LDII Dukung Program Lamsel Betik Berantas Transaksi Ilegal
Lampung Selatan – Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap program Lamsel Betik (Berantas Transaksi Ilegal) yang digagas Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Program ini bertujuan untuk menekan berbagai bentuk transaksi ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan daerah, termasuk praktik ekonomi yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. LDII menilai, langkah tersebut sejalan dengan nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab yang selama ini dikedepankan dalam pembinaan umat.
Sinergi Ormas dan Pemerintah
Perwakilan LDII Lampung menyampaikan bahwa pemberantasan transaksi ilegal bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan tokoh agama.
“Kami siap bersinergi dan mengedukasi masyarakat agar menjauhi praktik-praktik ekonomi ilegal. Islam mengajarkan pentingnya mencari rezeki yang halal dan berkah,” ujar salah satu pengurus LDII.
Mendorong Ekonomi Bersih dan Berintegritas
Dengan adanya program Lamsel Betik, diharapkan tercipta iklim usaha yang sehat, kompetitif, serta memberikan rasa aman bagi pelaku usaha yang taat aturan. LDII juga mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi transaksi ilegal demi menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Dukungan LDII ini menjadi bukti komitmen organisasi dalam mendukung program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta membangun tata kelola ekonomi yang bersih dan berintegritas.
Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, Lampung Selatan diharapkan mampu menjadi daerah yang bebas dari praktik transaksi ilegal dan semakin maju secara ekonomi.