Rabu (10/06) 2009, di Gedung Balai Kartini Jakarta Selatan, berlangsung Rapimnas LDII 2009, dimana Jaksa Agung sebagai Pembicara yang diwakili oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung.
Rapimnas bertemakan “Peningkatan Kualitas Ahklaq dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Sebagai Penggerak Utama Demokrasi Yang Bermakna Dan Dalam Rangka Penguatan NKRI”.
Dalam acara tersebut Kapuspenkum Kejaksaan Agung M. Jasman memberikan materi dengan judul ”Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat”, yang pada pokoknya menekankan antara lain :
1. Bahwa negara Republik Indonesia adalah negara hukum yang bertujuan mewujudkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara yang tertib, sejahtera, dan berkeadilan dalam rangka mencapai tujuan negara sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara republik Indonesia Tahun 1945.
2. Tema Rapimnas LDII yang berjudul “Peningkatan Kualitas Ahklaq dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Sebagai Penggerak Utama Demokrasi Yang Bermakna Dan Dalam Rangka Penguatan NKRI”, dalam situasi Negara kita sekarang ini adalah sangat tepat, karena dakwah yang disampaikan oleh para Dai kepada para jamaah yang bersumber dari hati nurani dan kejujuran akan meningkatkan akhlaq dan moral sehingga dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tercipta budaya hukum yang tinggi, hukum tidak lagi dipaksakan tetapi sudah tumbuh dalam kesadaran masyarakat itu sendiri. Masyarakat yang taat hukum akan senantiasa memelihara keserasian dan keselarasan antara Hak dan Kewajiban sehingga akan tercipta ketertiban dan kedamaian.
3. Dalam kerangka berpikir NKRI, para Dai yang mengajarkan moral dan akhlaq yang terpuji dengan mengedepankan persaudaraan dan persahabatan yang diikat oleh tali silahturahmi serta berupaya mencari persamaan dalam perbedaan ditambah semangat nasionalisme yang tinggi, maka yakin dan pasti Persatuan dan Kesatuan bangsa Indonesia tidak akan runtuh oleh cobaan-cobaan dari mana pun; cita-cita mewujudkan masyarakat adil dan makmur akan tercapai.
Rapimnas LDII 2009 dihadiri lebih kurang 1.300 peserta yang berasal dari 33 propinsi, berlangsung sangat antusias dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh para peserta diantaranya penanganan kasus-kasus yang hangat ditengah masyarakat seperti kasus Manohara, kasus Prita Mulyasari, kasus pembunuhan Nazarudin Zulkarnain yang juga melibatkan Ketua Non Aktif KPK Antasari Azhar, masalah overlapping penanganan perkara tindak pidana korupsi antara Kejaksaan, Kepolisian dan KPK sehingga terkesan menimbulkan rasa takut yang mengakibatkan masyarakat tidak berani berbuat apapun.
Disamping itu Kapuspenkum Kejaksaan Agung juga memberikan bahan materi setebal 56 halaman kepada para peserta Rapimnas.
(Sumber Puspenkum Kejaksaan Agung RI)
Rapimnas bertemakan “Peningkatan Kualitas Ahklaq dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Sebagai Penggerak Utama Demokrasi Yang Bermakna Dan Dalam Rangka Penguatan NKRI”.
Dalam acara tersebut Kapuspenkum Kejaksaan Agung M. Jasman memberikan materi dengan judul ”Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat”, yang pada pokoknya menekankan antara lain :
1. Bahwa negara Republik Indonesia adalah negara hukum yang bertujuan mewujudkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara yang tertib, sejahtera, dan berkeadilan dalam rangka mencapai tujuan negara sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara republik Indonesia Tahun 1945.
2. Tema Rapimnas LDII yang berjudul “Peningkatan Kualitas Ahklaq dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Sebagai Penggerak Utama Demokrasi Yang Bermakna Dan Dalam Rangka Penguatan NKRI”, dalam situasi Negara kita sekarang ini adalah sangat tepat, karena dakwah yang disampaikan oleh para Dai kepada para jamaah yang bersumber dari hati nurani dan kejujuran akan meningkatkan akhlaq dan moral sehingga dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tercipta budaya hukum yang tinggi, hukum tidak lagi dipaksakan tetapi sudah tumbuh dalam kesadaran masyarakat itu sendiri. Masyarakat yang taat hukum akan senantiasa memelihara keserasian dan keselarasan antara Hak dan Kewajiban sehingga akan tercipta ketertiban dan kedamaian.
3. Dalam kerangka berpikir NKRI, para Dai yang mengajarkan moral dan akhlaq yang terpuji dengan mengedepankan persaudaraan dan persahabatan yang diikat oleh tali silahturahmi serta berupaya mencari persamaan dalam perbedaan ditambah semangat nasionalisme yang tinggi, maka yakin dan pasti Persatuan dan Kesatuan bangsa Indonesia tidak akan runtuh oleh cobaan-cobaan dari mana pun; cita-cita mewujudkan masyarakat adil dan makmur akan tercapai.
Rapimnas LDII 2009 dihadiri lebih kurang 1.300 peserta yang berasal dari 33 propinsi, berlangsung sangat antusias dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh para peserta diantaranya penanganan kasus-kasus yang hangat ditengah masyarakat seperti kasus Manohara, kasus Prita Mulyasari, kasus pembunuhan Nazarudin Zulkarnain yang juga melibatkan Ketua Non Aktif KPK Antasari Azhar, masalah overlapping penanganan perkara tindak pidana korupsi antara Kejaksaan, Kepolisian dan KPK sehingga terkesan menimbulkan rasa takut yang mengakibatkan masyarakat tidak berani berbuat apapun.
Disamping itu Kapuspenkum Kejaksaan Agung juga memberikan bahan materi setebal 56 halaman kepada para peserta Rapimnas.
(Sumber Puspenkum Kejaksaan Agung RI)