Membekali Diri dengan Mengaji:
Ngaji Ala Warga LDII
"Klo pengen tahu ciri orang LDII, lihat saja, jika seisi rumah datang ke masjid mengikuti pengajian." Demikian si Fulan berkata kepada teman-temannya di sebuah warung kopi. Apakah ini sekadar obrolan semata, atau justru fakta yang tak terbantahkan?
Obrolan atau Fakta? Identitas Pengajian Warga LDII
Kalimat si Fulan di warung kopi itu mungkin terdengar biasa bagi telinga yang tidak familiar dengan kehidupan internal warga LDII. Namun bagi yang pernah menyaksikan langsung, atau bahkan tinggal di lingkungan tempat warga LDII berdomisili, pernyataan itu bukan sekadar hiperbola — ia adalah deskripsi akurat dari realitas yang terjadi setiap hari.
Kenyataannya memang demikian. Pada tingkatan PAC — Pimpinan Anak Cabang, yaitu satu level di bawah PC (Pimpinan Cabang) dalam struktur organisasi LDII — kegiatan pengajian secara rutin dilaksanakan minimal 2 kali seminggu. Yang menjadi pembeda fundamental bukan hanya frekuensinya, melainkan komposisi pesertanya. Pengajian umum di PAC diikuti oleh seluruh warga: dari anak-anak yang baru belajar membaca Al-Quran, remaja yang sedang memantapkan pemahaman fiqih dan aqidah, hingga orang dewasa dan usia lanjut yang tetap menuntut ilmu hingga akhir hayat.
Seisi rumah berangkat ke masjid bersama-sama — bukan karena dipaksa, bukan karena ingin pamer, melainkan karena setiap individu di rumah itu memahami bahwa menuntut ilmu agama adalah kebutuhan yang tidak bisa digantikan oleh apapun.
Mereka berbaur di masjid tanpa sekat usia, tanpa sekat status sosial. Anak-anak duduk di shaf depan dengan buku Tilawati atau Al-Quran di tangan mereka. Remaja duduk di belakangnya dengan kitab-kitab Al-Quran dan Hadis. Orang tua dan kakek-nenek mengisi shaf berikutnya, mendengarkan dengan seksama setiap penjelasan yang disampaikan oleh ustadz atau mubaligh yang memimpin pengajian. Ada suasana yang sulit digambarkan dengan kata-kata — sebuah ekosistem belajar yang organik, di mana ilmu mengalir tanpa henti dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Sehingga, jika ada yang mengatakan bahwa keberangkatan mengaji serombongan keluarga itu sekadar "cari image" atau "pamer religius" — maka orang tersebut belum pernah menyaksikan langsung apa yang terjadi di dalam masjid. Di dalam sana, tidak ada panggung untuk pamer. Yang ada hanyalah duduk di lantai masjid, membuka kitab, mendengarkan, mencatat, bertanya, dan berusaha memahami. Itu saja. Sederhana, tapi konsisten. Dan konsistensi inilah yang membuatnya begitu kuat sebagai sebuah identitas.
Kewajiban Menuntut Ilmu yang Tidak Bisa Ditawar
Budaya menuntut ilmu yang menjadi ciri khas warga LDII bukan tradisi yang lahir dari vakum. Ia berakar langsung pada perintah Allah SWT dalam Al-Quran — sebuah perintah yang begitu jelas, begitu kuat, sehingga tidak ada ruang bagi seorang muslim untuk mengabaikannya. Al-Quran tidak menyuruh muslim belajar ilmu agama dengan bahasa yang halus atau membingungkan. Firman-Nya datang dengan kata-kata yang tegas dan langsung.
Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa Allah SWT memulai ayat ini dengan kata "fa'lam" (maka ketahuilah) — sebuah perintah langsung untuk mengetahui, yang dalam konteks ini berarti menuntut ilmu. Perhatikan urutannya: Allah tidak berbicara tentang shalat, puasa, atau haji terlebih dahulu. Yang pertama kali diperintahkan adalah mengetahui (menuntut ilmu), baru kemudian beramal (memohon ampun). Ini menunjukkan bahwa ilmu harus mendahului amal. Amal tanpa ilmu adalah amal yang buta — bisa jadi berniat baik, tapi salah arah, salah cara, atau bahkan bertentangan dengan syariat itu sendiri. Tafsir Ibnu Katsir,
Ayat ini menggunakan pola pertanyaan retoris — istaswah} — yaitu pertanyaan yang jawabannya sudah jelas dan pasti: tentu saja tidak sama. Allah SWT tidak mengatakan "tidak sama" secara langsung, melainkan menggunakan pertanyaan agar manusia sendiri yang merenungkan dan sampai pada kesimpulan. Ini menunjukkan bahwa perbedaan antara orang yang berilmu dan yang tidak berilmu bukan perbedaan kecil atau sekadar gradasi — melainkan perbedaan yang fundamental dan tidak bisa disamakan. Dan "orang-orang yang berakal" (ulul albab) adalah mereka yang menyadari perbedaan ini lalu bertindak: mereka menuntut ilmu.
Ayat ini memberikan janji yang sangat jelas dari Allah: ilmu itu mengangkat derajat. Bukan derajat di mata manusia semata — karena derajat di mata manusia bisa datang dari harta, jabatan, atau keturunan — melainkan derajat di sisi Allah SWT. Dan derajat di sisi Allah adalah satu-satunya derajat yang bernilai di akhirat kelak. Inilah yang mendorong warga LDII untuk terus menuntut ilmu: bukan untuk mencari gelar, bukan untuk tampil di panggung, tetapi karena mereka meyakini bahwa setiap kali duduk di pengajian, Allah sedang mengangkat derajat mereka.
Ayat ini turun dalam konteks peperangan, namun prinsipnya bersifat umum: di setiap komunitas muslim, harus ada segelintir orang yang secara khusus mendalami agama (liyatafaqqahu fid-din). Kata "yatafaqqahu" bukan sekadar "belajar" — ia berasal dari akar kata faqaha yang berarti memahami secara mendalam, bukan sekadar tahu di permukaan. Inilah yang menjadi landasan bagi keberadaan pengajian-pengajian khusus di lingkungan LDII: pengajian mubaligh, pengajian pengurus, pengajian usia nikah — semuanya adalah wujud dari perintah Allah agar selalu ada kelompok yang mendalami agama secara serius.
Perintah Mutlak untuk Setiap Muslim
Jika Al-Quran meletakkan fondasi, maka Hadits-hadits Nabi Muhammad SAW datang memperkuat dan merincinya. Tidak ada satu pun kewajiban dalam Islam yang hanya disebutkan dalam Al-Quran tanpa penjelasan lebih lanjut dari Sunnah. Begitu pula dengan kewajiban menuntut ilmu — hadits-hadits berikut menjadi pilar yang tak tergoyahkan bagi setiap muslim yang menyadari pentingnya ilmu.
Hadits ini sangat singkat, namun mengandung bobot yang luar biasa. Perhatikan kata "fardhu" — bukan sunnah, bukan mustahab, bukan mubah. Fardhu. Dan kata "kulli muslim" (setiap muslim) — bukan hanya ulama, bukan hanya pengurus, bukan hanya yang sudah punya banyak waktu. Setiap. Tanpa terkecuali. Ini artinya, jika ada seorang muslim yang tidak menuntut ilmu agama sama sekali, ia sedang meninggalkan sesuatu yang berstatus fardhu — sama dengan meninggalkan shalat atau puasa dalam kategori kelalaian.
Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud "jalan" di sini bukan hanya jalan fisik — meski mencakup itu juga — melainkan segala bentuk upaya dan usaha untuk mendapatkan ilmu: berjalan ke masjid, membuka kitab, mendengarkan pengajian, mencatat, bertanya, membahas, dan seterusnya. Setiap langkah kecil dalam proses menuntut ilmu dicatat oleh Allah sebagai "jalan menuju surga." Bayangkan, setiap kali seorang warga LDII berjalan dari rumah ke masjid untuk mengaji, ia sedang menempuh jalan yang Allah janjikan akan dimudahkan menuju surga. Syarh Shahih Muslim
Hadits ini menempatkan pemahaman agama (fiqh fid-din) sebagai tanda bahwa Allah menghendaki kebaikan untuk seseorang. Ini bukan sekadar indikator — ini adalah ukuran. Jika seseorang tidak memiliki keinginan untuk memahami agamanya, bukan berarti Allah tidak menghendaki kebaikan baginya, namun bisa jadi ia sendiri yang menutup pintu kebaikan tersebut dengan kelalaiannya. Sebaliknya, ketika kita melihat seseorang yang rajin mengaji, rajin belajar, rajin mendalami agama — ketahuilah bahwa itu adalah tanda kebaikan yang Allah karuniakan kepadanya. Dan kebaikan itu harus disyukuri dengan terus menuntut ilmu, bukan dengan berpuas diri.
