LDII Barito Kuala Terima Surat Keterangan Terdaftar dari Kesbangpol

LDII Barito Kuala Terima Surat Keterangan Terdaftar dari Kesbangpol
Ketua DPD LDII Barito Kuala Terima Surat Keterangan Terdaftar dari Kesbangpol

BARITO KUALA, LDII –  LDII kabupaten Barito Kuala. audensi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik  setempat sekaligus menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT). SKT diserahkan langsung oleh Ikhwan Ridany, S.Kom, M.I.Kom Kasubbid Fasilitasi Parpol, Pemilu dan Ormas pada Badan Kesbangpol Barito Kuala, selasa (11/1)

Sebagai organisasi keagamaan DPD LDII Barito Kuala selalu mematuhi dan menjalankan peraturan pemerintah. Salah satunya dengan mencatatkan keberadaan organisasi pada administrasi pemerintah setempat melalui SKT.

Ketua DPD LDII Barito Kuala, Mumpuni Lutfi, S.Pd, MM mengatakan pihaknya mendaftarkan SKT sebagai bentuk nyata LDII mematuhi apa yang menjadi aturan perundangan undangan.

DPD LDII Barito Kuala menurut Mumpuni Lutfi secara rutin membuat dan menyerahkan laporan kegiatan tahunan kepada Kesbangpol.

“Alhamdulillah SKT yang baru tidak pakai masa Berlaku per 5 tahun lagi, tapi berlaku selama ormas masih berdiri dengan melaporkan kegiatan tiap akhir tahun” jelasnya.

Selama ini pihaknya juga secara rutin sillaturahmi dengan pengurus MUI Barito Kuala sekaligus menyerahkan majalah Nuansa. (Ril)

Post a Comment

Previous Post Next Post