Bersama Kejari, LDII Kupang Helat Penyuluhan Hukum Bagi Warga

Bersama Kejari, LDII Kupang Helat Penyuluhan Hukum Bagi Warga


Kupang. DPD LDII Kota Kupang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang menghelat penyuluhan hukum bagi warga LDII, di Kantor Sekretariat DPD LDII Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (20/2).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Kupang Rindaya Sitompul menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan program Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia. “Bertujuan memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini,” ujarnya.

Ia melanjutkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan mengundang LDII Kota Kupang untuk mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Rakor PAKEM).

Menanggapi hal itu, Ketua DPD LDII Kota Kupang Nawang Bayu Sasongko, menyampaikan terima kasih pada Kejari Kota Kupang, yang telah menghelat penyuluhan dan penerangan hukum bagi pengurus dan warga LDII.

Ia mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya peningkatan sumber daya manusia untuk mengenal dan menaati hukum. “Tidak hanya penyuluhan hukum, tetapi juga penguatan Empat Pilar Kebangsaan. Sehingga bisa memberikan pembelajaran untuk meningkatkan kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post