Kediri (25/10). Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Barokah, Kediri, Jawa Timur, menggelar kuliah umum wawasan kebangsaan dan wirausaha, pada Minggu (23/10). Hadir Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti sebagai pemateri.
Dalam paparannya mengenai wawasan kebangsaan, La Nyalla Mattalitti, mengingatkan negara supaya tetap berpegang pada semangat ketuhanan dalam mengatur kehidupan rakyat. Sebagaimana tertuang dalam Sila Pertama Pancasila. Sila Pertama Pancasila, ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’, adalah payung hukum spirit teologis dan kosmologis dalam menjalankan negara.
“Oleh karena itu sudah seharusnya kebijakan apapun yang dibuat dan diputuskan, wajib diletakkan dalam kerangka etis dan moral serta spirit agama,” ujar LaNyalla saat mengisi Wawasan Kebangsaan dan Kewirausahaan di Pondok Pesantren Wali Barokah, Kota Kediri.
Oleh sebab itu, LaNyalla menegaskan jika kebijakan yang hanya menguntungkan kelompok tertentu, apalagi merugikan rakyat, jelas telah melanggar kerangka etis dan moral serta spirit agama yang artinya telah melanggar norma hukum tertinggi, Pancasila.
Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, para pendiri bangsa sudah berpikir jauh ke depan untuk menyiapkan negara ini sebagai negara yang berketuhanan. Agar mampu menjaga marwah rakyat Indonesia yang juga berketuhanan.
Namun, bangsa ini sudah durhaka pada para pendiri bangsa. Pemikiran-pemikiran luhur mereka yang tertuang dalam Pancasila ditinggalkan. Bangsa ini tercerabut dari akar bangsanya sehingga menjadi bangsa yang tidak memiliki jati diri dan karakter.
“Kita tahu perubahan atas Naskah Asli UUD 1945 pada tahun 1999 hingga 2002 silam telah mengubah 95 persen isi Pasal-Pasal di dalamnya, sehingga tidak nyambung lagi dengan Pancasila. Bahkan Penjelasan UUD 1945 naskah asli dihapus total. Sehingga Pasal-Pasal dalam Konstitusi baru itu justru menjabarkan Ideologi lain, yaitu individualisme dan liberalisme. Tak heran jika belakangan ini kapitalisme dan sekulerisme semakin menguat di Indonesia,” paparnya.
Optimalkan Dana Pesantren Dapat bantu Pemerintah
Dalam sambutannya, Ketua Ponpes Wali Barokah, KH Sunarto mengatakan, kuliah umum wawasan kebangsaan, merupakan wujud “Kontribusi LDII melalui 8 Bidang Pengabdian”, “Salah satu dari delapan bidang tersebut, adalah bidang kebangsaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui wirausaha,” tukasnya.
Menurutnya, pemerintah berencana membantu pondok-pondok pesantren agar program pemerintah menjadi maksimal dan berkelanjutan, “Kami sepakat bahwa dana tersebut perlu segera terwujud agar program pesantren dalam mendidik generasi muda menjadi insan yang cerdas dan berkarakter tak terkendala,” tuturnya.
KH Sunarto juga berharap, La Nyalla sebagai Ketua DPD RI yang juga senator Jawa Timur itu, dapat menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah agar dana abadi pesantren terwujud secara adil dan proporsional.
Hal tersebut mengacu pada UU Pesantren tahun 2019 dan Perpres Nomor 82/2021 soal Dana Abadi Pesantren. “Dana tersebut akan sangat bermanfaat karena memang dialokasikan khusus untuk pesantren dan bersifat abadi untuk menjamin kelangsungan pengembangan pesantren, sehingga kami bisa terus menjalankan fungsi pesantren yang meliputi tiga hal, yakni fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat,” kata Sunarto.
“Kami mendorong pemerintah dan instansi terkait untuk terus bergotong royong menyelesaikan permasalahan di pesantren. Karena masih banyak hal yang perlu dibenahi. Terutama dari sisi kesejahteraan para guru dan pengurus, serta sarana prasarana non fisik yang diperlukan,” lanjutnya.
Adanya regulasi yang mengatur pendidikan pesantren menunjukkan pemerintah berupaya adil tidak hanya pendidikan umum namun juga pendidikan pesantren. Hal ini juga meningkatkan kualitas pesantren bahwa institusi tersebut merupakan bentuk pendidikan keagamaan yang diakui dan diterima masyarakat Indonesia.