Narkoba Mengintai Generasi Muda, LDII dan Polsek Rio Pakava Bersatu Melawan

narkoba

DONGGALA. Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Donggala dan Pasangkayu menggandeng Polsek Rio Pakava menggelar sosialisasi bahaya narkoba, menyasar ratusan generasi muda LDII di Masjid Al-Manshurin, Rio Pakava, Sulawesi Tengah, Minggu (2/11).

LDII Gandeng Polisi Perangi Narkoba di Kalangan Generasi Muda

Kegiatan ini, yang merupakan bagian dari pengajian rutin bulanan generasi muda LDII, menghadirkan Polsek Rio Pakava sebagai narasumber utama untuk memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya narkoba.

LDII Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Ketua PC LDII Rio Pakava, Sugiharto, menegaskan komitmen organisasinya dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

“Acara ini bertujuan untuk mencegah generasi muda dari pengaruh dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” ujar Sugiharto.

Sugiharto menambahkan bahwa LDII akan terus mengintensifkan penyuluhan dan edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya generasi muda di Kecamatan Rio Pakava. Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba melanggar Undang-Undang Narkotika.

Polisi Ungkap Dampak Narkoba yang Merusak

Kanit Binmas Polsek Rio Pakava, Iptu Zainal Arman, menyampaikan materi komprehensif mengenai bahaya narkoba, jenis-jenis narkotika terlarang, dan strategi menghindarinya. Ia menekankan pentingnya sosialisasi ini, terutama bagi remaja, agar mereka tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Dampak narkoba terhadap masyarakat sangat berbahaya, terutama bagi masa depan remaja. Kebiasaan merokok sering kali menjadi pintu awal menuju penyalahgunaan narkoba,” jelas Zainal.

Zainal juga menyoroti peran penting kegiatan positif di lingkungan LDII dalam menjauhkan generasi muda dari narkoba.

“Jangankan 29 karakter luhur, jika Tri Sukses saja dijalankan dengan baik, generus LDII pasti terhindar dari bahaya narkoba,” ujar Zainal.

Indonesia Darurat Narkoba, Peran Ormas Sangat Vital

Penasehat PC LDII Kecamatan Rio Pakava, Abdul Amin, mengingatkan bahwa Indonesia saat ini berada dalam status darurat narkoba, sehingga diperlukan kerjasama dari semua pihak, termasuk ormas Islam seperti LDII, untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Diperlukan kesadaran, komitmen, dan kerja sama dari seluruh pihak untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, termasuk dari ormas Islam seperti LDII,” kata Abdul Amin.

Abdul Amin juga mengapresiasi upaya Polsek Rio Pakava dalam memberantas narkoba dan menyatakan kesiapan LDII untuk bekerjasama melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

“Ancaman narkoba ini tidak bisa dihadapi sendiri. LDII siap bekerja sama dengan Polsek Rio Pakava dalam upaya bersama melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama