Mengenal Kutubus Sittah
Enam Kitab Hadis Induk dalam Islam
Para ulama nan gigih yang mengabdikan seluruh hidupnya untuk menjaga, meneliti, dan menyebarkan warisan agung Rasulullah ﷺ — sunnah yang menjadi cahaya bagi umat sepanjang zaman.
Apa Itu Kutubus Sittah?
Definisi dan Asal Usul Istilah
Kutubus Sittah — dalam bahasa Arab الكتب الستة — secara harfiah berarti "Enam Kitab". Istilah ini adalah sebutan yang telah mengakar kuat dalam tradisi ilmu Islam untuk merujuk kepada enam buah kitab hadis paling otoritatif yang disusun oleh para imam besar ahli hadis pada abad ke-3 Hijriah (sekitar abad ke-9 Masehi). Keenam kitab ini merupakan koleksi hadis — sabda, perbuatan, ketetapan, dan sifat-sifat Nabi Muhammad ﷺ — yang telah melalui proses seleksi dan verifikasi paling ketat dalam sejarah peradaban Islam.
Penetapan enam kitab ini sebagai satu kesatuan yang disebut Kutubus Sittah bukan merupakan keputusan tunggal pada suatu masa tertentu. Sebaliknya, ia merupakan konsensus bertahap dari para ulama hadis yang berlangsung selama beberapa generasi. Imam Muhammad ibn Thahir al-Maqdisi (448–507 H) adalah di antara ulama pertama yang secara eksplisit mengumpulkan keenam nama tersebut dalam satu daftar yang sistematis dalam karyanya Syuruth al-A'immah as-Sittah.
Adapun urutan keenam kitab tersebut adalah:
- Shahih al-Bukhari — karya Imam Muhammad ibn Ismail al-Bukhari (194–256 H)
- Shahih Muslim — karya Imam Muslim ibn al-Hajjaj al-Qusyairi (206–261 H)
- Sunan Abu Dawud — karya Imam Sulaiman ibn al-Asy'ats al-Azdi (202–275 H)
- Sunan At-Tirmidzi — karya Imam Muhammad ibn Isa at-Tirmidzi (209–279 H)
- Sunan An-Nasa'i — karya Imam Ahmad ibn Syu'aib an-Nasa'i (215–303 H)
- Sunan Ibnu Majah — karya Imam Muhammad ibn Yazid ibn Majah al-Qazwini (209–273 H)
Ada ulama yang mengganti posisi Sunan Ibnu Majah dengan Muwatha' Imam Malik atau Musnad Imam Ahmad, namun pendapat mayoritas ulama mutakhir tetap menjadikan Sunan Ibnu Majah sebagai bagian dari Kutubus Sittah.
Urgensi Hadis dalam Islam
Sebelum memahami mengapa Kutubus Sittah begitu penting, kita perlu memahami kedudukan hadis dalam ajaran Islam. Hadis adalah sumber hukum Islam yang kedua setelah Al-Qur'an. Tanpa hadis, banyak perintah Al-Qur'an yang tidak akan bisa dilaksanakan secara tepat. Al-Qur'an misalnya memerintahkan shalat, tetapi tata cara shalat yang rinci — berapa rakaat, bacaannya, gerakannya — semuanya dipelajari dari hadis Nabi ﷺ.
Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur'an tentang kewajiban mengikuti Rasulullah ﷺ:
Oleh karena itu, menjaga autentisitas hadis adalah kewajiban yang dipikul oleh para ulama hadis. Mereka mengorbankan waktu, harta, bahkan keamanan diri demi memastikan bahwa setiap hadis yang beredar di tengah umat adalah benar-benar bersumber dari Nabi Muhammad ﷺ, bukan rekayasa atau kebohongan.
Sumber Hukum Kedua
Hadis adalah sumber hukum Islam kedua setelah Al-Qur'an, menjelaskan dan mengoperasionalkan perintah-perintah Allah.
Verifikasi Ketat
Para imam hadis menerapkan metode verifikasi ilmiah yang sangat ketat — meneliti sanad (rantai perawi) hingga puluhan generasi.
Perjalanan Ribuan Kilometer
Para imam rela menempuh perjalanan ribuan kilometer hanya untuk mendapatkan satu hadis dari perawinya langsung.
Ilmu Rijal al-Hadis
Mereka mengembangkan ilmu khusus untuk menilai kredibilitas setiap perawi hadis: al-jarh wat-ta'dil.
Sejarah Kodifikasi Hadis
Hadis Nabi ﷺ pada awalnya tidak dibukukan secara resmi karena para sahabat khawatir tercampur dengan Al-Qur'an. Namun seiring berjalannya waktu, Khalifah Umar ibn Abd al-Aziz (khalifah ke-8 Bani Umayyah, w. 101 H / 720 M) mengeluarkan instruksi resmi pertama untuk membukukan hadis secara sistematis. Ia menulis surat kepada Abu Bakar ibn Muhammad ibn Hazm dan gubernur-gubernurnya:
"Perhatikanlah hadis Rasulullah ﷺ, lalu tulislah! Sesungguhnya aku takut ilmu akan hilang dan para ulama akan pergi (meninggal dunia)."
