UU Haji Baru Permudah Cicilan Biaya, DPR dan BPKH Sosialisasikan ke Warga Bogor

BOGOR. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), menggelar sosialisasi pengelolaan dana haji yang menyasar warga dan pengurus DPD LDII Kota Bogor serta Majelis Dakwah Indonesia, pada Jumat (31/10/2025) di Hotel Salak The Heritage, Kota Bogor, Jawa Barat.

Kemudahan Cicilan Biaya Haji dalam UU No. 14/2025

Singgih Januratmoko menekankan bahwa Undang-Undang No. 14/2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah membawa angin segar bagi calon jamaah haji.

“Salah satunya mengenai cicilan pelunasan biaya haji. Bila jamaah sudah melunasi Rp25 juta sebagai setoran awal, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dapat dicicil, tidak harus membayar lunas,” ungkap Singgih.

Adaptasi dengan Visi Arab Saudi 2030

Lebih lanjut, Singgih menjelaskan bahwa UU Haji yang baru juga responsif terhadap perubahan kebijakan di Arab Saudi.

“Inilah yang mendorong UU Haji juga mengakomodasi umrah mandiri, karena pemerintah Arab Saudi juga sudah membuka visa umrah secara mandiri,” ujar Singgih.

Ia mencontohkan potensi wisatawan Indonesia yang transit di Arab Saudi untuk melaksanakan umrah, sehingga Indonesia perlu menyesuaikan diri dengan tren pariwisata tersebut. Pembangunan Kampung Haji juga diharapkan dapat menekan biaya haji di masa depan.

BPKH Jamin Pengelolaan Dana Haji yang Aman dan Akuntabel

Amri Yusuf, Anggota Badan Pelaksana BPKH, menegaskan komitmen BPKH dalam mengelola dana haji secara profesional dan akuntabel.

“Pertama, supaya dana haji ini bisa berkelanjutan sampai dengan 10 tahun ke depan, Kami harus investasikan itu di instrumen-instrumen investasi yang liquid, aman, dan terus bisa memberikan nilai manfaat. Itu yang pertama yang kita lakukan,” papar Amri.

Subsidi Haji Bertahap Diturunkan

BPKH bersama DPR berupaya menurunkan subsidi haji secara bertahap untuk menjaga keberlanjutan dana haji.

“Karena sebenarnya subsidi ini bukan dari BPKH, tapi subsidi ini berasal dari hasil investasi jamaah lain, terutama jamaah tunggu. Oleh sebab itu supaya jamaah tunggunya tidak dirugikan di masa depan dan dana hajinya bisa berkelanjutan,” tegasnya.

Amri juga menyoroti pentingnya pertumbuhan dana haji melalui pendaftar baru dan mengatasi isu negatif yang meresahkan masyarakat. Kemudahan cicilan pelunasan biaya haji diharapkan dapat membantu pengelolaan aset secara bertahap.

Respon Positif LDII Kota Bogor

Ketua DPD LDII Kota Bogor, Radjab Tampubolon, menyambut baik sosialisasi ini dan berjanji akan menyebarkan informasi yang diperoleh kepada warga LDII.

“Informasi ini akan kami sampaikan kepada warga LDII, agar mereka juga ikut menjelaskan kepada masyarakat di lingkungan mereka,” tutur Radjab.

Ia berharap kemitraan antara LDII, Komisi VIII DPR RI, dan BPKH terus berlanjut dalam berbagai bidang sosial keagamaan, sejalan dengan komitmen LDII untuk berkarya, berkontribusi, dan berkomunikasi (3K) demi kebaikan bersama.

Lebih baru Lebih lama