Inilah yang sebenarnya terjadi di setiap masjid yang digunakan untuk pengajian warga LDII. Ketika seisi rumah berangkat ke masjid, mereka bukan sekadar "datang ke acara" — mereka sedang memasuki ruang yang penuh dengan sakinah, rahmat, malaikat, dan dzikrullah. Empat hal yang disebutkan hadits ini tidak bisa diukur dengan mata telanjang, namun dampaknya bisa dirasakan: ketenangan hati setelah pengajian, kehangatan dalam hubungan sesama jamaah, dan kekuatan spiritual yang tidak didapat dari tempat lain. Ini bukan dongeng — ini adalah janji Rasulullah SAW yang dijamin kebenarannya.
Anatomi Pengajian: Bagaimana Sistemnya Bekerja di Tingkat PAC
Untuk memahami mengapa keberangkatan mengaji serombongan keluarga itu bukan sekadar "taktik image", kita perlu melihat seperti apa sesungguhnya struktur pengajian yang berjalan di tingkat PAC. Sistem ini tidak tiba-tiba terbentuk — ia merupakan hasil dari pengembangan metode dakwah yang sudah berlangsung selama puluhan tahun, diramu berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.
Pengajian Umum: Fondasi Utama
Pengajian umum adalah tulang punggung dari seluruh aktivitas keilmuan di PAC. Dilaksanakan minimal 2 kali seminggu, biasanya di malam hari setelah Isya atau di siang hari menjelang Dhuhur — disesuaikan dengan profil waktu luang mayoritas warga setempat. Materinya mencakup seluruh aspek keislaman secara bertahap dan sistematis: aqidah, fiqih ibadah, fiqih muamalah, akhlak, tafsir Al-Quran, hadits, dan muhadharah (penyegaran pemahaman). Yang menarik, materi ini diajarkan secara berurutan dan terstruktur — bukan acak atau sekadar mengikuti mood penceramah. Ada kurikulum yang jelas, ada target pemahaman yang harus dicapai dalam setiap periode.
Pengajian Khusus: Spesialisasi Berdasarkan Kebutuhan
Di luar pengajian umum, masih ada rangkaian pengajian khusus yang dirancang untuk menjawab kebutuhan spesifik setiap kelompok. Ini menunjukkan bahwa pendekatan pendidikan di LDII bukan "one size fits all" — melainkan memperhatikan keragaman usia, peran, dan kapasitas masing-masing individu.
Pengajian Anak-Anak
Fokus pada membaca Al-Quran (metode talaqqi dan tartil), hafalan surat-surat pendek, doa harian, dan fondasi aqidah dasar yang disesuaikan dengan kapasitas kognitif anak.
Pengajian Remaja
Pematangan pemahaman fiqih, pembahasan isu-isu kontemporer dari perspektif Islam, penguatan akhlak, dan persiapan memasuki usia dewasa dengan bekal ilmu yang cukup.
Pengajian Ibu-Ibu / Keputrian
Materi fiqih khusus perempuan, pendidikan anak dalam Islam, akhlak dalam rumah tangga, dan pembinaan karakter sebagai pendidik utama di keluarga.
Pengajian Usia Lanjut
Pengajian yang disesuaikan dengan kondisi fisik dan kesehatan, fokus pada penguatan iman menjelang akhir hayat, dan muhasabah (introspeksi diri).
Pengajian Usia Nikah
Persiapan menikah dari sisi fiqih (nikah, mahar, wali), akhlak berumah tangga, hak dan kewajiban suami istri, serta nasehat-nasehat keutamaan keluarga sakinah.
Pengajian Mubaligh
Pembinaan khusus bagi calon penceramah dan pengurus: teknik penyampaian, pendalaman materi, dan etika dakwah sesuai tuntutan Al-Quran dan Sunnah.