— Umar ibn Abd al-Aziz, Khalifah Umayyah (99–101 H)Proses kodifikasi hadis melewati beberapa tahap penting dalam sejarah:
Era Sahabat — Hafalan dan Lembaran Pribadi
Para sahabat menghafal hadis dan sebagian menulis di lembaran pribadi (shahifah). Abdullah ibn Amr ibn al-'As dikenal memiliki Shahifah Shadiqah, kumpulan hadis yang ditulisnya langsung dari Nabi ﷺ.
Tadwin Resmi — Kodifikasi Pertama
Atas perintah Umar ibn Abd al-Aziz (k.h. 99 H), dimulailah pembukuan hadis secara resmi. Imam az-Zuhri (51–124 H) dianggap sebagai pelopor kodifikasi hadis pertama yang sistematis.
Muwatha' Imam Malik
Imam Malik ibn Anas (93–179 H) menyusun Al-Muwatha', kitab hadis-fiqih pertama yang terstruktur dan sangat berpengaruh.
Era Musnad — Pengumpulan Masif
Para ulama menyusun musnad — kumpulan hadis berdasarkan nama sahabat. Musnad Imam Ahmad (241 H) adalah yang terbesar dengan sekitar 40.000 hadis.
Era Kutubus Sittah — Puncak Kodifikasi
Para imam Kutubus Sittah menyusun kitab-kitab mereka dengan seleksi hadis paling ketat, menghasilkan enam kitab yang menjadi standar rujukan umat Islam hingga hari ini.
① Imam Bukhari & Shahih Bukhari
Biografi Singkat
Abu Abdullah Muhammad ibn Ismail al-Bukhari, yang lebih dikenal sebagai Imam Bukhari, lahir pada 13 Syawal 194 H / 21 Juli 810 M di kota Bukhara, kini wilayah Uzbekistan. Ayahnya, Ismail ibn Ibrahim, adalah seorang alim yang saleh, namun meninggal ketika Bukhari masih kecil, menitipkan didikan anak-anaknya kepada sang ibu yang penuh dedikasi.
Kejeniusan Bukhari tampak sejak usia belia. Pada usia 10 tahun, ia mulai serius menghafal hadis. Pada usia 16 tahun, ia sudah hafal kitab Muwatha' Imam Malik dan karya-karya Ibnu Mubarak. Pada tahun itu pula, bersama ibu dan kakaknya, ia menunaikan ibadah haji ke Makkah, dan memutuskan untuk tinggal di Hijaz demi menimba ilmu dari para syaikh hadis terkemuka.
Perjalanan ilmiahnya luar biasa. Ia berkeliling ke Makkah, Madinah, Syam, Mesir, Irak, Khurasan, dan banyak daerah lain — menempuh ribuan kilometer demi menemui para perawi hadis secara langsung. Dikisahkan bahwa ia pernah menempuh perjalanan 6 hari hanya untuk menanyakan satu hadis kepada seorang perawi, dan ketika tiba di sana, ia mendapati perawi tersebut memanggil kudanya dengan pura-pura memegang makanan. Bukhari pun pulang tanpa mengambil hadis darinya, karena menilai orang yang menipu hewan pun tidak layak dipercaya dalam meriwayatkan hadis.
"Aku tidak pernah menuliskan hadis pun dalam kitabku ini kecuali aku mandi dulu dan shalat dua rakaat (istikharah) terlebih dahulu."
— Imam Bukhari tentang proses penyusunan Shahih-nyaImam Bukhari memiliki daya hafalan yang nyaris tak tertandingi. Para ulama yang sezaman dengannya menyaksikan keajaiban ini: di Baghdad, sekelompok ulama mencoba mengujinya dengan 100 hadis yang sanadnya diacak-acak (matan yang satu dipasangkan dengan sanad hadis lain). Bukhari mendengarkan semuanya dengan sabar, lalu satu per satu mengembalikan setiap hadis kepada sanadnya yang benar tanpa satu kesalahan pun. Para ulama Baghdad pun tunduk mengakui kemampuannya.
Di penghujung hidupnya, Imam Bukhari mengalami fitnah dan tekanan dari penguasa Samarkand. Ia meninggalkan kota itu dan berdoa kepada Allah agar diwafatkan. Tak lama kemudian, pada malam Idul Fitri 256 H / 870 M, dalam perjalanan menuju Khartank, ia menghembuskan napas terakhirnya dalam kondisi yang damai. Ia berusia 62 tahun.
Tentang Shahih Bukhari
Al-Jami' al-Musnad al-Shahih al-Mukhtashar min Umuri Rasulillah wa Sunanihi wa Ayyamihi — demikian judul lengkap kitab monumental ini, yang lebih dikenal sebagai Shahih Bukhari. Para ulama menyebutnya أصح الكتب بعد القرآن — "kitab paling sahih setelah Al-Qur'an".
Bukhari menyusun kitab ini selama 16 tahun, dimulai sejak ia berusia sekitar 22 tahun. Dari sekitar 600.000 hadis yang ia teliti, ia hanya memilih 7.563 hadis (termasuk pengulangan) yang memenuhi standar kesahihannya yang sangat ketat. Tanpa pengulangan, jumlahnya sekitar 2.602 hadis.
Syarat Bukhari dalam Penerimaan Hadis (Shahih Bukhari)
- Sanad bersambung dari awal hingga akhir tanpa terputus.
- Setiap perawi dalam rantai sanad adalah orang yang adil dan dhabith (kuat hafalannya).
- Perawi-perawi yang berurutan dalam sanad terbukti pernah bertemu (mu'asharah dan liqa').
- Hadis tidak mengandung 'illah (cacat tersembunyi) dan tidak syadz (janggal).
Syarat "pernah bertemu langsung" ini adalah yang membedakan Bukhari dari ulama lain, termasuk Imam Muslim. Muslim hanya mensyaratkan mu'asharah (sezaman), sementara Bukhari mensyaratkan liqa' (pernah berjumpa secara langsung). Inilah yang membuat standar Bukhari lebih ketat dan hadis-hadisnya lebih sedikit namun lebih tinggi derajat kesahihannya menurut mayoritas ulama.
Karya-Karya Lain Imam Bukhari
- At-Tarikh al-Kabir — ensiklopedia perawi hadis terbesar dengan lebih dari 12.000 biografi perawi.
- At-Tarikh al-Awsath — versi menengah dari ensiklopedia perawi.
- At-Tarikh ash-Shaghir — versi ringkas.
- Adh-Dhu'afa ash-Shaghir — kitab tentang perawi-perawi yang lemah.
- Al-Adab al-Mufrad — kumpulan hadis tentang akhlak dan adab, sangat populer.
- Khalq Af'al al-'Ibad — kitab aqidah yang membahas perbuatan-perbuatan hamba.
- Birr al-Walidain — tentang berbakti kepada orang tua.
② Imam Muslim & Shahih Muslim
Biografi Singkat
Abu al-Husain Muslim ibn al-Hajjaj al-Qusyairi an-Naisaburi, yang dikenal sebagai Imam Muslim, lahir pada tahun 206 H / 821 M di kota Nisabur (Naysabur), sebuah kota besar di Khurasan yang kini terletak di wilayah Iran timur laut. Ia berasal dari suku Qusyair, salah satu suku Arab yang mulia.
Muslim mulai menimba ilmu hadis sejak usia belia. Pada usia 12 tahun, ia sudah belajar kepada para guru di Nisabur. Ia kemudian melakukan perjalanan ilmiah yang panjang ke Hijaz, Iraq, Syam, dan Mesir — mengambil hadis dari ribuan perawi yang ia temui. Di antara guru-guru besarnya adalah Imam Yahya ibn Ma'in, Imam Ahmad ibn Hanbal, dan tentu saja Imam Bukhari sendiri, yang dengannya Muslim memiliki hubungan murid-guru yang sangat erat.
Dikisahkan bahwa Imam Muslim sangat kagum dan mencintai Imam Bukhari. Ketika pertama kali bertemu Bukhari, Muslim mencium kepala gurunya itu dan berkata:
"Biarkan aku mencium kedua kakimu, wahai guru para guru, tuan dari para ahli hadis, dan dokter hadis dari segi 'illah-nya (cacatnya)."
— Imam Muslim kepada Imam BukhariImam Muslim wafat pada tahun 261 H / 875 M di Nisabur dalam usia sekitar 55 tahun. Kisah wafatnya terkenal dalam sejarah: ia sedang menghadiri sebuah majlis ilmu ketika seseorang menyebutkan sebuah hadis yang tidak ia kenal. Muslim pulang ke rumah dan mencari hadis itu di antara koleksinya. Karena sangat fokus, ia terus makan kurma sambil mencari — hingga ia menghabiskan sekeranjang kurma dan akhirnya menemukan hadis yang dimaksud. Namun karena terlalu banyak memakan kurma tanpa makanan lain, ia jatuh sakit dan meninggal keesokan harinya. Para ulama menyebutnya sebagai orang yang "syahid karena ilmu."
Tentang Shahih Muslim
Al-Musnad al-Shahih al-Mukhtashar min as-Sunan bi Naql al-'Adl 'an al-'Adl 'an Rasulillah ﷺ — itulah judul lengkap yang biasa disingkat sebagai Shahih Muslim. Kitab ini tersusun dalam 54 bab (kitab) dengan lebih dari 12.000 sub-bab.
Salah satu keistimewaan unik Shahih Muslim dibanding Shahih Bukhari adalah cara penyusunannya. Muslim mengumpulkan semua jalur sanad untuk satu matan hadis dalam satu tempat, sehingga memudahkan pembaca melihat semua jalur periwayatan sekaligus. Sementara Bukhari sering memisahkan satu hadis ke berbagai bab yang berbeda sesuai kandungan fiqhnya.
Keistimewaan Susunan Shahih Muslim
- Sistematika yang rapi — hadis-hadis disusun berdasarkan topik fiqh secara teratur.
- Jalur sanad lengkap — semua jalur periwayatan satu hadis dikumpulkan di satu tempat.
- Mukadimah ilmiah — Muslim menulis mukadimah penting tentang metodologi ilmu hadis.
- Tanpa judul bab bawah — berbeda dengan Bukhari, Muslim tidak memberi judul sub-bab (kecuali tambahan dari an-Nawawi).
Ulama besar an-Nawawi (631–676 H) kemudian menulis syarh (penjelasan) yang sangat terkenal untuk Shahih Muslim, berjudul Al-Minhaj fi Syarh Shahih Muslim, yang hingga kini menjadi rujukan utama dalam memahami Shahih Muslim.
Karya-Karya Lain Imam Muslim
- Al-Kuna wal-Asma' — tentang nama-nama dan kunyah (julukan) para perawi.
- Al-'Ilal — tentang cacat-cacat tersembunyi dalam hadis.
- Al-Munfaridaat wal-Wuhdan — tentang hadis-hadis yang hanya diriwayatkan oleh satu perawi.
- Al-Aqran — tentang perawi-perawi yang sebaya tingkatannya.
- Ath-Thabaqat — tentang tingkatan perawi hadis.
③ Abu Dawud & Sunan Abu Dawud
Biografi Singkat
Abu Dawud Sulaiman ibn al-Asy'ats al-Azdi as-Sijistani lahir pada tahun 202 H / 817 M di Sijistan (Sistan), sebuah wilayah yang kini terbagi antara Iran dan Afghanistan. Ia adalah seorang ahli fiqh sekaligus ahli hadis yang memiliki keahlian luar biasa dalam bidang ilmu rijal al-hadis (ilmu tentang para perawi hadis) dan fiqh al-hadis (pemahaman hukum dari hadis).
Abu Dawud belajar kepada banyak ulama besar, termasuk Imam Ahmad ibn Hanbal yang sangat ia hormati. Dikisahkan bahwa hubungan antara Abu Dawud dan Imam Ahmad sangat erat — ia adalah murid yang paling setia. Imam Ahmad sangat menghargai kemampuan Abu Dawud dalam bidang hadis dan fiqh.
"Abu Dawud adalah orang yang lebih alim dari kami dalam bidang hadis."
— Imam Ahmad ibn Hanbal tentang Abu Dawud, gurunya sendiri memberikan pujian kepada muridnyaPerjalanan ilmiahnya membawanya ke Khurasan, Iraq, Hijaz, Syam, Mesir, dan berbagai penjuru dunia Islam. Abu Dawud akhirnya menetap di Bashrah atas permintaan gubernur setempat, dan menjadikan kota itu sebagai pusat pengajaran hadisnya hingga akhir hayatnya. Ia wafat di Bashrah pada tahun 275 H / 889 M dalam usia 73 tahun.
Tentang Sunan Abu Dawud
Sunan Abu Dawud adalah kitab hadis ketiga dalam urutan Kutubus Sittah yang memiliki orientasi kuat pada fiqh dan hukum Islam. Berbeda dengan Shahih Bukhari dan Shahih Muslim yang berfokus hanya pada hadis-hadis sahih, Sunan Abu Dawud juga memuat hadis-hadis hasan (baik) dan beberapa hadis yang lemah namun disebutkan secara kritis.
Yang membuat Sunan Abu Dawud sangat bernilai bagi para fukaha (ahli hukum Islam) adalah bahwa Abu Dawud secara khusus mengumpulkan hadis-hadis yang menjadi dasar hukum fiqh. Ia sendiri menulis surat kepada penduduk Makkah tentang kitabnya:
"Aku menulis 500.000 hadis Nabi ﷺ, kemudian aku menyaring dari situ 4.800 hadis dan aku tulis dalam kitab ini. Cukuplah seseorang berpegang pada empat hadis: (1) amalan tergantung niatnya; (2) termasuk kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan yang tidak berguna; (3) tidaklah seorang mukmin menjadi mukmin sejati hingga ia ridha untuk saudaranya apa yang ia ridha untuk dirinya; (4) yang halal jelas, yang haram jelas, di antaranya perkara-perkara syubhat."
— Abu Dawud dalam suratnya kepada Makkah tentang Sunan-nyaCiri Khas Sunan Abu Dawud
- Berorientasi Fiqh — disusun berdasarkan bab-bab hukum Islam dari thaharah (bersuci) hingga zuhud.
- Kritis dan Transparan — Abu Dawud sering mengomentari derajat hadis yang ia muat: "hadis ini dha'if (lemah)" atau "isnadnya tidak kuat."
- Referensi Utama Fukaha — para ahli fiqh dari berbagai mazhab menjadikan Sunan Abu Dawud sebagai referensi hadis hukum yang utama.
- Memuat Hadis Diamalkan — prioritas Abu Dawud adalah hadis yang diamalkan oleh ulama, bahkan hadis lemah lebih baik daripada opini murni (ra'yu) menurutnya.
Karya-Karya Lain Abu Dawud
- Masa'il al-Imam Ahmad — kumpulan fatwa dan pendapat Imam Ahmad yang dicatat Abu Dawud.
- Al-Marasil — kumpulan hadis mursal (sanad yang terputus di generasi tabi'in).
- Kitab az-Zuhd — tentang kezuhudan para sahabat dan ulama.
- Risalah ila Ahli Makkah — surat berisi keterangan tentang Sunan-nya, sangat berharga bagi metodologi hadis.
④ At-Tirmidzi & Sunan At-Tirmidzi
Biografi Singkat
Abu Isa Muhammad ibn Isa ibn Saurah at-Tirmidzi lahir pada tahun 209 H / 824 M di kawasan Tirmiz (kini Termez, Uzbekistan), sebuah kota yang terletak di tepi Sungai Amu Darya. Ia adalah murid langsung dari Imam Bukhari dan Abu Dawud.
Tirmidzi dikenal memiliki kepribadian yang lembut, rendah hati, dan sangat berhati-hati dalam meriwayatkan hadis. Ia menguasai ilmu hadis dan fiqh dengan sangat mendalam. Di akhir hidupnya, At-Tirmidzi mengalami kebutaan, namun hal itu tidak menghentikannya dari mengajar dan berdakwah — justru semakin menguatkan kesabarannya dan kedalaman ilmunya.
