MUI Mewadahi Ulama Ormas Islam

MUI Mewadahi Ulama Ormas Islam

Palangkaraya. Sabtu, 26 September 2020  bertempat di Kantor Sekretariat Majelis Ulama' Indonesia ( MUI ) Provinsi Kalimantan Tengah Jl. G.Obos  Palangkaraya, MUI bersama segenap pimpinan Ormas Islam di Kalteng mengadakan musyawarah bersama.   Hadir perwakilan dari Nahdlatul Ulama' ( NU ). Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia ( DMI ), Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Kalteng Nur Prayudi, SE dan H. Ikhwan Al Mughoffar.

Disampaikan oleh Pimpinan MUI Kalteng, kegiatan ini dilaksanakan sebagai perwujudan amanah MUI yang mempunyai peran utama dan tanggung jawab strategis yaitu sebagai pewaris tugas-tugas para nabi ( Waratsatul Anbiyaa' ). Sebagai ormas yang mewadahi ulama MUI juga memiliki wewenang dan peran penting sebagai pemberi fatwa, pembimbing, pengayom dan pelayan umat, Sebagai pemegang kendali keberlangsungan tongkat estafet amar ma'ruf nahi munkar.

- MUI menjadi wadah bertemunya Ulama' dari berbagai latar belakang Ormas Islam.

- MUI menjadi wadah komunikasi Ulama' dari berbagai latar belakang Ormas Islam. 

Hal ini yang menjadikan hubungan umat Islam ( Ukhuwah Islamiyah) khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah berjalan sangat baik. Tidak hanya di tingkat pimpinan Ormas, namun juga menular hingga akar rumput.

Kondisi yang kondusif dan bersinergi nya antara Ulama' dan Umaro' sangat lah menguntungkan bagi semua pihak, baik bagi berjalannya kegiatan keagama'an maupun kegiatan pemerintahan, untuk menjamin terlaksananya pembangunan dengan baik.

Dikutip dari laman Web MUI, Majelis Ulama Indonesia sebagai wadah musyawarah para ulama, zu’ama dan cendekiawan muslim berusaha untuk:

  • Memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam Indonesia dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala;
  • Memberikan nasihat dan fatwa mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada Pemerintah dan masyarakat, meningkatkan kegiatan bagi terwujudnya ukhwah Islamiyah dan kerukunan antar-umat beragama dalam memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa serta;
  • Menjadi penghubung antara ulama dan umaro (pemerintah) dan penterjemah timbal balik antara umat dan pemerintah guna mensukseskan pembangunan nasional;
  • Meningkatkan hubungan serta kerjasama antar organisasi, lembaga Islam dan cendekiawan muslimin dalam memberikan bimbingan dan tuntunan kepada masyarakat khususnya umat Islam dengan mengadakan konsultasi dan informasi secara timbal balik.



1 تعليقات

أحدث أقدم