LDII – Lembaga Dakwah Islam Indonesia: Sejarah, Visi, Misi & Peran Nyata

LDII – Lembaga Dakwah Islam Indonesia: Sejarah, Visi, Misi & Peran Nyata
Organisasi Kemasyarakatan di Indonesia

LDII – Lembaga Dakwah Islam Indonesia

LDII adalah singkatan dari Lembaga Dakwah Islam Indonesia, sebuah organisasi kemasyarakatan Islam yang resmi dan legal di Indonesia. LDII mengikuti ketentuan UU No. 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan telah tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang & Linmas) Departemen Dalam Negeri. Dengan jaringan pengurus dari tingkat Pusat hingga Desa, LDII hadir sebagai mitra pembangunan bangsa yang nyata.

Sejarah Berdirinya LDII

3 Januari 1972

Lahirnya YAKARI. Organisasi ini pertama kali didirikan di Surabaya, Jawa Timur dengan nama Yayasan Karyawan Islam (YAKARI), sebagai embrio gerakan dakwah Islam yang terorganisasi.

1981 – MUBES YAKARI

Dalam Musyawarah Besar (MUBES) YAKARI tahun 1981, nama organisasi diubah menjadi Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) untuk mencerminkan ruang lingkup dakwah yang lebih luas.

1990 – MUBES LEMKARI

Atas arahan Jendral Rudini selaku Menteri Dalam Negeri saat itu, nama LEMKARI — yang berakronim sama dengan Lembaga Karate-Do Indonesia — diubah menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) hingga saat ini.

2021 – MUNAS IX

Keputusan Munas IX LDII Tahun 2021 (Nomor: KEP-6/MUNAS-IX/IV/2021) menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta lima motto berbasis Al-Qur'an yang berlaku periode 2021–2026.

5 Motto LDII Berbasis Al-Qur'an

1
Q.S. Yūsuf (12): 108
قُلْ هٰذِهٖ سَبِيْلِيْٓ اَدْعُوْٓا اِلَى اللّٰهِ ۗعَلٰى بَصِيْرَةٍ اَنَا۠ وَمَنِ اتَّبَعَنِيْ

"Inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak manusia ke jalan Allah dengan hujjah yang nyata."

2
Q.S. al-Naḥl (16): 125
اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ

"Serulah semua manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik."

3
Q.S. Ali 'Imrān (3): 104
وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ

"Hendaklah ada di antara kamu segolongan yang mengajak kepada kebajikan dan menyuruh pada yang ma'ruf."

4
Q.S. al-An'ām (6): 135
قُلْ يٰقَوْمِ اعْمَلُوْا عَلٰى مَكَانَتِكُمْ اِنِّيْ عَامِلٌ

"Wahai kaumku, beramallah kamu sekalian semaksimal kemampuanmu, sesungguhnya aku adalah orang yang beramal."

5
Q.S. al-Baqarah (2): 139
وَلَنَآ اَعْمَالُنَا وَلَكُمْ اَعْمَالُكُمْۚ وَنَحْنُ لَهٗ مُخْلِصُوْنَ

"Bagi kami amalan kami dan bagi kalian amalan kalian, dan kami adalah orang-orang yang mukhlis kepada Allah."



Visi & Misi LDII

🎯

Visi LDII

Menjadi organisasi dakwah Islam yang profesional dan berwawasan luas, mampu membangun potensi insani dalam mewujudkan manusia Indonesia yang melaksanakan ibadah kepada Allah, serta membangun masyarakat madani yang kompetitif berbasis kejujuran, amanah, hemat, dan kerja keras.

🚀

Misi LDII

Memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan bangsa dan negara melalui dakwah, pengkajian, pemahaman, dan penerapan ajaran Islam secara menyeluruh, berkesinambungan, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Strategi LDII

1

Meningkatkan kualitas SDM yang beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia serta memiliki etos kerja produktif dan profesional dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

2

Memberdayakan potensi SDM yang berkompetensi di bidang informasi, iptek, dan pengabdian masyarakat di sektor sosial budaya, ekonomi, dan politik.

3

Menumbuhkembangkan kegiatan kewirausahaan dan usaha koperasi dalam rangka pembenahan ekonomi umat di sektor formal maupun informal.

4

Mendorong pembangunan masyarakat madani yang kompetitif dengan mengembangkan ukhuwwah, kepekaan sosial, dan memperkuat karakter bangsa.

5

Meningkatkan advokasi dan pemberdayaan masyarakat tentang supremasi hukum, HAM, dan penanggulangan ancaman kepentingan publik serta kerusakan lingkungan.

Sasaran & Tujuan LDII

📢

Meningkatnya kegiatan dakwah Islam secara merata di seluruh tanah air

🌱

Meningkatnya kualitas hidup masyarakat Islam secara merata di Indonesia

📖

Meningkatnya pemahaman dan penerapan nilai-nilai Islam secara merata

👥

Meningkatnya kualitas SDM masyarakat Islami yang berdaya saing

🇮🇩

Meningkatnya partisipasi masyarakat Islam dalam program pembangunan bangsa

🤝

Meningkatnya kerukunan beragama dan kesetiakawanan sosial antar umat

FAQ tentang LDII

LDII adalah singkatan dari Lembaga Dakwah Islam Indonesia, organisasi kemasyarakatan Islam yang resmi, legal, dan diakui pemerintah Indonesia. LDII berdiri sejak 3 Januari 1972 dan memiliki jaringan pengurus dari tingkat Pusat hingga Desa.
LDII didirikan pada tanggal 3 Januari 1972 di Surabaya, Jawa Timur, dengan nama awal Yayasan Karyawan Islam (YAKARI). Nama berubah menjadi LEMKARI pada 1981 dan akhirnya LDII pada 1990.
LDII adalah kepanjangan dari Lembaga Dakwah Islam Indonesia. Nama ini ditetapkan sejak Musyawarah Besar (MUBES) tahun 1990 menggantikan nama sebelumnya, LEMKARI (Lembaga Karyawan Islam).
LDII mengikuti UU No. 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, PP No. 18 tahun 1986, dan Permendagri No. 5 tahun 1986. LDII juga telah tercatat di Bakesbang & Linmas Departemen Dalam Negeri.
Visi LDII adalah menjadi organisasi dakwah Islam yang profesional dan berwawasan luas, membangun potensi insani dalam mewujudkan masyarakat madani yang kompetitif berbasis kejujuran, amanah, hemat, dan kerja keras.

LDII – Lembaga Dakwah Islam Indonesia
Artikel diperbarui:  |  Sumber: Anggaran Dasar LDII Munas IX 2021 & Keputusan Munas No. KEP-6/MUNAS-IX/IV/2021

Lebih baru Lebih lama