LDII Agam Terima Penyuluhan Hukum dari Kepala Kejaksaan Negeri

LDII AGAM


AgamKajari Agam, Burhan S.H.,M.H. memberikan penyuluhan hukum kepada warga LDII kabupaten Agam di masjid Hj. Nursyima Syarif, Jum’at (10/02/23). Jamaah masjid merupakan masyarakat setempat. Tiap hari Jumat merupakan jadwal rutinitas pengajian jamaah mingguan yaitu pengajian dialihkan menjadi kegiatan penyuluhan hukum yang mana pemateri nya diisi oleh Bapak Kajari Agam.

Pada kesempatan itu, Kajari Agam, Burhan memberikan materi terkait Hukum bernegara yang juga berkaitan dengan Hukum Islam.

“Selain negara yang mempedomani aturan hukum yang di bentuk oleh aparatur negara atau ASN (Aparatur Sipil Negara) , kita juga harus bisa menyeimbangi nya dengan aturan aturan yang sudah di tetapkan oleh Agama berdasarkan Qur’an dan Al-hadist. Karna itu mutlak dari Allah yang diutuskan melalui para perantara Agama-Nya”, ucap Kajari.

Selain itu, Burhan juga menjelaskan bahwa kita sebagai warna negara yang baik harus patuh dan tunduk terhadap aturan aturan yang sudah di sah-kan , selama aturan itu tidak menentang dan melanggar hak hak manusia sebagai makhluk hidup di muka bumi ini. Karena bukan hanya warga negara saja yang bisa di hukum ketika melanggar aturan , namun para penegak hukum juga bisa di tuntut jika aturan yang di bentuk tidak sesuai dan bertentangan dengan syariat Agama karena negara kita Indonesia ini mempunyai lambang Pancasila yang mana dalam pasal 1 yang berbunyi bahwa KeTuhanan yang Maha Esa dan symbol ‘Bhineka Tunggal Ika’ , walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu.

Setelah memberikan penyuluhan tentang hukum, Kajari memberikan sesi tanya jawab kepada jamaah yang ingin bertanya. Ada 2 jamaah yang mengajukan pertanyaan dan di jawab oleh Bapak Burhan sejelas jelasnya.

Sementara itu, Ketua LDII kabupaten Agam, H. Hadi Syahputra mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari kejari Agam.

“Kami atas nama LDII Kabupaten Agam mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kajari Agam yang telah mengunjungi dan memberikan pencerahan kepada kami terkait Hukum”, ungkap Hadi. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama