LDII adalah
Lembaga Dakwah Islam Indonesia, merupakan organisasi kemasyarakatan yang
resmi dan legal yang mengikuti ketentuan UU No. 8 tahun 1985 tentang
Organisasi kemasyarakatan, serta pelaksanaannya meliputi PP No. 18 tahun
1986 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 tahun 1986.
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) memiliki Anggaran Dasar (AD) dan
Anggaran Rumah Tangga (ART), Program kerja dan pengurus mulai dari
tingkat Pusat sampai dengan tingkat Desa. LDII sudah tercatat di Badan
Kesatuan Bangsa dan perlindungan Masyarakat (Bakesbang & Linmas)
Departemen Dalam Negeri.
Berdirinya organisasi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) mulai
didirikan pada tanggal 3 Januari 1972 di Surabaya, Jawa Timur dengan
nama Yayasan Karyawan Islam (YAKARI).
Pada musyawaroh besar (MUBES) YAKARI tahun 1981, nama YAKARI diganti
menjadi Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI).
Pada musyawaroh besar (MUBES) LEMKARI tahun 1990, sesuai dengan arahan
Jendral Rudini sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) waktu itu, nama
LEMKARI yang sama dengan akronim Lembaga Karate-Do Indonesia, diubah
menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia.
Dari data-data tersebut bahwa Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII)
adalah suatu organisasi yang betul-betul resmi dan legal diakui oleh
pemerintah yang sah mengikuti peraturan pemerintah nomor. 18 tahun 1985
tentang organisasi kemasyarakatan.
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), Program kerja dan pengurus mulai dari tingkat Pusat sampai dengan tingkat Desa. LDII sudah tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan perlindungan Masyarakat (Bakesbang & Linmas) Departemen Dalam Negeri.
Berdirinya organisasi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) mulai didirikan pada tanggal 3 Januari 1972 di Surabaya, Jawa Timur dengan nama Yayasan Karyawan Islam (YAKARI).
Pada musyawaroh besar (MUBES) YAKARI tahun 1981, nama YAKARI diganti menjadi Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI).
Pada musyawaroh besar (MUBES) LEMKARI tahun 1990, sesuai dengan arahan Jendral Rudini sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) waktu itu, nama LEMKARI yang sama dengan akronim Lembaga Karate-Do Indonesia, diubah menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia.
Dari data-data tersebut bahwa Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) adalah suatu organisasi yang betul-betul resmi dan legal diakui oleh pemerintah yang sah mengikuti peraturan pemerintah nomor. 18 tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan.
MOTTO LDII
– ada tiga [3] motto, yaitu:
[1] “Dan hendaklah ada di antara kamu sekalian segolongan yang mengajak
kepada kebajikan dan menyuruh pada yang ma’ruf dan mencegah dari yang
munkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung” – [ Q.S. Ali Imron,
ayat: 104 ]
[2] “Katakanlah ini lah jalan (agama)-ku, dan orang–orang yang
mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata. Maha
suci Allah dan aku tiada termasuk golongan orang yang musyrik” – [ Q.S.
Yusuf, ayat:108 ];
[3] “Serulah (semua manusia) kepada jalannya Tuhanmu dengan hikmah dan
pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan yang lebih baik” – [
Q.S. An-Nahl, ayat 125 ].
VISI, MISI, STRATEGI
[1] “Dan hendaklah ada di antara kamu sekalian segolongan yang mengajak kepada kebajikan dan menyuruh pada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung” – [ Q.S. Ali Imron, ayat: 104 ]
[2] “Katakanlah ini lah jalan (agama)-ku, dan orang–orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata. Maha suci Allah dan aku tiada termasuk golongan orang yang musyrik” – [ Q.S. Yusuf, ayat:108 ];
[3] “Serulah (semua manusia) kepada jalannya Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan yang lebih baik” – [ Q.S. An-Nahl, ayat 125 ].
VISI, MISI, STRATEGI
VISI LDII
Untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi, Lembaga Dakwah Islam
Indonesia mempunyai Visi sebagai berikut:
“Menjadi organisasi dakwah Islam yang profesional dan berwawasan luas,
mampu membangun potensi insani dalam mewujudkan manusia Indonesia yang
melaksanakan ibadah kepada Allah, menjalankan tugas sebagai hamba Allah
untuk memakmurkan bumi dan membangun masyarakat madani yang kompetitif
berbasis kejujuran, amanah, hemat, dan kerja keras, rukun, kompak, dan
dapat bekerjasama yang baik”
Untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi, Lembaga Dakwah Islam Indonesia mempunyai Visi sebagai berikut:
“Menjadi organisasi dakwah Islam yang profesional dan berwawasan luas, mampu membangun potensi insani dalam mewujudkan manusia Indonesia yang melaksanakan ibadah kepada Allah, menjalankan tugas sebagai hamba Allah untuk memakmurkan bumi dan membangun masyarakat madani yang kompetitif berbasis kejujuran, amanah, hemat, dan kerja keras, rukun, kompak, dan dapat bekerjasama yang baik”
MISI LDII
Sejalan dengan visi organisasi tersebut, maka misi Lembaga Dakwah Islam
Indonesia adalah:
“Memberikan konstribusi nyata dalam pembangunan bangsa dan negara
melalui dakwah, pengkajian, pemahaman dan penerapan ajaran Islam yang
dilakukan secara menyeluruh, berkesinambungan dan terintegrasi sesuai
peran, posisi, tanggung jawab profesi sebagai komponen bangsa dalam
wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”
Sejalan dengan visi organisasi tersebut, maka misi Lembaga Dakwah Islam Indonesia adalah:
“Memberikan konstribusi nyata dalam pembangunan bangsa dan negara melalui dakwah, pengkajian, pemahaman dan penerapan ajaran Islam yang dilakukan secara menyeluruh, berkesinambungan dan terintegrasi sesuai peran, posisi, tanggung jawab profesi sebagai komponen bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”
STRATEGI LDII
Untuk pencapaian MISI LDII tersebut akan dilakukan dengan strategi
sebagai berikut:
[1] Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang beriman, bertaqwa
dan berakhlak mulia dan meningkatkan kualitas sumberdaya pembangunan
yang memiliki etos kerja produktif dan professional, yang memiliki
kemampuan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berwawasan
lingkungan, dan berkemampuan manajemen;
[2] Memberdayakan dan menggerakkan potensi sumberdaya manusia yang
memiliki kompetensi informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta
kemampuan untuk beramal sholih melakukan pengabdian masyarakat di bidang
sosial budaya, ekonomi dan politik;
[3] Menumbuhkembangkan kegiatan usaha dan kegiatan kewirausahaan dalam
rangka pembenahan ekonomi umat sesuai tuntutan kebutuhan, baik pada
sektor formal maupun informal melalui usaha bersama dan usaha koperasi,
serta bentuk badan usaha lain;
[4] Mendorong pembangunan masyarakat madani [civil society] yang
kompetitif, dengan tetap mengembangkan sikap persaudaraan [ukhuwwah]
sesama umat manusia, komunitas muslim, serta bangsa dan negara, sikap
kepekaan dan kesetiakawanan sosial, dan sikap terhadap peningkatan
kesadaran hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta membangun dan
memperkuat karakter bangsa;
[5] Meningkatkan advokasi, penyadaran dan pemberdayaan masyarakat
tentang pentingnya supremasi hukum, kewajiban azasi manusia [KAM], hak
azasi manusia [HAM], dan tanggung-jawab azasi manusia [TAM] serta
penanggulangan terhadap ancaman kepentinganpublik dan perusakan
lingkungan
[6] Meningkatkan advokasi, penyadaran dan pemberdayaan masyarakat
tentang pentingnya supremasi hukum, kewajiban azasi manusia [KAM], hak
azasi manusia [HAM], dan tanggung-jawab azasi manusia [TAM] serta
penanggulangan terhadap ancaman kepentinganpublik dan perusakan
lingkungan
TUJUAN, SASARAN, INDIKATOR
Untuk pencapaian MISI LDII tersebut akan dilakukan dengan strategi sebagai berikut:
[1] Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia dan meningkatkan kualitas sumberdaya pembangunan yang memiliki etos kerja produktif dan professional, yang memiliki kemampuan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berwawasan lingkungan, dan berkemampuan manajemen;
[2] Memberdayakan dan menggerakkan potensi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kemampuan untuk beramal sholih melakukan pengabdian masyarakat di bidang sosial budaya, ekonomi dan politik;
[3] Menumbuhkembangkan kegiatan usaha dan kegiatan kewirausahaan dalam rangka pembenahan ekonomi umat sesuai tuntutan kebutuhan, baik pada sektor formal maupun informal melalui usaha bersama dan usaha koperasi, serta bentuk badan usaha lain;
[4] Mendorong pembangunan masyarakat madani [civil society] yang kompetitif, dengan tetap mengembangkan sikap persaudaraan [ukhuwwah] sesama umat manusia, komunitas muslim, serta bangsa dan negara, sikap kepekaan dan kesetiakawanan sosial, dan sikap terhadap peningkatan kesadaran hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta membangun dan memperkuat karakter bangsa;
[5] Meningkatkan advokasi, penyadaran dan pemberdayaan masyarakat tentang pentingnya supremasi hukum, kewajiban azasi manusia [KAM], hak azasi manusia [HAM], dan tanggung-jawab azasi manusia [TAM] serta penanggulangan terhadap ancaman kepentinganpublik dan perusakan lingkungan
[6] Meningkatkan advokasi, penyadaran dan pemberdayaan masyarakat tentang pentingnya supremasi hukum, kewajiban azasi manusia [KAM], hak azasi manusia [HAM], dan tanggung-jawab azasi manusia [TAM] serta penanggulangan terhadap ancaman kepentinganpublik dan perusakan lingkungan
TUJUAN, SASARAN, INDIKATOR
TUJUAN LDII
Sesuai dengan visi, misi, tugas pokok dan fungsinya, maka tujuan LDII
adalah:
“Meningkatkan kualitas peradaban, hidup, harkat dan martabat kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta turut serta dalam
pembangunan manusia Indonesia sutuhnya, yang dilandasi oleh keimanan dan
ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa guna terwujudnya masyarakat madani
yang demokratis dan berkeadilan sosial berdasarkan Pancasila, yang
diridhoi Allah Subhanahu Wa ta’ala.”
