Maksud dilaksanakannya studi kelayakan pembangunan Jembatan Sampit-Mentaya Seberang adalah untuk menelaah kelayakan pembangunan dari berbagai aspek yang terkait, meliputi aspek fisik, aspek ekonomi, lingkungan, sosial budaya dan aspek teknik.
Seperti yang ditulis koran lokal Harian Umum Tabengan, Wakil Bupati Kotim Amarullah Hadi yang hadir pada presentasi PTIST, mengatakan bahwa kerjasama yang dilakukan dengan BPPT adalah untuk melakukan pengembangan pambangunan di Kecamatan Seranau yang merupakan kecamatan pemekaran, selain juga untuk menghubungkan antara Sampit sebagai ibukota Kotim dengan Seranau. Sementara itu menurut Kepala Bappeda Kotim HM Fahrudin, Kecamatan Seranau kurang tersentuh kemajuan pembangunan disebabkan terpisah oleh Sungai Mentaya. Dengan adanya jembatan penghubung diharapkan dapat mendukung pengembangan pembangunan daerah.
“Lingkup pekerjaan yang dilakukan PTIST dalam studi lanjutan tersebut meliputi (1) survei penyelidikan tanah pada lokasi jembatan, (2) analisis kondisi tanah di rencana lokasi jembatan, (3) analisis untuk rekomendasi tipe pondasi untuk rencana jembatan, (4) survei batimetri di rencana lokasi jembatan dan (5) membuat penampang melintang (cross section) di lokasi jembatan”, ungkap Kepala Bidang Teknologi Prasarana Transportasi PTIST BPPT Djoko Prijo Utomo.
Menurut Djoko, rencananya jembatan yang akan dibangun akan memiliki panjang 755 meter dengan lebar sembilan meter. “Hambatan dalam pembangunan jembatan ini adalah sulitnya mendapatkan bahan baku seperti pasir, batu dan semen, di daerah setempat. Biasanya mereka mendatangkan bahan bangunan dari Pulau Jawa”, katanya.