LDII Gianyar Perkuat Perlindungan Tokoh Agama Lewat Sinergi Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan

LDII Gianyar Perkuat Perlindungan Tokoh Agama Lewat Sinergi Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan

GIANYAR – Menyadari tingginya risiko kerja yang dihadapi oleh para pengabdi masyarakat di bidang keagamaan, jajaran pengurus DPD LDII Kabupaten Gianyar menghadiri sosialisasi intensif mengenai program perlindungan jaminan sosial. Agenda strategis ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar dengan BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan di Aula Kemenag Gianyar pada Selasa (28/4/2026).

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap tokoh agama, pengurus rumah ibadah, hingga pegiat sosial memiliki jaring pengaman sosial yang memadai. Kehadiran negara dalam ekosistem keagamaan melalui skema jaminan sosial diharapkan mampu memberikan ketenangan batin bagi mereka yang mengabdikan hidupnya untuk umat.

Payung Hukum bagi Pengabdi Keumatan

Plt Kasi Bimas Islam Kemenag Gianyar, Drs. H. Khoiron, M.PdI., saat membuka sekaligus menutup acara, menekankan bahwa dedikasi para pegiat agama tidak seharusnya lepas dari perhatian aspek kesejahteraan dan keselamatan. Menurutnya, risiko yang membayangi para tokoh agama dalam menjalankan tugas kemasyarakatan setara dengan profesi formal lainnya.

"Para pengelola rumah ibadah dan pegiat sosial memiliki risiko kerja yang sama dengan profesi lainnya, sehingga diperlukan payung hukum perlindungan yang jelas melalui negara," ujar Drs. H. Khoiron, M.PdI.

Sinergi Lintas Ormas dan Manfaat Proteksi Dini

Kegiatan ini tidak hanya dihadiri oleh LDII, tetapi juga merangkul berbagai elemen keagamaan di Kabupaten Gianyar. Tercatat hadir jajaran ketua takmir masjid, pengurus musala, serta pengelola Gedung Serba Guna (GSG) se-Kabupaten Gianyar. Dari jajaran pimpinan ormas, hadir Dewan Penasehat DPD LDII Gianyar, H. Bagus Wiyono, SH., MH., Ketua Umum MUI Gianyar, Drs. Lalu Ucin, A.Md. Gz., serta perwakilan dari PCNU dan PD Muhammadiyah.

Narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan memaparkan secara komprehensif mengenai manfaat kepesertaan, khususnya pada kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Fokus utama perlindungan ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Manfaat tersebut dinilai sangat krusial sebagai instrumen mitigasi ekonomi bagi keluarga atau ahli waris apabila terjadi musibah yang tidak terduga saat bertugas.

Komitmen LDII Gianyar dalam Sosialisasi Masif

Menanggapi inisiatif tersebut, H. Bagus Wiyono menyatakan apresiasi mendalam. Baginya, jaminan sosial bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan wujud tanggung jawab seorang kepala keluarga dan pemimpin komunitas dalam menjamin kesejahteraan masa depan ahli warisnya.

"InsyaAllah informasi ini akan kami teruskan secara masif kepada warga LDII Gianyar," ujar H. Bagus Wiyono, SH., MH.

LDII Gianyar berkomitmen untuk mendorong warganya, terutama yang aktif dalam kepengurusan organisasi dan dakwah, agar segera mendaftarkan diri secara mandiri maupun kolektif. Melalui langkah preventif ini, diharapkan tercipta ketenangan dalam menjalankan tugas keagamaan tanpa dihantui kecemasan akan risiko finansial akibat kecelakaan kerja maupun musibah kematian.

Kemenag Gianyar sendiri menargetkan seluruh ekosistem keagamaan di wilayahnya dapat terakomodasi dalam sistem jaminan sosial nasional tahun ini. Dengan keterlibatan aktif ormas seperti LDII, percepatan inklusi jaminan sosial bagi para pejuang agama di Gianyar optimis dapat segera terealisasi.

Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.

Lebih baru Lebih lama