Dikisahkan bahwa ketika Imam Bukhari membaca naskah Jami' at-Tirmidzi, ia memujinya dan berkata:
"Manfaat yang aku dapatkan darimu lebih besar dari manfaat yang kamu dapatkan dariku."
— Imam Bukhari kepada muridnya, At-TirmidziAt-Tirmidzi wafat pada tahun 279 H / 892 M di Tirmiz, dalam keadaan buta, namun meninggalkan warisan ilmu yang luar biasa bagi umat Islam.
Tentang Sunan At-Tirmidzi (Al-Jami')
Kitab ini sering disebut dengan dua nama: Sunan at-Tirmidzi atau Al-Jami' al-Kabir (Kumpulan Besar). Yang menjadikan kitab ini sangat unik dan berbeda dari kitab-kitab hadis lainnya adalah bahwa At-Tirmidzi selalu menyertakan komentar tentang derajat setiap hadis yang ia muat — apakah hadis itu sahih, hasan, dha'if, gharib, dan sebagainya.
Keunikan Sunan At-Tirmidzi yang Tak Tertandingi
- Komentar Derajat Hadis — pertama kali dalam sejarah, seorang imam memberikan komentar derajat setelah setiap hadis.
- Ikhtilaf Fuqaha — At-Tirmidzi menyebutkan pendapat berbagai mazhab fiqh tentang hukum yang terkandung dalam hadis.
- Hadis Hasan — At-Tirmidzi adalah ulama pertama yang secara sistematis menggunakan istilah hasan sebagai kategori tersendiri antara sahih dan dhaif.
- Nama-nama Sahabat — ia menyebutkan nama sahabat-sahabat lain yang meriwayatkan hadis serupa, memudahkan penelusuran hadis.
- Nilai Ensiklopedis — kitab ini berfungsi sebagai ensiklopedia fiqh hadis yang lengkap.
Karya-Karya Lain At-Tirmidzi
- Asy-Syama'il al-Muhammadiyah — kitab yang sangat populer, berisi deskripsi sifat-sifat fisik dan akhlak Nabi Muhammad ﷺ.
- Al-'Ilal al-Kabir dan Al-'Ilal al-Shaghir — tentang cacat-cacat dalam hadis.
- Az-Zuhd — tentang kezuhudan.
- Al-Asma' wal-Kuna — tentang nama dan gelar para perawi.
⑤ An-Nasa'i & Sunan An-Nasa'i
Biografi Singkat
Abu Abdirrahman Ahmad ibn Syu'aib ibn Ali ibn Sinan an-Nasa'i lahir pada tahun 215 H / 829 M di Nasa, sebuah kota di Khurasan yang kini masuk wilayah Turkmenistan. Ia dikenal sebagai salah satu ulama hadis paling ketat dalam penilaian perawi — bahkan dikatakan lebih ketat dari Imam Muslim dalam hal ini.
An-Nasa'i melakukan perjalanan ilmiah yang sangat panjang. Ia menghabiskan puluhan tahun belajar di berbagai kota: Khurasan, Iraq, Syam, Mesir, Hijaz, dan Jazirah. Ia akhirnya menetap di Mesir selama bertahun-tahun, menjadi ulama terkemuka di sana, hingga kemudian berangkat ke Damaskus, Syam.
Kisah wafat An-Nasa'i sangat dramatis dan mengharukan. Ketika ia tiba di Damaskus, seseorang bertanya kepadanya tentang keutamaan Muawiyah ibn Abi Sufyan. An-Nasa'i menjawab dengan jujur berdasarkan hadis yang ia tahu, namun jawabannya tidak memuaskan sebagian kelompok fanatik. Mereka pun menyiksanya hingga ia minta untuk dibawa ke Makkah atau Palestina (Ramlah). Ia wafat di Ramlah, Palestina, pada tahun 303 H / 915 M dalam usia sekitar 88 tahun — ada yang mengatakan ia meninggal sebagai syahid. Jenazahnya dimakamkan di antara Bukit Shafa dan Marwa (ada riwayat lain yang menyebut di Baitul Maqdis).
"Andaikan bukan karena takut mencatat yang lebih banyak dari yang diperlukan, niscaya aku tidak akan meriwayatkan dari seorang pun yang telah dicacat (oleh ahli hadis)."
— An-Nasa'i, tentang prinsip seleksinya yang sangat ketatTentang Sunan An-Nasa'i
An-Nasa'i menyusun dua karya hadis besar: As-Sunan al-Kubra (Sunan Besar) yang memuat lebih dari 11.000 hadis, dan Al-Mujtaba (Sunan Kecil, juga disebut As-Sunan as-Sughra) yang merupakan seleksi dari karya besarnya dengan standar yang lebih ketat.
Dikisahkan bahwa gubernur Ramlah meminta An-Nasa'i untuk menunjukkan kitab hadis terbaiknya. Ia pun mempersembahkan As-Sunan al-Kubra. Sang gubernur bertanya: "Apakah semuanya sahih?" An-Nasa'i menjawab, "Tidak." Sang gubernur berkata, "Kalau begitu, pilihkanlah yang sahih-sahih saja." Maka An-Nasa'i pun menyusun Al-Mujtaba yang lebih selektif — inilah kitab yang kemudian dikenal sebagai Sunan An-Nasa'i dalam Kutubus Sittah.
