LDII Bartim Terima Kunjungan Silaturahmi Kejari Barito Timur, Jalin Sinergi dan Kolaborasi

LDII BARTIM


AMPAH-BARTIM - DPD LDII Barito Timur (Bartim) menerima kunjungan Kejaksaan Negeri.  Diterima langsung oleh Ketua DPD LDII Bartim Abdul Hamid, SPd dan Dewan Penasihat DPD LDII Bartim Sukran Harianto, Ampah Kota Kabupaten Barito Timur di Kantor Sekretariat LDII pada Selasa (7/2/2023).

Hadir Syalehenor, SH, Kasubag Pembinaan Kejaksaan Negeri Bartim didampingi Kasi Intelijen Angga Saputra, SH dan pihak kejaksaan yang A. Wahid, SH. 

Dalam kesempatan itu, Angga Saputra menyampaikan pesan dari Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Daniel Panannangan, SH, MH terkait kunjungan/audiensi dari pihak LDII sebulan yang lalu. "Kami pihak Kejari Bartim mengucapkan syukur dan terimakasih atas kunjungan bapak-bapak dari LDII Bartim dan pemberian buku hasil Munas dan majalah Nuansa", ujar Angga Saputra.

"Kami menyaksikan bahwa selama bertugas di Bartim ini kerukunan antar umat beragama sangat kondusif, untuk itu keadaan ini harus sama-sama kita jaga, kita pelihara dengan baik", ungkap Angga.

Kejari Bartim menyerahkan buku materi "Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air" kepada DPD LDII Bartim. "Kami siap menjalin sinergi dan kolaborasi di bidang hukum dan wawasan kebangsaan, konsultasi masalah hukum, dan lain-lain", ujar Angga Saputra.

Sementara itu, Ketua DPD LDII Bartim Abdul Hamid dalam kesempatan tersebut menjelaskan kegiatan-kegiatan yang dilakukan warga LDII di Ampah, ada pengajian rutin mingguan, bulanan, pengajian anak usia PAUD atau disebut dengan pengajian cabe rawit, dan pengajian remaja sampai muda-mudi.

"Kegiatan-kegiatan pembinaan kepada warga LDII meliputi bidang pendidikan dan dakwah, bidang umum dan pelatihan dan bidang pemberdayaan perempuan dan kesejahteraan keluarga", kata Abdul Hamid.

Perbincangan antara pejabat Kejari Bartim dengan pengurus DPD LDII tersebut walaupun lebih memilih duduk-duduk di teras rumah Wanhat LDII Bartim, namun jalannya diskusi bisa berlangsung dengan santai dan akrab. (KIM)

Post a Comment

Previous Post Next Post