Membangun Sinergi Demi Kerukunan Umat Beragama di Tabanan
Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H dan Hari Raya Nyepi yang diperkirakan akan jatuh pada waktu yang berdekatan di tahun 2026, DPD LDII Kabupaten Tabanan mengambil langkah proaktif dengan melakukan koordinasi intensif bersama tokoh adat setempat. Upaya ini dilakukan untuk memastikan stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga di tengah momentum hari besar keagamaan.
Ketua DPD LDII Tabanan, Maulana Sandijaya, didampingi Wakil Ketua Imam Kambali, menemui Kelian Dinas dan Kelian Adat Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Tabanan. Pertemuan tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antarumat beragama di Bali.
“Tahun ini, Hari Raya Nyepi yang berbarengan dengan Idulfitri 1447 H menjadi momentum bagi umat Hindu dan muslim di Bali menjaga toleransi dan merekatkan tali persaudaraan,” kata Sandijaya.
Dalam pertemuan tersebut, Sandijaya menegaskan dukungan penuh terhadap imbauan pemerintah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Jika Idul Fitri jatuh pada 20 Maret 2026, umat Islam diperbolehkan melakukan takbiran dengan ketentuan khusus: dilakukan di masjid terdekat, berjalan kaki, tanpa pengeras suara, tanpa petasan, dan tidak larut malam guna menghormati umat Hindu yang sedang melaksanakan Catur Brata Penyepian.
“Seperti kita ketahui bersama, umat Hindu membutuhkan keheningan untuk kontemplasi dalam rangkaian tapa brata penyepian. Karena itu, kami warga LDII Tabanan memutuskan tidak melakukan kegiatan apapun di gedung sekretariat kami saat malam Nyepi,” ujar Sandijaya.
Sebagai informasi, Catur Brata Penyepian terdiri dari empat pantangan utama bagi umat Hindu, yaitu:
- Amati Geni: Larangan menyalakan api atau lampu.
- Amati Karya: Larangan melakukan aktivitas fisik atau bekerja.
- Amati Lelungan: Larangan bepergian ke luar rumah.
- Amati Lelanguan: Larangan mengadakan hiburan.
Guna menghormati ritual tersebut, LDII mengimbau warga muslim yang ingin bertakbir agar tetap mematuhi aturan radius tempat tinggal.
“Tetap perhatikan radius, jarak dari rumah ke masjid paling jauh 200 meter dengan cara berjalan kaki, tanpa membuat suara-suara yang mengganggu,” tegas Sandijaya.
Momentum ini dipandang sebagai bukti nyata kedewasaan beragama di Bali, di mana sejarah mencatat bahwa toleransi telah teruji berkali-kali saat hari besar jatuh secara bersamaan.
“Ini adalah bukti, bahwa umat beragama di Bali tidak ada masalah meski hari besar berbarengan. Itu sudah beberapa kali terjadi, dan semua berjalan harmonis,” tandasnya.
Apresiasi setinggi-tingginya datang dari I Komang Wijaya selaku Kelian Adat Banjar Malkangin. Ia menyambut hangat sikap toleransi yang ditunjukkan oleh warga LDII.
“Matur suksma, selama ini sudah ikut menjaga kerukunan dan kedamaian. Hal-hal positif seperti ini perlu dipertahankan dan diwariskan pada generasi muda,” ujarnya.
Menutup pertemuan tersebut, Kelian Dinas Banjar Malkangin, I Ketut Agus Suteja, menyampaikan harapannya agar suasana damai ini terus terpelihara di tengah masyarakat yang majemuk, sehingga Banjar Malkangin tetap menjadi cerminan kerukunan bagi wilayah lainnya.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.