari diri sendiri dan keluarga. “Jika lingkungan sendiri dan keluarga sudah kuat dan bersih, maka akan berkembang untuk menyelamatkan kemanusiaan,” ujarnya.