
Bencana banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir 2025 memberikan momentum penting bagi penguatan peran Ormas Islam dalam menjaga lingkungan.
Kementerian Haji dan Umrah RI bersama Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) menyerukan penguatan dakwah ekologis, yakni dakwah yang menempatkan kepedulian terhadap alam sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab keimanan. Seruan ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, yang menilai bencana alam tidak bisa dilepaskan dari krisis pengelolaan lingkungan.
"Dakwah harus mampu menjawab persoalan zaman, termasuk ancaman kerusakan alam yang berdampak langsung pada kehidupan manusia," ujar Dahnil.
Langkah Tanggap Pemerintah
Sebagai tanggapan atas kondisi darurat di wilayah terdampak banjir, pemerintah memberikan kebijakan khusus berupa penundaan seleksi petugas haji serta relaksasi pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi calon jamaah dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pelunasan yang semula berakhir pada 23 Desember 2025 diperpanjang agar tidak ada jamaah yang kehilangan kesempatan berhaji akibat musibah. Langkah ini mencerminkan kepedulian negara yang sejalan dengan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
Kewajiban Individu dalam Menjaga Lingkungan
Dahnil menegaskan bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar kewajiban kolektif, melainkan fardhu ‘ain, tanggung jawab setiap individu. Oleh karena itu, keterlibatan ormas Islam seperti LDII dinilai sangat strategis untuk membangun kesadaran ekologis berbasis nilai moral dan spiritual.
"Dakwah yang menekankan etika lingkungan diyakini mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat secara lebih mendalam dan berkelanjutan," kata Dahnil.
Komitmen LDII dalam Dakwah Lingkungan
Ketua DPP LDII sekaligus Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Sudarsono, menegaskan bahwa dakwah ekologis harus diperkuat seiring meningkatnya kerusakan lingkungan. Ia menyebut sekitar 12,7 juta hektare lahan kritis di Indonesia membutuhkan pemulihan segera.
"Jika generasi saat ini berhenti menanam pohon, maka yang diwariskan kepada anak cucu adalah krisis. Pohon memiliki peran vital sebagai penyerap karbon, penjaga siklus air, penghasil oksigen, serta penahan erosi dan longsor," ujar Sudarsono.
Menanam Pohon sebagai Amal Jariah
Islam mengajarkan bahwa menanam pohon adalah sedekah yang pahalanya terus mengalir. Prinsip inilah yang mendorong LDII menjalankan program Go Green sejak 2007, dengan menanam jutaan pohon di berbagai daerah Indonesia. Selain bernilai ibadah, penanaman pohon juga selaras dengan kearifan lokal Nusantara yang memandang pohon sebagai simbol kehidupan dan keseimbangan alam. Dalam banyak tradisi adat, menanam dan menjaga pohon merupakan bagian dari hubungan spiritual manusia dengan lingkungannya.
Edukasi dan Pembinaan Generasi Muda
Komitmen LDII diwujudkan melalui pendidikan lingkungan di pondok pesantren, sekolah, dan pembinaan warga hingga tingkat kelurahan. Salah satu pusat kegiatan tersebut adalah Bumi Perkemahan Cinta Alam Indonesia Wonosalam, Jombang, Jawa Timur, yang menjadi sarana pembinaan karakter cinta lingkungan bagi generasi muda.
"Pendekatan edukatif ini diharapkan melahirkan generasi yang sadar bahwa merawat alam adalah bagian dari identitas keislaman dan kebangsaan," kata Sudarsono.
Kolaborasi untuk Indonesia Berkelanjutan
LDII juga mendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat. Strategi rehabilitasi lahan kritis meliputi pemilihan jenis pohon yang tepat, perawatan pascatanam, serta pengembangan ekonomi hijau seperti perdagangan karbon dan ekowisata.
Seruan LDII untuk memperkuat dakwah ekologis pasca banjir Sumatra menegaskan bahwa krisis lingkungan membutuhkan pendekatan nilai dan moral. Dengan menjadikan menjaga alam sebagai bagian dari ibadah, dakwah ekologis LDII diharapkan mampu menghadirkan solusi berkelanjutan menuju Indonesia yang hijau, sehat, dan berdaya tahan bagi generasi mendatang.