Musda VII LDII Kotim, Kodim 1015 Sampit Berikan Materi Bela Negara

Musda VII LDII Kotim, Dandim 1015 Sampit Berikan Materi Bela Negara


SAMPIT (18/12).  Lembaga Dakwah Islam Indonesia menggelar Musyawarah Daerah VII pada Sabtu 17 Desember 2022 di Lt.2 Aula Kantor Sekretariat DPD LDII Kotim. Komandan Kodim 1015/Sampit Letkol Inf Abdul Hamid, S.I.P yang diwakili oleh Pasi Intel Lettu Inf Darsi Eko Utomo memberikan pembekalan materi Bela Negara.

Mengawali pemaparannya, Lettu Darsi mengatakan bahwa masing-masing hadirin peserta Musda sejatinya telah melaksanakan bela negara dalam kehidupan sehari-hari. 

"Bela negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan terhadap bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," ucapnya. 

Dalam kesempatan tersebut, pria kelahiran Banyuwangi Jawa Timur itu menyampaikan pentingnya LDII sebagai ormas keagamaan yang berkecimpung dalam bidang dakwah kepada masyarakat. Dalam musyawarah mengedepankan kesepakatan bersama. "Siapapun nantinya terpilih harus didukung, yang tidak terpilih bukan berarti tidak kompeten," pesannya.

Selaku bangsa Indonesia berkewajiban mewujudkan bela negara. Bahwa bela negara tidak selalu identik dengan angkat senjata seperti tentara. "Bapak-bapak yang melaksanakan dakwah kepada warga itu pun juga termasuk wujud bela negara," katanya. 

Lebih jauh ia mengungkapkan bahwa keamanan negara dan wilayah mutlak diperlukan. Kondisi tersebut menjadi jaminan warga negara dapat menjalankan ibadah dengan tenang.  

Landasan yuridis bela negara adalah UUD 1945 amandemen 4 pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menerangkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 menyatakan: tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. 

Kemudian UU RI No 3 tahun 2022, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara. Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), diselenggarakan melalui: pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi.

Nilai-nilai bela negara dalam uraiannya disebutkan yakni cinta Tanah Air, sadar berbangsa Indonesia, yakin Pancasila sebagai ideologi bangsa, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta memiliki kemampuan awal bela negara. 

Musda VII LDII Kotim, Dandim 1015 Sampit Berikan Materi Bela Negara


"Contoh kecil bela negara diantaranya menjaga siskamling, menjaga kebersihan, mencegah penggunaan narkoba, mencegah perkelahian perorangan dan kelompok, meningkatkan hasil pertanian, cinta produksi dalam negeri dan meningkatkan ekspor, melestarikan budaya, meningkatkan SDM ( ketrampilan dan prestasi ), membuka lapangan pekerjaan dan lain-lain," pungkasnya. 

Dikutip dari matalensanusantara dotcom, Komandan Kodim 1015/Sampit Letkol Inf Abdul Hamid, S.I.P berharap tetap jaga kebersamaan, kekompakan di tengah keberagaman, dikuatkan lagi dengan sumber daya manusia yang mumpuni, "Mari kita jadi yang terdepan mengurus Kabupaten Kotim , saling menghargai satu sama lain, kita suport paguyuban-paguyuban di Kab. Kotim sebagai bagian kekuatan budaya kita, agar kita semakin bermartabat dan punya harga diri, agar Kabupaten Kotim makin maju dan terdepan,” ucapnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post