Pengajian Pengurus
Penyegaran manajemen organisasi, kepemimpinan islami, koordinasi program kerja, dan penguatan kapasitas pengurus dalam menjalankan amanah.
Belum lagi kegiatan musyawarah-musyawarah para pengurus yang juga mengandung unsur pembelajaran — karena setiap musyawarah di LDII selalu diawali dengan muhadharah (pengajian singkat) sebelum membahas agenda organisasi. Artinya, di setiap pertemuan, di setiap kesempatan, selalu ada sisipan ilmu. Ini bukan kebetulan — ini adalah desain sistematis yang memastikan bahwa warga tidak pernah "puas" dengan ilmu yang sudah dimiliki.
Ngaji Terus Tiap Malam? Kapan Mencari Duitnya?
Ini adalah pertanyaan yang paling sering muncul — baik dari luar maupun, terkadang, dari dalam sendiri. Pertanyaan ini lahir dari sebuah asumsi yang keliru: bahwa menuntut ilmu dan mencari rizki adalah dua hal yang saling bertentangan, bahwa waktu yang dihabiskan di masjid adalah waktu yang "hilang" dari produktivitas ekonomi. Asumsi ini perlu diluruskan dengan melihat fakta di lapangan.
Jawabannya sederhana namun fundamental: selalu ada waktu untuk mencari maisyah (rizki). Keikutsertaan warga dalam pengajian tetap disesuaikan dengan waktu kerja mereka masing-masing. Ini bukan teori — ini adalah praktik yang sudah berjalan selama puluhan tahun dan terbukti berhasil. Berikut mekanismenya:
| Profil Warga | Jadwal Kerja | Jadwal Pengajian |
|---|---|---|
| Pekerja kantoran / formal | Siang hari (07.00–16.00) | Mengikuti pengajian malam hari (setelah Isya) |
| Pekerja malam / shift | Malam hari (18.00–02.00) | Mengikuti pengajian siang hari (menjelang Dhuhur) |
| Wiraswasta / pedagang | Fleksibel, tergantung usaha | Mengikuti jadwal yang paling cocok atau bergantian |
| Ibu rumah tangga | Di rumah sepanjang hari | Pengajian pagi siang (keputrian) + malam (umum) |
| Pelajar / mahasiswa | Pagi–siang (sekolah/kampus) | Pengajian sore/malam, sesuai jadwal kampus |
| Usia lanjut / pensiunan | Tidak bekerja | Lebih fleksibel, hampir semua jadwal bisa diikuti |
Mekanisme ini menunjukkan bahwa tidak ada satu pun warga LDII yang diminta meninggalkan pekerjaannya demi pengajian. Justru sebaliknya — pengajian diatur sedemikian rupa agar bisa diakses oleh semua profil warga, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan waktu karena tanggung jawab pekerjaan. Ini adalah bentuk kebijaksanaan organisasi yang mengedepankan prinsip keseimbangan antara dunia dan akhirat — bukan memilih salah satu dan meninggalkan yang lain, melainkan menjalankan keduanya secara proporsional.
Hadits ini memberikan prinsip yang sangat jelas: amal yang diterima Allah harus dari sumber yang baik. Dalam konteks ekonomi, ini berarti rizki yang dicari harus melalui cara-cara yang halal dan baik — dan ilmu agamalah yang mengajarkan apa yang dimaksud "halal dan baik" dalam transaksi, usaha, dan bermuamalah. Tanpa ilmu, seseorang bisa saja bekerja keras siang malam, tapi tidak tahu apakah yang ia kerjakan itu halal atau haram di sisi Allah. Jadi pertanyaan yang lebih tepat bukan "kapan mencari duitnya?" melainkan "bagaimana mencari duit yang benar-benar halal dan diberkahi?" — dan jawabannya ada di pengajian.
Mengapa Menuntut Ilmu Harus Menjadi Keniscayaan
Kata "keniscayaan" dipilih dengan sengaja — bukan "keharusan," bukan "anjuran," bukan "pilihan baik." Keniscayaan berarti sesuatu yang tidak bisa tidak terjadi, sesuatu yang bersifat mutlak dan tidak bisa dikompromikan. Menuntut ilmu agama dalam Islam memang menempati posisi ini, dan ada beberapa alasan mendasar mengapa demikian.