Keistimewaan Sunan An-Nasa'i
- Paling ketat setelah Bukhari-Muslim — standar An-Nasa'i dalam menilai perawi sangat tinggi.
- Bab fiqh detail — An-Nasa'i sering membagi satu hadis ke beberapa bab berbeda untuk menggali berbagai aspek hukumnya.
- Kaya hadis shalat — Sunan An-Nasa'i sangat kaya akan hadis-hadis seputar ibadah shalat dengan berbagai variasinya.
- Kritik perawi terbuka — An-Nasa'i tidak segan mengkritik perawi meskipun dari kalangan tokoh terkenal.
Karya-Karya Lain An-Nasa'i
- As-Sunan al-Kubra — versi lengkap yang lebih besar dari al-Mujtaba.
- Ad-Du'afa wal-Matrukin — daftar perawi yang lemah dan ditinggalkan.
- Khasha'is Ali — kumpulan hadis tentang keutamaan Ali ibn Abi Thalib yang menjadi sebab ujian di Damaskus.
- Amal al-Yaum wal-Lailah — amalan-amalan harian.
- Kitab al-Manasik — tentang tata cara haji dan umrah.
⑥ Ibnu Majah & Sunan Ibnu Majah
Biografi Singkat
Abu Abdillah Muhammad ibn Yazid ibn Majah al-Qazwini lahir pada tahun 209 H / 824 M di Qazwin, sebuah kota di Iran barat laut. Nama "Ibnu Majah" sebenarnya merujuk kepada nama kakeknya — "Majah" adalah nama laqab (julukan) kakeknya, bukan nama nasab (keturunan).
Ibnu Majah mulai menempuh perjalanan ilmiah sejak usia muda. Ia mengunjungi Bashra, Kufah, Baghdad, Makkah, Madinah, Syam, Mesir, dan Ray. Di antara guru-gurunya yang terkenal adalah Ali ibn Muhammad at-Tanafisi, Jabbarah ibn al-Mughallis, Bisyr ibn Adam, dan ratusan guru lainnya.
Dibandingkan lima imam lainnya dalam Kutubus Sittah, Ibnu Majah relatif kurang dikenal secara luas dalam sejarah awal. Posisinya dalam Kutubus Sittah baru mendapat pengakuan yang lebih luas melalui tulisan Ibnu Thahir al-Maqdisi (w. 507 H) dan kemudian dikukuhkan oleh Ibnu al-Qaisarani.
Ibnu Majah wafat pada tahun 273 H / 887 M di Qazwin, kota tempat ia lahir, dalam usia 64 tahun.
Tentang Sunan Ibnu Majah
Sunan Ibnu Majah adalah yang paling "terbuka" di antara Kutubus Sittah dalam hal memuat hadis-hadis yang derajatnya bervariasi. Kitab ini memuat hadis sahih, hasan, dha'if, bahkan beberapa hadis yang dikritik ulama. Namun nilai kitab ini justru terletak pada banyaknya hadis yang tidak ditemukan dalam kitab-kitab lain (dari 4.341 hadis, sekitar 3.002 tidak ada dalam lima kitab lainnya), sehingga melengkapi Kutubus Sittah secara keseluruhan.
Sunan Ibnu Majah memuat sekitar 613 hadis dha'if (lemah) dan sekitar 99 hadis yang dianggap matruk atau munkar oleh para ulama hadis. Oleh karena itu, penggunaannya memerlukan referensi ulama dalam menetapkan derajat hadis-hadisnya.
Mengapa Ibnu Majah Masuk Kutubus Sittah?
Meskipun beberapa ulama memasukkan Muwatha' Malik atau Musnad Ahmad sebagai pengganti Sunan Ibnu Majah, mayoritas ulama tetap mempertahankan Ibnu Majah karena beberapa alasan:
- Memuat ribuan hadis yang tidak ada dalam kitab-kitab lain.
- Susunannya sangat sistematis dan berorientasi fiqh.
- Menjadi pelengkap yang sangat berguna dalam penelusuran hadis hukum.
- Meski ada hadis dha'if, para ulama telah mengidentifikasi dan mengomentarinya secara luas.
Karya-Karya Lain Ibnu Majah
- Tafsir al-Qur'an al-Karim — tafsir Al-Qur'an yang sayangnya tidak sampai kepada kita secara utuh.
- At-Tarikh — sejarah, namun juga sebagian besar tidak tersisa.
- Sejumlah karya lain yang disebutkan oleh para biograf namun tidak sampai ke zaman kita.
