Tanah Laut (28/12) – Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Tanah Laut (Kejari Tala), Saefullahnur, S.H. memberi apresiasi upaya pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Tala yang turut serta menjaga kerukunan antar umat beragama. Hal ini karena Ketua DPD LDII Tala, Ir. Anton Kuswoyo, S.Si., M.T., M.Pt. turut serta menjadi pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tala.
“Kami di Kejari Tala juga turut mengamati dan menangani tentang kerukunan umat beragama. Termasuk juga menangani masalah aliran-aliran menyimpang dan radikalisme”, ungkap Kasi Intelijen Kejari, Saefullahnur, menyambut kedatangan Pengurus Harian DPD LDII Tala, Rabu 28 Desember 2022.
“Kami tentu mengapresiasi andil LDII turut serta menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Tanah Laut. Semoga kerukunan di tengah-tengah masyarakat terjaga dengan baik dan kondusif”, lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Ketua DPD LDII Tala juga memaparkan 8 Program Pengabdian LDII yaitu:
Pertama, bidang kebangsaan, LDII akan terus mengupayakan bahwa Bahasa Indonesia merupakan aset pemersatu bangsa. Oleh karena itu, Bahasa Indonesia perlu terus dibina dan dikembangkan.
Kedua, bidang keagamaan, LDII terus mengupayakan agar dakwah Islam merupakan hak setiap ummat Islam. Dengan demikian, LDII perlu memberi perhatian kepada kelompok-kelompok masyarakat marjinal yang selama ini kurang diperhatikan, seperti masyarakat di daerah terpencil dan perbatasan, penderita tuna rungu dan disabilitas lainnya, penderita kusta, dan narapidana.
Ketiga, bidang pendidikan, LDII akan terus membantu pemerintah dalam membangun sistem pendidikan yang fokus pada pendidikan karakter “Profesional Religius”, yang mengkombinasikan moral character dan performance character yang bersumber dari ajaran agama Islam dan nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia. LDII melaunching platform pendidikan yang diberi nama Pondok Karakter.
Keempat, bidang kesehatan dan herbal, LDII akan terus mendorong program program pemerintah dalam penggunaan obat herbal, berdampingan dengan penggunaan obat konvensional, sehingga obat herbal bukan sebagai komplementary atau pelengkap, melainkan menjadi obat yang memiliki khasiat tersendiri.
Kelima, bidang energi baru dan terbarukan, LDII akan terus mendorong agar energi baru dan terbarukan ini dapat terus dikembangkan dan dimanfaatkan, mengingat potensinya yang sungguh sangat massif di Indonesia, dan hingga saat ini, masih kurang dioptimalkan.
Keenam, pada bidang perekonomian syariah, LDII akan terus mendorong bahwa perekonomian seyogyanya disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan yang dapat diwujudkan melalui pengembangan ekonomi syariah, yang lebih menekankan kerjasama, bukan melulu persaingan bebas dalam mekanisme ekonomi pasar.
Ketujuh, pada bidang penggunaan teknologi digital yang di Indonesia sangat massif dewasa ini, menjangkau seluruh lapisan masyarakat, maka LDII akan terus mengupayakan agar penggunaan teknologi digital hendaknya lebih diarahkan pada hal-hal yang sifatnya produktif dan positif, bukan hanya pada yang konsumtif. Dengan demikian, sisi negatif dari teknologi digital ini dapat dieliminir.
Kedelapan, bidang pangan dan lingkungan hidup, LDII mendorong agar Indonesia dapat mewujudkan ketahanan pangan. Untuk itu, lahan-lahan tidur yang tidak produktif seperti lahan gambut supaya diinovasi agar dapat menjadi lahan yang produktif, yang pada gilirannya dapat mewujudkan kemandirian pangan di Indonesia. (Kus)