- Ilmu adalah syarat sahnya amal. Shalat tidak sah jika tidak tahu tata caranya. Puasa tidak sah jika tidak memahami rukun dan syaratnya. Haji tidak sah jika tidak mengetahui manasiknya. Zakat tidak sah jika tidak tahu kadar dan orang yang berhak menerimanya. Setiap ibadah memiliki "manual" yang harus dipahami terlebih dahulu sebelum dieksekusi. Tanpa ilmu, amal ibadah seorang muslim berada dalam bahaya: bisa jadi ia sudah bertahun-tahun shalat tapi ada rukun yang terlewat, atau sudah puasa bertahun-tahun tapi ada syarat yang tidak terpenuhi. Ini bukan masalah kecil — ini menyangkut diterima atau ditolaknya amal ibadah di sisi Allah.
- Ilmu adalah pelindung dari kesesatan. Dunia modern menyajikan begitu banyak pandangan, ideologi, dan aliran pemikiran yang saling bertentangan. Tanpa bekal ilmu agama yang memadai, seorang muslim sangat rentan terseret ke dalam pemahaman yang menyimpang — baik yang bersifat ekstrem kiri (liberalisme berlebihan) maupun ekstrem kanan (radikalisme). Ilmu agama memberikan kompas yang akurat untuk menavigasi kehidupan di tengah arus informasi yang begitu deras dan seringkali menyesatkan.
- Ilmu adalah bekal menghadapi kematian. Setiap manusia akan mati. Dan ketika mati, yang menemani bukan harta, bukan jabatan, bukan followers di media sosial — melainkan ilmu dan amal. Rasulullah SAW bersabda: "Kematian itu cukup sebagai penasihat." Namun penasihat ini hanya efektif bagi mereka yang sudah mempersiapkan diri dengan ilmu sebelumnya. Bagi yang tidak punya bekal ilmu, kematian datang sebagai kejutan yang menakutkan.
- Ilmu memungkinkan seseorang beramal lebih banyak dan lebih tepat. Orang yang tidak berilmu mungkin hanya bisa melakukan amal-amal dasar yang ia ketahui. Sedangkan orang yang berilmu membuka peluang untuk beramal dalam spektrum yang jauh lebih luas: dari ibadah mahdhah (shalat, puasa, zakat, haji) hingga muamalah duniawi yang bernilai ibadah (berdagang jujur, menolong sesama, menyampaikan kebenaran, dan seterusnya). Semakin banyak ilmu, semakin luas peluang amal kebaikan.
- Ilmu adalah warisan para nabi yang tidak akan pernah habis. Nabi Muhammad SAW tidak mewariskan dinar atau dirham — beliau mewariskan ilmu. Dan warisan ini tidak berkurang meski dibagikan kepada jutaan orang. Justru semakin banyak yang menerima warisan ini, semakin bertambah keberkahannya.
Ilmu sebagai Bekal: Perspektif Kehidupan dan Akhirat
Salah satu kelemahan terbesar dalam cara pandang umat Islam kontemporer adalah memisahkan antara "ilmu agama" dan "kehidupan nyata" seolah-olah keduanya berada di dua dunia yang berbeda. Padahal dalam Islam, tidak ada dikotomi semacam itu. Ilmu agama bukan ilmu yang "di atas awan" — ia adalah ilmu yang menyentuh setiap aspek kehidupan: dari cara makan, cara berpakaian, cara berbicara, cara berjual beli, hingga cara bernegara.
Bekal Kehidupan Dunia
Dengan mengaji, seorang muslim mendapatkan panduan praktis untuk menjalani kehidupan sehari-hari. Ia tahu bagaimana harus bersikap terhadap tetangganya, bagaimana menyelesaikan konflik dalam keluarga, bagaimana mengelola keuangan sesuai syariat, bagaimana memilih pekerjaan yang halal, bagaimana mendidik anak sesuai tuntunan Islam, dan seterusnya. Ilmu agama memberikan framework (kerangka kerja) yang komprehensif untuk menjalani hidup — bukan sekadar kumpulan aturan yang membatasi, melainkan panduan yang justru membebaskan manusia dari kegelapan kebodohan dan kebingungan.
