Silaturahmi DP MUI Kobar dengan Ormas Islam dan Tokoh Agama Islam

LDII Kobar,

Silaturahmi DP – MUI Kobar dengan Ormas Islam dan tokoh agama Islam Kobar


PANGKALAN BUN – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), turut menghadiri kegiatan Sosialisasi Fatwa MUI dan Silaturahmi DP – MUI Kobar dengan Ormas Islam dan tokoh agama Islam Kobar.

Dengan pemateri dari Ketua MUI Kobar Chabib, Kapala Kemenag Kobar Mulyono, Kepala Kesbangpol Edy Paganti dan mewakili Kapolres Kobar Kompol Gunadi, kegiatan berlangsung di Aula Hotel Mahkota Jalan Pangeran Antasari, pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

Ketua DPD LDII Kobar Syamsul Arifin menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut, karena dengan kegiatan silaturahim yang rutin bersama dengan seluruh Ormas dan Tokoh agama di Kobar, maka rasa kekeluargaan akan semakin terjalin dengan baik.

“Melalui kegiatan ini ukhuwah akan semakin terjalin baik sesama organisasi dan ormas lainnya, sehingga dapat bersama – sama mengembangkan islam di Kobar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Samsul Arifin menuturkan bahwa keberadaan LDII di Kobar akan berupaya memberikan andil yang maksimal, bersinergi bersama, untuk kemajuan ummat Islam di kobar khusus nya dan Indonesia pada umumnya,” imbuhnya.

Disampaikan oleh Ketua MUI Kobar Chabib, bahwa kegiatan tersebut merupakan temu rutin bulanan pengurus MUI, dan saat ini di perluas dengan mengundang Ormas – Ormas Islam dan tokoh agama se Kobar.

Dengen tujuan, untuk membahas hal – hal ummat yang aktual, 3 peran dan fungsi MUI. Pertama, yaitu mewakili ummat Islam  di pertemuan forum2 keorganisasian, kedua Ajang silaturrahim para ulama dan Umaro dan Memberikan fatwa/pencerahan kepada ummat terutama masalah Covid-19 19 bersama unsur pemerintah. (DANANG/kim)



VISI LDII


Untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi, Lembaga Dakwah Islam Indonesia mempunyai Visi sebagai berikut:


“Menjadi organisasi dakwah Islam yang profesional dan berwawasan luas, mampu membangun potensi insani dalam mewujudkan manusia Indonesia yang melaksanakan ibadah kepada Allah, menjalankan tugas sebagai hamba Allah untuk memakmurkan bumi dan membangun masyarakat madani yang kompetitif berbasis kejujuran, amanah, hemat, dan kerja keras, rukun, kompak, dan dapat bekerjasama yang baik”


MISI LDII


Sejalan dengan visi organisasi tersebut, maka misi Lembaga Dakwah Islam Indonesia adalah:


“Memberikan konstribusi nyata dalam pembangunan bangsa dan negara melalui dakwah, pengkajian, pemahaman dan penerapan ajaran Islam yang dilakukan secara menyeluruh, berkesinambungan dan terintegrasi sesuai peran, posisi, tanggung jawab profesi sebagai komponen bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”



STRATEGI LDII


Untuk pencapaian MISI LDII tersebut akan dilakukan dengan strategi sebagai berikut:


[1] Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia dan meningkatkan kualitas sumberdaya pembangunan yang memiliki etos kerja produktif dan professional, yang memiliki kemampuan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berwawasan lingkungan, dan berkemampuan manajemen;


[2] Memberdayakan dan menggerakkan potensi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kemampuan untuk beramal sholih melakukan pengabdian masyarakat di bidang sosial budaya, ekonomi dan politik;


[3] Menumbuhkembangkan kegiatan usaha dan kegiatan kewirausahaan dalam rangka pembenahan ekonomi umat sesuai tuntutan kebutuhan, baik pada sektor formal maupun informal melalui usaha bersama dan usaha koperasi, serta bentuk badan usaha lain;


[4] Mendorong pembangunan masyarakat madani [civil society] yang kompetitif, dengan tetap mengembangkan sikap persaudaraan [ukhuwwah] sesama umat manusia, komunitas muslim, serta bangsa dan negara, sikap kepekaan dan kesetiakawanan sosial, dan sikap terhadap peningkatan kesadaran hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta membangun dan memperkuat karakter bangsa;


[5] Meningkatkan advokasi, penyadaran dan pemberdayaan masyarakat tentang pentingnya supremasi hukum, kewajiban azasi manusia [KAM], hak azasi manusia [HAM], dan tanggung-jawab azasi manusia [TAM] serta penanggulangan terhadap ancaman kepentinganpublik dan perusakan lingkungan


[6] Meningkatkan advokasi, penyadaran dan pemberdayaan masyarakat tentang pentingnya supremasi hukum, kewajiban azasi manusia [KAM], hak azasi manusia [HAM], dan tanggung-jawab azasi manusia [TAM] serta penanggulangan terhadap ancaman kepentinganpublik dan perusakan lingkungan



TUJUAN LDII


Sesuai dengan visi, misi, tugas pokok dan fungsinya, maka tujuan LDII adalah:

“Meningkatkan kualitas peradaban, hidup, harkat dan martabat kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta turut serta dalam pembangunan manusia Indonesia sutuhnya, yang dilandasi oleh keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa guna terwujudnya masyarakat madani yang demokratis dan berkeadilan sosial berdasarkan Pancasila, yang diridhoi Allah Subhanahu Wa ta’ala.”


SASARAN LDII


Sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, maka ditetapkan sasaran sebagai berikut:


[1] Meningkatnya kegiatan dakwah Islam secara merata di seluruh tanah air;


[2] Meningkatnya kualitas hidup masyarakat Islam secara merata;


[3] Meningkatnya pemahaman dan penerapan nilai-nilai Islam secara merata;


[4] Meningkatnya kualitas sumberdaya manusia masyarakat Islami;


[5] Meningkatnya partisipasi masyarakat Islam dalam berbagai program pembangunan bangsa dan negara;


[6] Meningkatnya kerukunan beragama dan kesetia-kawanan sosial.




INDIKATOR LDII


Indikator dari masing-masing sasaran sebagai ukuran pencapaian antara lain:


[1] Indikator meningkatnya kegiatan dakwah Islam secara merata di seluruh tanah air;


[2] Indikator meningkatnya kualitas hidup masyarakat Islam secara merata;


[3] Indikator meningkatnya pemahaman dan penerapan nilai-nilai Islam secara merata;


[4] Indikator meningkatnya kualitas sumberdaya manusia masyarakat Islami;


[5] Indikator meningkatnya partisipasi masyarakat Islam dalam berbagai program pembangunan bangsa dan negara;



[6] Indikator meningkatnya kerukunan beragama dan kesetiakawanan sosial.

Post a Comment

Previous Post Next Post