Polres Kubu Raya Mendorong LDII untuk Perangi Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial

Polres Kubu Raya Mendorong LDII untuk Perangi Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial


Kubu Raya - Ancaman bahaya narkoba dapat menimpa siapa saja tanpa mengenal status dan usia. Oleh karena itu, sebagai musuh negara, hal ini harus diperangi bersama-sama. Hal ini diungkapkan oleh Kasat Binmas Polres Kubu Raya, AKB Prambudi Priyanggodo, saat memberikan sesi penyuluhan hukum pada acara Silaturahim Syawal keluarga besar LDII Kubu Raya di Masjid Baitul Haq, pada Minggu, 7 Mei 2023.

Ia menekankan bahwa pihak kepolisian sepenuhnya mendukung kegiatan penyuluhan hukum yang diadakan oleh LDII Kubu Raya. "Kegiatan LDII hari ini merupakan langkah positif dan menjadi bagian dari kerja sama dalam memerangi peredaran Narkoba. Jajaran kepolisian memiliki keterbatasan, maka mesti diperangi bersama," tegas Prambudi. 

Dihadapan sekitar 300 warga yang hadir, selain ancaman narkoba, dirinya juga mengingatkan agar bijak dalam menggunakan media sosial. "Sarana komunikasi seperti gadget ini tidak bisa dihindarkan sebagai produk kemajuan teknologi. Tetapi perlu bijak dalam bermedia sosial, karena handphone bagaikan pisau bermata dua," katanya. 


Polres Kubu Raya Mendorong LDII untuk Perangi Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial


Prambudi menjelaskan bahwa apabila digunakan dengan bijak, media sosial dapat memberikan manfaat, namun sebaliknya dapat berakibat hukum jika tidak bijak. "Jika tidak bijak, apalagi ikut menyebarluaskan berita bohong, maka hukuman pidana bisa menjadi ancaman. Bahkan kamtibmas juga bisa terganggu karena berita bohong," tambahnya. 

Mengingat kegiatan ini cukup positif, Prambudi juga meminta agar kegiatan serupa dapat dilakukan di masa yang akan datang. "Dari penjelasan tadi, organisasi LDII yang di Kubu Raya ada di beberapa kecamatan, bahkan tingkat desa, maka Polres Kubu Raya membuka diri untuk hadir dan memberikan penyuluhan jika diundang pada setiap kegiatan yang digelar. Ini adalah pesan dari bapak Kapolres," tegasnya. 

Sementara itu, Ketua DPD LDII Kubu Raya, Marsono, menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini dilakukan dengan maksud untuk mewujudkan misi organisasi dalam menciptakan stabilitas kamtibmas. "Semua tindak pidana berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, maka kehadiran Polres Kubu Raya dalam memberikan penyuluhan diharapkan dapat membuat warga patuh hukum dan mampu membantu kepolisian dalam menjaga kamtibmas," jelasnya.

Acara yang bertajuk Silaturahim Syawal tersebut dihadiri oleh warga, jajaran DPD LDII Kubu Raya, serta Ketua DPW LDII Kalbar, Susanto.

Post a Comment

Previous Post Next Post