Silaturahim, LDII Tuba Lampung Siap Bersinergi dengan DPRD Dukung 25 Program Bupati

ldii lampung


Tulang Bawang LAMPUNG, LDII (26/1) - Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Tulang Bawang  beraudiensi dengan Ketua DPRD kabupaten Tulang Bawang, Sopi’i, SH.,MH. Audiensi ini dipimpin langsung oleh ketua DPD LDII Kabupaten Tulang Bawang H. Sutino, S.Pd.I yang didampingi oleh wakil ketua Sriyanto, sekretaris Iluk Mantopo, S.Pd, Bendahara I Franky Wahyudi, A.Md dan Bendahara II H. Sunyoto.

Dalam audiensi ini ketua DPD LDII Kabupaten Tulang Bawang memperkenalkan kepengurusan DPD LDII Tulang Bawang periode 2021 – 2026, serta menyampaikan laporan kegiatan selama tahun 2021 dan sekaligus menyerahkan Majalah Nuansa Persada.

Dalam kesempatan ini ketua DPD LDII Kabupaten Tulang Bawang juga menyampaikan program kerja DPD LDII Tulang Bawang 2021 – 2026.

Baca juga : LDII adalah Organisasi Kemasyarakatan di Indonesia (ldiisampit.or.id)

“Tujuan kedatangan kami kerumah dinas ketua DPRD kabupaten Tulang Bawang ini adalah untuk bersilaturahim, selanjutnya kami DPD LDII Kabupaten Tulang Bawang ingin menyampaikan bahwa kami selalu berupaya untuk selalu mendukung dan bersinergi dengan DPRD kabupaten Tulang Bawang” Ujar Sutino

“Serta untuk mendukung dan melancarkan 25 program Bupati Kabupaten Tulang Bawang yang dikenal dengan BMW” tegas Sutino

Dalam sambutannya, ketua DPRD kabupaten Tulang Bawang, Sopi’i, SH.,MH menyambut baik dan berterima kasih atas kunjungan pengurus DPD LDII Tulang Bawang yang selama ini sudah dikenal sebagai ormas Islam yang konsisten bersinergi dengan DPRD dan dengan Pemerintah Tulang Bawang.

“Saya berharap kerjasama LDII dengan DPRD serta Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang terus selalu dibina dan dijaga agar selalu tetap bersinergi dengan baik, menjaga kerukunan dan kekompakan antar umat beragama, serta saling bertoleransi demi terciptanya Tulang Bawang yang rukun, kompak, damai meskipun berbeda-beda” Jelas Sopi’i menutup pertemuan (Kim/*)

Post a Comment

Previous Post Next Post