Sesuai dengan visi, misi, tugas pokok dan fungsinya, maka tujuan LDII adalah:
“Meningkatkan kualitas peradaban, hidup, harkat dan martabat kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta turut serta dalam pembangunan manusia Indonesia sutuhnya, yang dilandasi oleh keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa guna terwujudnya masyarakat madani yang demokratis dan berkeadilan sosial berdasarkan Pancasila, yang diridhoi Allah Subhanahu Wa ta’ala.”
SASARAN LDII
Sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, maka ditetapkan sasaran
sebagai berikut:
[1] Meningkatnya kegiatan dakwah Islam secara merata di seluruh tanah
air;
[2] Meningkatnya kualitas
hidup masyarakat Islam secara merata;
[3] Meningkatnya pemahaman dan penerapan nilai-nilai Islam secara
merata;
[4] Meningkatnya kualitas
sumberdaya manusia masyarakat Islami;
[5] Meningkatnya partisipasi masyarakat Islam dalam berbagai program
pembangunan bangsa dan negara;
[6]
Meningkatnya kerukunan beragama dan kesetia-kawanan sosial.
Sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, maka ditetapkan sasaran sebagai berikut:
[1] Meningkatnya kegiatan dakwah Islam secara merata di seluruh tanah
air;
[2] Meningkatnya kualitas
hidup masyarakat Islam secara merata;
[3] Meningkatnya pemahaman dan penerapan nilai-nilai Islam secara
merata;
[4] Meningkatnya kualitas
sumberdaya manusia masyarakat Islami;
[5] Meningkatnya partisipasi masyarakat Islam dalam berbagai program
pembangunan bangsa dan negara;
[6]
Meningkatnya kerukunan beragama dan kesetia-kawanan sosial.
INDIKATOR LDII
Indikator dari masing-masing sasaran sebagai ukuran pencapaian antara
lain:
[1] Indikator meningkatnya kegiatan dakwah Islam secara merata di
seluruh tanah air;
[2] Indikator
meningkatnya kualitas hidup masyarakat Islam secara merata;
[3] Indikator meningkatnya pemahaman dan penerapan nilai-nilai Islam
secara merata;
[4] Indikator
meningkatnya kualitas sumberdaya manusia masyarakat Islami;
[5] Indikator meningkatnya partisipasi masyarakat Islam dalam
berbagai program pembangunan bangsa dan negara;
[6] Indikator meningkatnya kerukunan beragama dan kesetiakawanan
sosial.
-
ldii apa
- ldii agama apa
- ldii apa itu
- ldii ajaran sesat
- ldii bermazhab apa
- ldii berdiri tahun berapa
Indikator dari masing-masing sasaran sebagai ukuran pencapaian antara lain:
[1] Indikator meningkatnya kegiatan dakwah Islam secara merata di
seluruh tanah air;
[2] Indikator
meningkatnya kualitas hidup masyarakat Islam secara merata;
[3] Indikator meningkatnya pemahaman dan penerapan nilai-nilai Islam
secara merata;
[4] Indikator
meningkatnya kualitas sumberdaya manusia masyarakat Islami;
[5] Indikator meningkatnya partisipasi masyarakat Islam dalam
berbagai program pembangunan bangsa dan negara;
[6] Indikator meningkatnya kerukunan beragama dan kesetiakawanan
sosial.