LDII Kubu Raya Sowan ke Kapolres

ldii kubu raya


KUBU RAYA, LDII  – Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana menilai Kubu Raya masih rawan kejahatan anak baik sebagai pelaku maupun korban. Tercatat pada tahun 2020 sebanyak 38 kasus ditangani Polres Kubu Raya.

“Tahun 2020. tercatat 38 kasus kejahatan anak yang kita tangani. Artinya rata-rata tiap bulan muncul dua kasus, ” ungkap Kapolres saat menerima silaturrahim Ketua DPW LDII Kalbar bersama LDII Kubu Raya di Mapolres, Jum’at (26/3/2021).

Maka dengan tingginya kasus kejahatan anak, mengindikasikan terjadi dekadensi moral.

“Angka kasus ini menandakan terjadi dekadensi moral generasi kita,” tegasnya.

Untuk itu Kapolres berharap LDII menjadi garda terdepan dalam pembinaan akhak.

“Saya menaruh harapan kepada LDII menjadi garda terdepan dalam pembinaan akhlak,” ujarnya.

Selain masalah kerusakan akhak, AKBP Yani juga mendorong LDII membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan.

“Karhutla di Kubu Raya menjadi ancaman tahunan, maka saya minta LDII turut mengedukasi warga untuk tidak membakar lahan,” pintanya.

Mendapat arahan terhadap beberapa persoalan itu, Ketua DPW Kalbar, Susanto mengaku bersedia untuk berkontribusi membantu kepolisian.

“Sebagai organisasi dakwah, LDII bakal melakukan upaya-upaya untuk pembentukan karakter, termasuk beberapa problem keumatan,” ungkapnya.

Dijelaskan ada delapan bidang yang menjadi fokus program kegiatan LDII.

“kegiatan utama LDII adalah dakwah, namun karena problematika sosial juga beragam maka LDII menitikberatkan pada delapan bidang,” kata Susanto.

Kedelapan bidang itu yakni, dakwah, pendidikan, ekonomi syariah, kebangsaan, kesehatan, ketahanan pangan dan lingkungan hidup, teknologi serta energi baru terbarukan.

Post a Comment

Previous Post Next Post