Ketua MUI Kalteng : Batasan Toleransi adalah Intoleransi Terhadap Perbedaan

Khairil Anwar Ketua MUI Kalteng : Batasan Toleransi adalah Intoleransi Terhadap Perbedaan
Ketua MUI Kalteng : Batasan Toleransi adalah Intoleransi Terhadap Perbedaan

Kalimantan Tengah sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia kaya akan keberagaman kultur, bahasa & agama.

Keberagaman tersebut merupakan aset/kekayaan yang tak ternilai, karena merupakan sumber kekuatan untuk mewujudkan Indonesia maju.


Baca juga : LDII Sampit Terima Kunjungan Silaturrahim Ketua MUI Kalteng

Masyarakat di Kalimantan Tengah telah menjunjung tinggi toleransi, dimana satu dengan lainnya saling menghargai, saling menerima, bahkan bisa saling membantu.  Toleransi merupakan sikap saling menghormati satu sama lain, dapat menerima perbedaan suku, budaya, agama sampai kondisi fisik.  Dengan adanya sikap toleransi, maka konflik & perpecahan antara individu maupun kelompok dapat dicegah.


Baca juga : LDII Lamandau Menerima Kunjungan MUI, Menjalin Silaturrahim Sesama Umat Islam (ldiisampit.or.id)

Menurut Dr. H. Khairil Anwar, M.Ag, selaku rektor IAIN Palangka Raya, sekaligus sebagai Ketua Umum MUI Kalimantan Tengah "batasan toleransi adalah intoleransi terhadap perbedaan dan keberagaman yang merupakan sunnatulloh. Karena itu, Allah mewajibkan langkah pertama dengan saling mengenal (lita'arofu), menuju saling memahami (litafahum), saling menghargai & menghormati dan akhirnya bisa saling menolong (lita'awun)


Post a Comment

Previous Post Next Post