
Dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan di Kabupaten Bantaeng, DPD LDII Kabupaten Bantaeng melakukan silaturahim ke Kantor Dinas Kesehatan Bantaeng pada Senin (8/12). Acara tersebut bertujuan untuk menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
"Saya berharap MoU ini dapat menjadi fondasi untuk kolaborasi yang efektif," kata Ketua DPD LDII Kabupaten Bantaeng. "Dengan MoU ini, kita dapat memastikan bahwa semua pihak yang terlibat memiliki komitmen dan pemahaman yang sama dalam meningkatkan layanan kesehatan di Bantaeng."
Penandatanganan MoU ini dipandang sebagai langkah awal dalam meningkatkan kerja sama antara LDII dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng. Dengan kerja sama yang lebiheras, diharapkan layanan kesehatan di Bantaeng dapat menjadi lebih baik dan efektif.
Sumber: www.ldii.or.id