Tabel Perbandingan Kutubus Sittah
Berikut adalah tabel ringkas yang membantu memahami posisi dan karakteristik masing-masing kitab dalam Kutubus Sittah:
| # | Kitab | Penulis | Lahir–Wafat | Hadis | Jenis | Keistimewaan |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Shahih Bukhari صحيح البخاري SHAHIH | Imam Bukhari | 194–256 H / 810–870 M | 7.563 (dgn. ulangan) 2.602 (tanpa ulangan) |
Shahih | Kitab paling sahih setelah Qur'an; syarat liqa' (pernah bertemu) |
| 2 | Shahih Muslim صحيح مسلم SHAHIH | Imam Muslim | 206–261 H / 821–875 M | 7.563 (dgn. ulangan) 3.033 (tanpa ulangan) |
Shahih | Susunan paling sistematis; semua jalur sanad satu hadis dikumpulkan |
| 3 | Sunan Abu Dawud سنن أبي داود SUNAN | Abu Dawud | 202–275 H / 817–889 M | 5.274 | Sahih + Hasan + Dha'if (kritis) | Referensi utama fukaha; komentar kritis pada hadis lemah |
| 4 | Sunan At-Tirmidzi سنن الترمذي SUNAN | At-Tirmidzi | 209–279 H / 824–892 M | 3.956 | Sahih + Hasan + Dha'if (dinilai) | Pertama gunakan istilah "hasan"; muat pendapat mazhab-mazhab fiqh |
| 5 | Sunan An-Nasa'i سنن النسائي SUNAN | An-Nasa'i | 215–303 H / 829–915 M | 5.661 (al-Mujtaba) | Sahih + Hasan (sangat selektif) | Paling ketat setelah Bukhari-Muslim; kaya hadis shalat |
| 6 | Sunan Ibnu Majah سنن ابن ماجة SUNAN | Ibnu Majah | 209–273 H / 824–887 M | 4.341 | Campuran (perlu kehati-hatian) | 3.002 hadis unik yang tidak ada di kitab lain; pelengkap krusial |
Metodologi Seleksi Hadis Para Imam
Salah satu kontribusi terbesar para imam Kutubus Sittah kepada peradaban manusia adalah pengembangan metodologi verifikasi informasi yang sangat ilmiah dan ketat. Jauh sebelum dunia modern mengenal "peer review" dalam jurnal ilmiah, para imam ini telah mengembangkan sistem pengecekan fakta yang kompleks dan multidimensi.
Ilmu Sanad (Isnad)
Setiap hadis harus memiliki rantai perawi yang sambung-menyambung dari Nabi ﷺ hingga sang pengumpul. Putusnya satu mata rantai menjadi cacat serius.
Ilmu Rijal al-Hadis
Setiap perawi diteliti secara mendetail: keadilan moralnya, kekuatan hafalannya, konsistensinya, usia dan masa hidupnya, dan reputasinya di kalangan ulama.
Al-Jarh wat-Ta'dil
Ilmu untuk menilai perawi: "mentazkiyah" (memuji kredibilitas) atau "mentajrih" (mengkritik kelemahan). Ada tingkatan-tingkatan yang sangat detail.
'Ilal al-Hadis
Ilmu tentang cacat-cacat tersembunyi dalam hadis — seorang imam bisa mengetahui kesalahan sanad meskipun secara lahir sanad itu terlihat sempurna.
Perbandingan Riwayat
Hadis dari satu jalur dibandingkan dengan jalur-jalur lain. Jika ada pertentangan, dianalisis mana yang lebih kuat (tarjih) atau kapan masing-masing berlaku (jam').
Rihlah Ilmiah
Para imam rela menempuh perjalanan ribuan kilometer untuk mengkonfirmasi hadis langsung dari perawinya — sistem verifikasi primer yang sangat canggih.
Tingkatan Hadis Menurut Para Imam
Para imam Kutubus Sittah mengklasifikasikan hadis ke dalam berbagai tingkatan berdasarkan kualitas sanad dan matan (isi) hadis tersebut:
Hadis Shahih (صحيح)
Sanad bersambung, semua perawi adil dan dhabith (hafalan kuat), tidak ada 'illah (cacat tersembunyi) dan tidak syadz (janggal). Ini adalah hadis yang wajib diterima dan diamalkan.
Hadis Hasan (حسن)
Seperti shahih namun ada sedikit kelemahan pada kekuatan hafalan perawi (lebih rendah dari dhabith tapi masih bisa diterima). Istilah ini dipopulerkan oleh At-Tirmidzi. Tetap bisa dijadikan hujjah (dalil).
Hadis Dha'if (ضعيف)
Ada kelemahan pada sanad atau matan yang tidak mencapai tingkat hasan. Para ulama berbeda pendapat tentang penggunaannya — boleh untuk fadha'il amal (anjuran beramal) menurut sebagian ulama, namun tidak boleh untuk menetapkan hukum.
Hadis Maudhu' / Matruk (موضوع / متروك)
Hadis palsu atau hadis dari perawi yang ditinggalkan karena pendusta atau sangat buruk hafalannya. Tidak boleh diriwayatkan kecuali untuk menjelaskan kepalsuannya. Para imam sangat keras dalam menolak kategori ini.
"Sesungguhnya ilmu (hadis) ini adalah agama. Maka perhatikanlah dari siapa kalian mengambil agama kalian."
— Imam Muhammad ibn Sirin (w. 110 H), pelopor ilmu isnadWarisan Kutubus Sittah bagi Umat Islam
Lebih dari seribu tiga ratus tahun sejak disusun, Kutubus Sittah tetap menjadi pilar penyangga utama ajaran Islam di seluruh dunia. Warisan para imam ini bukan sekadar kumpulan teks — ia adalah sistem pemikiran, metodologi ilmiah, dan manifestasi pengabdian tertinggi kepada Allah ﷻ dan Rasul-Nya ﷺ.
Rujukan Hukum Fiqh
Setiap mazhab fiqh — Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hanbali — merujuk kepada Kutubus Sittah dalam menetapkan hukum-hukum Islam sehari-hari.
Kurikulum Pendidikan Islam
Dari pesantren di Indonesia hingga universitas al-Azhar di Mesir, Kutubus Sittah adalah kurikulum wajib dalam studi hadis dan ilmu-ilmu Islam.
