Celana Cingkrang: Dari Michael Jackson Hingga Perspektif Islam

Celana Cingkrang: Dari Michael Jackson Hingga Perspektif Islam

Celana Cingkrang: Dari Michael Jackson Hingga Perspektif Islam

Fenomena celana cingkrang dari gaya "King of Pop" hingga pandangan Islam berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis

Michael Jackson dan Gaya Cingkrangnya

Masih ingat Michael Jackson bukan? Ia adalah seorang penyanyi dan penulis lagu dari Amerika Serikat. Ia terkenal sebagai the "King of Pop" dan memopulerkan gerakan dansa "Moonwalk" yang telah menjadi ciri khasnya. Di setiap konsernya, aksi panggungnya selalu memukau.

Nyentrik? Iya! Namun ada yang menarik dari kostumnya, khususnya celana yang ia pakai, cingkrang! Ya, di atas mata kaki alias ngantung!

AYO BACA QURAN! - LDII Sampit

Perspektif Islam Tentang Celana Cingkrang

Dasar dari Hadis (Larangan Isbal)

Pembahasan tentang celana cingkrang (di atas mata kaki) dalam Islam memang tidak sekadar soal budaya atau tren, tetapi berkaitan dengan pemahaman terhadap dalil Al-Qur'an dan Hadis, khususnya terkait larangan isbal (memanjangkan pakaian hingga di bawah mata kaki).

"Apa yang berada di bawah kedua mata kaki dari kain (sarung), maka tempatnya di neraka."

(HR. Sahih Bukhari)

Hadis ini menjadi dasar utama bahwa pakaian yang menjulur di bawah mata kaki (isbal) adalah perbuatan yang dilarang.

"Barang siapa menyeret pakaiannya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat."

(HR. Sahih Muslim)

Dari hadis ini, sebagian ulama memahami bahwa larangan tersebut sangat terkait dengan unsur kesombongan.

Perbedaan Pendapat Ulama

Di sinilah muncul dua pendekatan utama dalam fiqih:

Pendapat Pertama (Lebih Ketat)

Menganggap isbal tetap dilarang, baik karena sombong maupun tidak. Berdasarkan keumuman hadis pertama (tanpa syarat). Pendekatan ini yang sering dipegang oleh sebagian kalangan, termasuk warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia, sehingga mereka memilih memakai celana di atas mata kaki sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjalankan sunnah.

Pendapat Kedua (Lebih Kontekstual)

Menganggap larangan isbal berlaku jika disertai kesombongan. Jika tidak sombong, maka hukumnya makruh (tidak sampai haram). Pendapat ini dipegang oleh banyak ulama dari berbagai mazhab.

Dasar dari Al-Qur'an

Tidak ada ayat Al-Qur'an yang secara spesifik menyebut panjang celana atau pakaian. Namun, prinsip umumnya ada, seperti:

"وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا ۛ إِنَّكَ لَن تَخْرِقَ الْأَرْضَ وَلَن تَبْلُغَ الْجِبَالَ طُولًا"

"Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan sombong..."

(QS. Al-Isra ayat 37)

Ayat ini menjadi dasar bahwa kesombongan adalah inti larangan, yang kemudian dijelaskan lebih rinci dalam hadis.

Celana cingkrang bukan sekadar gaya, tetapi bagian dari upaya mengikuti sunnah Nabi ﷺ menurut pemahaman tertentu. Dasarnya kuat dalam hadis, khususnya terkait larangan isbal. Perbedaan terjadi pada apakah larangan itu mutlak atau terkait dengan kesombongan.

Sikap yang bijak adalah:

  • Menghormati perbedaan pendapat ulama. Perbedaan adalah rahmat.
  • Tidak saling menyalahkan
  • Fokus pada niat utama: mengikuti ajaran Rasulullah ﷺ dengan ikhlas
Lebih baru Lebih lama