Pemkab Blora Gandeng LDII Kembangkan Pertanian Organik

Blora, 11 Desember 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Blora resmi menandatangani kesepakatan kerja sama pengembangan pertanian organik. Penandatanganan dilakukan Jumat (28/11) di Ruang Pertemuan Sekretariat Kabupaten Blora, dihadiri pejabat daerah dan perwakilan organisasi masyarakat.

Kerja sama ini merupakan langkah strategis jangka panjang untuk memperkuat sistem pangan lokal berbasis pertanian ramah lingkungan. Kesepakatan meliputi pelatihan teknik pertanian organik, penyediaan bibit unggul, pendampingan petani, serta dukungan pemasaran produk hasil pertanian organik.

Pemkab dan DPD LDII Blora juga sepakat mengintensifkan edukasi publik mengenai manfaat kesehatan dan dampak keberlanjutan lingkungan dari pangan organik. Hal ini sejalan dengan potensi lahan pertanian luas dan komunitas petani yang aktif di wilayah Blora.

Bupati Blora Arief Rohman menilai kerja sama ini sebagai momentum penting memperluas praktik pertanian organik. “Petani Blora harus bisa menghasilkan produk yang bersih dan memiliki nilai ekonomi lebih tinggi. Kami ingin mereka naik kelas dan memiliki daya tawar lebih kuat,” ujarnya.

Arief menambahkan, Pemkab siap memfasilitasi kebijakan pendukung agar program berjalan konsisten. Targetnya, dalam dua tahun ke depan lebih banyak kelompok tani mengadopsi metode organik. “Pemerintah daerah menyiapkan skema untuk memperluas jaringan pemasaran, termasuk bekerja sama dengan UMKM pengolah hasil pertanian dan toko ritel. LDII disebut berperan dalam memperkuat komunikasi lapangan dan memediasi kebutuhan petani terkait teknologi maupun mitra pasar,” kata Arief.

Ketua DPD LDII Blora, Joko Ahmad Siswanto, menyatakan pertanian organik merupakan peluang besar bagi petani lokal. “Kami ingin petani merasakan manfaat langsung, bukan hanya teori. LDII akan terjun mendampingi agar praktik organik bisa diterapkan secara terukur dan memberi hasil yang lebih baik,” ucap Joko.

Joko juga menegaskan kesiapan LDII membangun kolaborasi lintas lembaga guna membuka sistem pemasaran produk organik secara lebih luas. Kerja sama Pemkab dan LDII ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam mengembangkan pertanian organik berbasis kolaborasi masyarakat.

“Selain memperkuat ketahanan pangan regional, kerja sama ini memberi peluang bagi petani untuk meningkatkan pendapatan melalui produk pertanian bernilai tinggi. Kami menilai keberhasilan program ini akan memperkuat posisi Blora sebagai salah satu pusat pengembangan pertanian organik di Jawa Tengah,” tutupnya.

Setelah penandatanganan, peserta meninjau lahan percontohan pertanian organik di Blora. Kegiatan tersebut menampilkan praktik pengolahan tanah, penggunaan pupuk organik, hingga teknik pengendalian hama tanpa bahan kimia. Para peserta menyaksikan langsung manfaat metode organik dalam menghasilkan tanah subur dan tanaman berkualitas.

Lebih baru Lebih lama