Bekal Kehidupan Akhirat
Di hari kiamat nanti, manusia akan ditanya tentang lima hal — sebagaimana disebutkan dalam hadits yang terkenal: tentang umurnya, tentang mudanya (bagaimana ia gunakan), tentang hartanya (dari mana dan untuk apa), tentang ilmunya (apa yang ia kerjakan dengannya), dan tentang badannya (untuk apa ia gunakan). Ilmu termasuk dalam lima pertanyaan fundamental ini — menunjukkan bahwa ilmu bukan hiasan duniawi yang sifatnya opsional, melainkan amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban. Apa gunanya punya gelar akademik tinggi jika tidak punya ilmu agama yang cukup untuk menjawab pertanyaan ini di hadapan Allah?
Kalimat di atas merangkum esensi seluruh pembahasan: menuntut ilmu adalah tanggung jawab individu, bukan tanggung jawab organisasi, bukan tanggung jawab pengurus, dan bukan tanggung jawab ustadz saja. Setiap orang akan berdiri sendiri di hadapan Allah dan dimintai pertanggungjawaban tentang ilmunya. Organisasi bisa menyediakan wadah, pengurus bisa mengatur jadwal, ustadz bisa menyampaikan materi — tapi niat dan keseriusan untuk menuntut ilmu harus datang dari dalam diri masing-masing. Itulah mengapa di LDII, tidak ada sistem "paksaan" dalam pengajian. Yang ada adalah kesadaran kolektif yang tumbuh dari pemahaman yang sama: bahwa ilmu agama adalah kebutuhan, bukan beban.
Menjalankan Amanat dengan Penuh Kesadaran
Kembali kepada obrolan si Fulan di warung kopi. Kalimatnya yang awalnya terdengar seperti pujian biasa, ternyata menyimpan dimensi yang jauh lebih dalam jika kita mau menggali. "Jika seisi rumah datang ke masjid mengikuti pengajian" — ini bukan tentang kedisiplinan semata, bukan tentang solidaritas organisasi, dan bukan tentang citra keagamaan. Ini tentang sekelompok manusia yang secara sadar dan konsisten menjalankan amanat Allah SWT dan Rasulullah SAW untuk menuntut ilmu — dari anak-anak hingga usia lanjut, dari pekerja siang hingga pekerja malam, tanpa membedakan status sosial.
Sekali lagi, bagi warga LDII, menuntut ilmu agama adalah keniscayaan. Bukan tren yang akan berlalu, bukan program yang bisa dihentikan ketika ada kesibukan, dan bukan aktivitas sampingan yang bisa diprioritaskan di urutan terbawah. Ia adalah sebuah kewajiban yang menjadi amanat tiap individu — amanat yang lahir dari perintah Allah dalam Al-Quran, dari tuntunan Rasulullah SAW dalam hadits-haditsnya, dan dari keyakinan mendalam bahwa tanpa ilmu, manusia akan tersesat di dunia dan celaka di akhirat.
Kepada siapa pun yang membaca artikel ini: jangan pernah merasa bahwa ilmu yang kamu miliki sudah cukup. Jangan pernah merasa bahwa mengaji adalah sesuatu yang bisa ditunda hingga kamu "sudah sibuk dulu dengan duniawi." Karena kenyataannya, semakin sibuk seseorang dengan dunianya, semakin ia membutuhkan ilmu agama sebagai penyeimbang dan penuntun. Dan jangan pernah melihat seisi keluarga yang berangkat ke masjid untuk mengaji sebagai sesuatu yang aneh atau berlebihan — karena mereka sedang melakukan sesuatu yang Allah SWT sendiri perintahkan, yang Rasulullah SAW sendiri contohkan, dan yang akan menjadi pertanyaan pertama di hari kiamat nanti.
Doa ini diajarkan langsung oleh Allah SWT untuk dibaca oleh setiap hamba-Nya yang menyadari bahwa ilmu yang dimiliki tidak pernah cukup. Doa ini adalah refleksi dari hati yang hidup — hati yang tidak pernah merasa puas dengan ilmu, yang selalu merindukan tambahan pemahaman, yang menyadari bahwa di hadapan kebesaran ilmu Allah, seluruh ilmu yang dimiliki manusia hanyalah setetes air di lautan yang luas. Semoga kita termasuk orang-orang yang diberi kebaikan oleh Allah berupa pemahaman agama, dan semoga kita selalu menjaga kebaikan itu dengan terus menuntut ilmu hingga akhir hayat. Aamiin.
