PIP atau Program Indonesia Pintar adalah program bantuan berupa uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan¹. Tujuan dari PIP adalah untuk membantu anak-anak usia sekolah mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal maupun non formal, serta mencegah putus sekolah dan menarik kembali siswa yang tidak bersekolah¹.
Bantuan PIP diberikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang berisi saldo uang tunai yang dapat dicairkan di bank penyalur. Besaran bantuan PIP bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan, yaitu:
- SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.000.000 per tahun
- Pendidikan Khusus: Rp 2.000.000 per tahun
Bantuan PIP dapat digunakan untuk membayar biaya pendidikan, seperti uang SPP, buku, seragam, sepatu, tas, alat tulis, transportasi, dan lain-lain¹.
Untuk mendaftar bantuan PIP, peserta didik harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH)
- Belum memiliki KIP atau belum pernah menerima bantuan PIP sebelumnya
- Masih aktif bersekolah di jenjang pendidikan dasar hingga menengah atau mengikuti program kesetaraan
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Cara mendaftar bantuan PIP adalah sebagai berikut:
- Mengisi formulir pendaftaran yang dapat diunduh di laman pip.kemdikbud.go.id atau diambil di sekolah masing-masing
- Melampirkan fotokopi KKS atau PKH atau surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/desa
- Menyerahkan formulir dan lampiran ke sekolah masing-masing
- Menunggu verifikasi dan validasi data oleh sekolah dan dinas pendidikan
- Jika dinyatakan lolos seleksi, akan mendapatkan SK penerima PIP dan KIP dari Kemendikbudristek
- Mengaktivasi rekening SimPel di bank penyalur dengan membawa KIP dan identitas diri
- Mencairkan saldo bantuan PIP di bank penyalur sesuai dengan jadwal penyaluran
Semoga bermanfaat.
(1) SIPINTAR Enterprise | Sistem Informasi Indonesia Pintar. https://pip.kemdikbud.go.id/.
(2) Bantuan Pendidikan PIP Tahun 2023 Mulai Disalurkan. https://puslapdik.kemdikbud.go.id/bantuan-pendidikan-pip-tahun-2023-mulai-disalurkan/.
(3) Apakah PIP Bisa Dipakai Sampai Kuliah? - Kalbariana Blog. https://kalbariana.web.id/apakah-pip-bisa-dipakai-sampai-kuliah/.