Akademisi Institut PTIQ Bekali Juru Dakwah LDII Sebelum Terjun di Tengah Masyarakat

Akademisi Institut PTIQ Bekali Juru Dakwah LDII Sebelum Terjun di Tengah Masyarakat


Nganjuk (22/9). Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ubaidah, Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur menerima kunjungan Dosen Pascasarjana Institut Perguruan Tinggi Ilmu Alquran (PTIQ) Ahmad Ali MD, pada Rabu (21/2). Ia memberikan bekal pengetahuan dakwah kepada sekitar 700 lebih para calon juru dakwah LDII.

"Kami memiliki rencana mendirikan pendidikan informal. Hingga perguruan tinggi. Insya Allah rencana kami itu, akan memanfaatkan keahlian Ustadz Ahmad Ali yang juga dosen di perguruan tinggi,” sambut KH Ubaidillah Al Hasany Pengasuh Ponpes.

KH Ubaid melihat kehadiran Ustaz Dr Ahmad Ali akan bermanfaat, terlebih ia memiliki keinginan untuk meningkatkan kualitas juru dakwah LDII di Ponpes.

Saat tausiah, Ahmad Ali mengingatkan dalil dakwah yang ada di Surat Ali Imran 104, “Kewajiban dakwah itu diperuntukkan bagi sebagian dari golongan umat Islam. Untuk menyeru, menyuruh mengajak kepada kebajikan dan mencegah dari kemunkaran. Ujungnya, kita akan jadi umat yang beruntung,” tuturnya.

Ali mengutip Tafsir Al Jalalain, menurutnya kewajiban dakwah yang fardhu kifayah itu, bukan bagi semua umat Islam. “Tapi hanya sebagian dari umat Islam yang berilmu. Maka dai-daiyah dalam berdakwah harus memiliki referensi. Bukan katanya-katanya. Maka harus rajin membaca kitab. Misalnya rujukannya kutubushitah,” tuturnya.

Akademisi Institut PTIQ Bekali Juru Dakwah LDII Sebelum Terjun di Tengah Masyarakat


Kepada para santri ponpes yang sedang menjalani ujian akhir menjadi dai-daiyah LDII, Ahmad Ali mengingatkan dakwah adalah amal saleh. Membutuhkan ilmu dan niat yang tulus ikhlas, “Dakwah bukan untuk pamer, bukan untuk viral ataupun pengakuan, “Apalagi agar viral. Itu tidak ikhlas, tidak mengharapkan rida Allah,” katanya.

Menurut Ahmad Ali, seorang juru dakwah dituntut menyampaikan kebaikan dengan cara yang baik, “Jangan menghardik, jangan menyalahkan yang lain,” tuturnya. Menurutnya, mengutip Imam Syekh Abdul Qodir Jaelani, bahwa seorang juru dakwah memiliki beberapa syarat, yakni ia tahu apa yang diperintahkan dan yang dilarang, “Bahkan ia juga harus paham, bahwa sesuatu itu diperintah atau dilarang dalam agama,” katanya.

Ia juga mengatakan, seorang juru dakwah harus memiliki tujuan dan motivasi, berupa mencari rida Allah dan memuliakan agama Allah, “Juru dakwah juga mengarahkan orang yang berbuat kemungkaran ke arah kebaikan, dan ia juga ramah dan penuh kasih sayang, penyabar, serta toleran,” tutupnya.


Post a Comment

Previous Post Next Post