Ma’asyiral
Muslimin… |
Insya
Allah, pada hari Rabu, tanggal 9 Desember 2020 nanti, sebagian daerah di
Indonesia akan menyelenggarakan Pilkada serentak, memilih gubernur dan wakil
gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wakil walikota,
termasuk di provinsi Kalimantan Tengah. |
Dalam
Pemilu serentak nanti diharapkan rakyat Indonesia, khususnya umat Islam
Kalimantan Tengah, ikut memberikan suaranya saat pencoblosan pada tanggal 9 Desember 2020 nanti.
Hal ini sangat penting demi suksesnya Pilkada nanti. Karena berdasarkan data hasil survey
penelitian, partisipasi pemilih Kalimantan Tengah, khususnya umat Islam
dinilai masih rendah. Memang banyak
penyebabnya, dan di antara penyebab utamanya adalah karena warga, khususnya
umat Islam tidak mau meninggalkan pekerjaan utamanya sehari-hari seperti
berdagang di pasar saat hari pencoblosan. |
Sebagai
seorang warga negara Indonesia baik dan sebagai umat Islam kita wajib ikut
bertanggung jawab dan berpartisipasi dalam memilih pemimpin termasuk termasuk
gubernur dan wakil gubernur, sebagaimana Sabda Nabi saw yang diriwayatkan
oleh Ibnu Hibban: |
إذا كنتم ثلاثة فى سفر
فليؤمكم أحدكم. |
Jika
kalian bertiga dalam bepergian, maka angkatlah pemimpin di antara kalian. |
Hadis
ini menegaskan bahwa Nabi menganjurkan untuk memilih dan mengangkat pemimpin
di antara tiga orang dalam perjalanan yang jauh. Apalagi memilih pemimpin
seperti gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah, yang waktu memimpinnya
selama 5 tahun, tentu sangatlah penting. |
Kemudian
Imam al-Mawardi dalam kitab “Al-Ahkam As-Sulthaniyah”, halaman 3: |
الإمامة موضوعة لخلافة النبوة فى حراسة الدين وسياسة الدنيا.
وعقدها لمن يقوم بها فى الأمة واجب بالإجماع. |
Kepemimpinan
(al-imamah) merupakan tempat pengganti kenabian dalam menjaga agama dan
mengatur dunia, dan memilih orang-orang yang menduduki kepemimpinan tersebut
hukumnya adalah wajib menurut ijma’. |
Pendapat
al-Mawardi ini sangat penting dan relevan dengan memilih pemimpin yang berlandaskan Pancasila. Karena
pemimpin itu menggantikan fungsi kenabian yang tugasnya wajib menjaga agama
(hirasat al-din) agar agama tetap tumbuh dan berkembang di negara Pancasila
yang berketuhanan yang Maha Esa ini. Kemudian pemimpin itu juga wajib
mengelola urusan dunia (siyasat al-dunya). Artinya pemimpin juga wajib
menyejahterakan rakyatnya agar dapat hidup layak, berkecukupan, sejahtera,
dan bermartabat. Kemudian, al-Mawardi
juga berpendapat bahwa memilih pemimpin itu hukumnya wajib menurut
kesepakatan ulama. |
Ma’asyiral
Muslimin… |
Berkaitan
dengan kewajiban memilih pemimpin tersebut, MUI Pusat juga memberikan panduan
dan himbauan dalam menggunakan hak dan kewajiban memilih nanti. Adapun
petikan himbauan MUI Pusat tersebut
sebagai berikut: |
1.
Menghimbau kepada masyarakat, khususnya umat Islam untuk menjaga situasi agar
tetap aman, damai dan terbangun suasana kehidupan yang penuh harmoni.
Masyarakat agar ikut serta mengawasi proses pelaksanaan pemilu, sehingga
mencegah potensi terjadinya kecurangan dan gangguan keamanan. |
2.
Meminta kepada umat Islam untuk menggunakan hak pilihnya secara bertanggung
jawab, sesuai dengan tuntunan agama. Sebagaimana Hasil Ijtima Ulama Komisi
Fatwa se-Indonesia Tahun 2009; bahwa memilih pemimpin menurut ajaran Islam
adalah kewajiban untuk menegakkan kepemimpinan (imamah dan imarah) dalam
kehidupan bersama. |
3.
Dalam menggunakan hak pilihnya, umat Islam wajib memilih pemimpin yang
beriman dan bertakwa, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif
(tabligh), mempunyai kemampuan (fathonah), dan memperjuangkan kepentingan
umat. |
4.
Mengajak segenap umat Islam untuk bermunajat memohon kepada Allah SWT agar
semua proses Pilkada di Kalimantan Tengah,
tanggal 9 Desember 2020 nanti bisa terlaksana secara jujur, adil, aman
dan damai serta menghasilkan pemimpin-pemimpin yang takut hanya kepada Allah
swt dan berjuang sepenuh tenaga mewujudkan masyarakat, bangsa dan negara yang
baldatun thayyibatun warabbun ghafur. |
Ma’asyiral
Muslimin… |
Pemilihan umum kepala daerah adalah pesta
demokrasi, dan kepada seluruh warga masyarakat yang akan memilih dalam
Pilkada nanti untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah, ukhuwah Insaniyah, dan
ukhuwah wathaniyah, tidak menampilkan kempanye hitam, menyebarkan berita
hoak, fitnah dan ujaran kebencian. ”Pilihan boleh saja berbeda”, tapi silaturrahmi dan kebersamaan tetap terjaga.
Dan siapa pun yang akan terpilih secara demokratis dalam Pilkada yang jujur
dan adil nanti, haruslah diterima dengan lapang dada karena itu adalah pilihan
rakyat. Gubernur dan wakil gubernur yang terpilih nantinya adalah pemimpin seluruh warga, bangsa dan
negara, dan bukan pemimpin suatu kelompok, partai, suku, atau agama tertentu. |
Kita
harus taat kepada pemimpin yang terpilih sesuai firman Allah dalam surat
al-Nisa’ 4 [59] |
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ
وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ وَأُوْلِي ٱلۡأَمۡرِ مِنكُمۡۖ |
Hai
orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil
amri di antara kamu. |
Ma’asyiral
Muslimin… |
Kesimpulan
yang dapat kita ambil dari khutbah ini adalah
mari kita menggunakan hak pilih kita pada tanggal 9 Desember 2020
nanti untuk gubernur dan wakil gubernur yang beriman dan bertakwa sesuai
dengan hati nurani kita masing-masing. Karena memilih itu, tidak hanya
sekedar kewajiban sebagai warga negara Indonesia baik, melainkan juga
kewajiban sebagai umat Islam. Hal ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad saw, pendapat Imam
al-Mawardi, dan Fatwa MUI Pusat. |
Demikian
khutbah yang dapat khatib sampaikan, semoga bermanfaat bagi kita semua. Amin
ya Rabbal Alamin. |
KEWAJIBAN MEMILIH PEMIMPIN
Oleh Dr. H. Khairil Anwar, M.Ag.
(Wakil Ketua Umum MUI Kalimantan Tengah 2018-2023)
16 ,September 2020