Digitalisasi Global
Kini jutaan umat Islam di seluruh dunia dapat mengakses Kutubus Sittah secara digital melalui berbagai platform dan aplikasi hadis.
Ribuan Karya Syarh
Setiap kitab dalam Kutubus Sittah telah melahirkan ratusan bahkan ribuan karya syarh (penjelasan), ringkasan, dan terjemahan dalam berbagai bahasa.
Metodologi Ilmiah
Metodologi verifikasi hadis yang dikembangkan para imam ini diakui para akademisi sebagai salah satu sistem verifikasi sumber sejarah paling canggih di era pra-modern.
Inspirasi Lintas Zaman
Kisah pengabdian para imam hadis menginspirasi bukan hanya umat Islam, tetapi juga sejarawan dan akademisi yang kagum pada dedikasi mereka kepada kebenaran.
Kutubus Sittah di Indonesia
Di Indonesia, Kutubus Sittah memiliki tempat yang sangat istimewa. Tradisi pengkajian hadis telah berkembang di nusantara sejak masa awal penyebaran Islam. Lembaga-lembaga pendidikan Islam seperti pesantren telah mengkaji Kutubus Sittah selama berabad-abad, melahirkan ulama-ulama hadis yang mumpuni.
Kini, terjemahan Kutubus Sittah dalam bahasa Indonesia tersedia secara luas, memungkinkan jutaan Muslim Indonesia untuk mengakses langsung sumber-sumber hadis yang otentik tanpa hambatan bahasa. Lembaga-lembaga seperti LIPIA Jakarta, UIN/IAIN se-Indonesia, dan ribuan pesantren menjadikan pengkajian Kutubus Sittah sebagai bagian integral dari pendidikan Islam mereka.
"Para ulama hadis adalah penjaga agama ini. Mereka meneliti para perawi sebagaimana seorang dokter meneliti pasien, seorang hakim meneliti saksi. Tanpa mereka, siapa yang akan menjaga kata-kata Nabi kita ﷺ dari pemalsuan?"
— Ibn Khaldun (1332–1406 M), dalam Muqaddimah-nyaFAQ — Pertanyaan yang Sering Diajukan
Keduanya adalah kitab hadis paling sahih, namun berbeda dalam metode dan penyusunan. Bukhari mensyaratkan perawi harus pernah bertemu langsung (liqa'), sementara Muslim cukup mensyaratkan sezaman (mu'asharah). Akibatnya, Bukhari memiliki lebih sedikit hadis namun standarnya lebih ketat. Dari segi susunan, Muslim lebih sistematis — semua jalur sanad untuk satu hadis dikumpulkan di satu tempat, sementara Bukhari sering memisahkan satu hadis ke berbagai bab fiqh yang berbeda. Keduanya bersama-sama disebut Ash-Shahihain (Dua Kitab Shahih).
Jika dihitung dengan pengulangan (termasuk satu hadis yang muncul di beberapa kitab), jumlah hadis dalam Kutubus Sittah mencapai sekitar 34.000–38.000 hadis. Namun jika dihitung tanpa pengulangan (hadis yang sama hanya dihitung sekali), jumlahnya jauh lebih sedikit. Shahih Bukhari: ±7.563 (dgn. ulangan), Shahih Muslim: ±7.563, Sunan Abu Dawud: ±5.274, Sunan Tirmidzi: ±3.956, Sunan Nasa'i: ±5.661, Sunan Ibnu Majah: ±4.341.
Tidak. Hanya Shahih Bukhari dan Shahih Muslim yang secara khusus memuat hadis-hadis sahih (dengan beberapa catatan). Empat Sunan lainnya (Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Majah) memuat campuran hadis sahih, hasan, dan dha'if. Para penulisnya sendiri umumnya memberikan komentar tentang derajat hadis, dan para ulama sesudah mereka telah mengklasifikasikan derajat seluruh hadis dalam kitab-kitab tersebut secara sangat detail.
Karena dalam ilmu hadis, periwayatan langsung dari perawi aslinya (sima') jauh lebih kuat nilainya dibanding mendapatkan hadis dari tulisan atau perantara. Para imam sangat berhati-hati agar tidak meriwayatkan hadis yang sanadnya lemah atau terputus. Selain itu, bertemu langsung dengan perawi juga memungkinkan mereka menilai kredibilitas, hafalan, dan integritas sang perawi secara langsung — sesuatu yang tidak bisa dilakukan hanya dari membaca tulisan.
Kutubus Sittah tersedia dalam terjemahan bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh berbagai penerbit Islam terkemuka. Secara digital, dapat diakses melalui platform seperti Sunnah.com (tersedia terjemahan bahasa Inggris), Hadits.id, Library.islamweb.net, dan berbagai aplikasi hadis di smartphone. Beberapa pesantren dan universitas Islam juga menyediakan akses digital ke kitab-kitab hadis ini.
Ulama yang pertama kali menyebut keenam kitab ini secara eksplisit dalam satu kelompok adalah Ibnu Thahir al-Maqdisi (448–507 H) dalam kitabnya Syuruth al-A'immah al-Khamsah. Kemudian Ibnu al-Qaisarani (448–507 H) mengukuhkan ini dan menambahkan Ibnu Majah sebagai kitab keenam. Pengelompokan ini kemudian diterima secara luas oleh para ulama sesudahnya dan menjadi standar hingga hari ini.
